Connect with us

Politics

Seto Paparkan Visi Misi, GBI Sulsel Siap Kolaborasi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Calon Wali Kota Makassar nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa, bersilaturahmi dengan pengurus Gereja Bethel Indonesia (GBI) Badan Pengurus Daerah (BPD) Sulsel, pada Senin (18/11/2024).

Pertemuan berlangsung di Jalan Bangau, Kecamatan Mariso, dan diterima langsung oleh Ketua GBI Sulsel, Pendeta Basuki, bersama jajaran pengurus lainnya.

Diskusi yang berlangsung selama satu jam itu membahas berbagai program dan visi misi Seto-Rezki. Pendeta Basuki menyebut visi misi Seto-Rezki sejalan dengan sejumlah program GBI Sulsel, sehingga membuka peluang kolaborasi di masa mendatang.

“Saya senang dengan pemaparan beliau. Ada banyak kesamaan dan irisan, sehingga ke depan kita bisa berkolaborasi di berbagai bidang,” ucap Basuki.

BACA JUGA  Siap Dilantik Sebagai Walikota Makassar, Appi Lolos Pemeriksaan Kesehatan dengan Kondisi Prima

Ia menilai Seto sebagai calon pemimpin yang berpengalaman dan unggul, dengan latar belakang pendidikan di Australia dan pengalaman memimpin sebagai Bupati Sinjai periode 2018-2023.

“Meritokrasi beliau tumbuh secara natural dalam kepemimpinan dan pengalaman. Itu membuat beliau menjadi pribadi yang solid, unggul, dan terbukti mampu memimpin,” tambah Basuki.

Dalam pertemuan itu, pengurus GBI turut mendoakan kelancaran Pilkada Makassar agar menghasilkan pemimpin terbaik untuk membawa Kota Makassar semakin maju.

“Kita berdoa supaya pemilihan berjalan lancar, aman, dan Tuhan menyatakan kehendak yang terbaik,” kata Basuki.

Andi Seto menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran dari pengurus GBI Sulsel. Ia menegaskan diskusi tersebut memperkaya wawasannya dalam merumuskan program kerja jika terpilih sebagai wali kota.

BACA JUGA  Tingkatkan Ekonomi, Seto-Rezki Dorong Ekspor Produk Lokal Makassar Hingga ke Pasar Dunia

“Diskusi ini membawa manfaat besar, baik untuk saya pribadi maupun untuk penyempurnaan visi misi kami,” kata Seto.

Ia juga senang karena visi misinya bersama Rezki Mulfiati Lutfi memiliki banyak irisan dengan program GBI Sulsel, terutama di bidang pendidikan.

“Kami juga menerima titipan harapan dari GBI terkait hal-hal yang akan kami jadikan kebijakan jika terpilih, agar dapat memberikan kenyamanan bagi semua pihak, khususnya komunitas GBI,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Politics

Workshop Nasional, Taufan Pawe Paparkan Rekomendasi Publik Hadapi Revisi Undang-undang Pemilu

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sebuah workshop publik nasional bertajuk “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif” sukses diselenggarakan di Ballroom Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).

Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan publik bagi revisi regulasi kepemiluan di Indonesia, dihadiri oleh sejumlah akademisi terkemuka dan pemangku kepentingan.

Workshop ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menandakan dukungan penuh dari lingkungan akademik terhadap inisiatif penting ini.

Diskusi mendalam dalam acara ini menghadirkan penanggap dari berbagai latar belakang, termasuk Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dan Perencana Madya Bappenas Republik Indonesia, Maharani.

Sesi pembahasan juga diperkaya oleh paparan dari Dekan FISIP Unhas serta dua narasumber ahli, Prof. Muhammad dan Endang Sari, keduanya dosen politik dari FISIP Unhas.

Dalam paparannya, Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, menyoroti pentingnya kesiapan Komisi II dan pemerintah dalam menghadapi Pilkada Serentak.

Ia menekankan pentingnya meminimalisir potensi permasalahan yang mungkin timbul selama proses penyelenggaraan Pilkada. Ia juga secara lugas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggapnya sangat gamblang dalam pelaksanaannya, namun juga mengungkap beberapa kelemahan dalam Pilkada Serentak 2024.

BACA JUGA  Warga Tamamaung Sambut Indira Yusuf dengan Nyanyian Teruskan Kebaikan

“Kami berharap, dengan putusan MK, kita buka semuanya sebelum masuk dalam sistem kepemiluan ke depannya.”

Pawe juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran, termasuk penggunaan ijazah palsu, yang menurutnya seharusnya tidak hanya dilihat dari syarat formalnya saja, melainkan juga harus ada verifikasi ijazah materil dan penelusuran yang lebih komprehensif.

“Penyelenggara harus berintegritas dan harus dibuat batasan tersendiri terkait keluasan dokumen. Kami mencoba merumuskan kewenangan penyelenggara untuk menentukan bukti tersebut,” tambahnya.

Kajian Akademik dan Usulan Perbaikan Sistem Pemilu

Diskusi dalam workshop ini tidak hanya berfokus pada evaluasi, tetapi juga pada perumusan solusi konkret. Beberapa poin penting yang mengemuka dari kajian akademik dan masukan publik meliputi:

Pertama, Perluasan Pemilihan: Diperlukan pembahasan mengenai perluasan skala pemilihan, termasuk untuk pemilihan presiden.

BACA JUGA  Pasangan JADIMI Dapat Nomor Urut 1, Simbol Pemersatu dan Pemilik Gelar Juara

Kedua,kolaborasi Lintas Lembaga: Pentingnya duduk bersama antara Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif untuk menyelaraskan arah revisi regulasi.

Ketiga, Kodifikasi UU Pemilu melalui Omnibus Law: Usulan untuk menyatukan berbagai regulasi kepemiluan dalam satu omnibus law yang komprehensif dan partisipatif.

Keempat, Revisi Adil, Demokratis, dan Inklusif: Penekanan pada prinsip keadilan, demokrasi, dan inklusivitas dalam setiap revisi regulasi.

Kelima, Evaluasi Sistem Pemilu dan Uji Coba Sistem Campuran: Mengkaji ulang sistem pemilu yang ada dan mempertimbangkan uji coba sistem campuran untuk mencari model terbaik.

Keenam, Rancangan Kalender Pemilu Nasional dan Daerah yang Realistis: Menyusun jadwal pemilu yang lebih terencana dan realistis, baik untuk tingkat nasional maupun daerah.

Ketujuh, Pembangunan Kapasitas Lembaga Penyelenggara dan Literasi Publik Digital: Meningkatkan kapabilitas KPU dan Bawaslu, serta memperkuat literasi digital masyarakat terkait pemilu.

Kedelapan Masukan Publik dan Akademisi Penting untuk Legitimasi: Menegaskan bahwa partisipasi publik dan sumbangsih pemikiran dari akademisi sangat krusial untuk membangun legitimasi proses dan hasil pemilu.

BACA JUGA  Agenda Kampanye Padat, Seto Sempatkan Kunjungi Korban Kebakaran di Kelurahan Gaddong, Makassar

Taufan Pawe menyatakan bahwa rekomendasi-rekomendasi yang dihasilkan dari workshop ini sejalan dengan semangat Komisi II DPR RI.

“Kami akan sharing semua yang pada hakikatnya apa yang ada dalam rekomendasi tersebut menurut kami sama dengan apa yang lagi semangat kami di Komisi II,” ujarnya.

Meskipun mengakui adanya pro dan kontra terkait keserentakan pemilu (berdasarkan putusan MK nomor 55 dan 135), Pawe menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat.

“Tidak ada pilihan lain, kita harus mengikuti apa yang menjadi keputusan MK. Ini simbol kenegaraan kita, MK itu lembaga negara yang punya kewenangan dan kapasitas,” pungkasnya, menegaskan pentingnya efisiensi dalam setiap pelaksanaan pemilu ke depannya.

Workshop ini diharapkan menjadi pijakan penting bagi penyusunan regulasi kepemiluan yang lebih baik, adil, dan representatif di masa mendatang, dengan mengedepankan integritas penyelenggara dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel