Connect with us

Pemprov Sulsel

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Sulsel Semakin Baik, Dorong Pembentukan Proklim

Published

on

kitasulsel–MAKASSAR Sebanyak 363 lokasi terbentuk program Kampung Iklim (Proklim) yang tersebar di Kabupaten/Kota di Sulsel.

Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dkembangkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi GRK (Gas Rumah Kaca).

Hal ini juga menjadi perhatian Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Termasuk menjaga kualitas lingkungan di Sulsel.

Alhasil, Sulsel telah meraih prestasi atas Apresiasi Pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2024.

Mendorong pembentukan program kampung iklim ini sebagai aksi mitigasi untuk capaian kinerja potensi penurunan emisi gas rumah kaca.

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu, Pemprov Sulsel Libatkan Sejumlah Organisasi selama Bulan Desember 2024

Adapun penghargaan yang diterima Provinsi Sulawesi Selatan terkait Kampung Iklim adalah 5 tropi Proklim Lestari, 35 buah tropi proklim utama, 139 sertifikat proklim utama dan 41 piagam apresiasi pembinaan proklim.

Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni menyampaikan, bahwa menjaga kualitas lingkungan hidup menjadi perhatian bersama. Termasuk dalam upaya penurunna emisi GRK. Tentunya hal itu dilakukan untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

“Capaian IKLH Provinsi sebesar 74,30 poin atau 1,76 poin lebih dari nilai IKLH Nasional sebesar 72,54 poin. Termasuk dalam fokus untuk penurunan emisi gas rumah kaca,” ungkapnya.

Pencapaian ini, Selain dorongan dari Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, juga tak lepas dari kerja keras dan upaya yang dilakukan Dinas Lingkungan dan kehutanan melalui KPH dan Penyuluh-penyuluh kehutanan yang tersebar di seluruh kabupaten kota di Sulsel. Dengan penyuluhan yang terus dilakukan oleh KPH menjadikan masyarakat semakin sadar dan memiliki wawasan yang luas lingkungan dan hutan.

BACA JUGA  Diinisiasi Pj Gubernur Prof Zudan, Bus Trans Sulsel Telah Layani 42 Ribu Penumpang Secara Gratis Selama 6 Bulan

Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) disebut sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di Indonesia karena berperan dalam menjamin kelestarian hutan dan memberdayakan masyarakat.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Enam Bulan Pimpin Sulsel, Prof Zudan Budayakan Digitalisasi Pemerintahan, Dari 332 Naik Jadi 3.021 Akun TTE

Published

on

Kitasulsel–Makassar Sejak dilantik enam bulan lalu, Mei 2024, sebagai Pj Gubernur Sulsel, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh langsung memerintahkan seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel melakukan digitalisasi dalam proses pemerintahan.

Mulai dari hal terkecil, administrasi rutin, Surat Keputusan (SK) hingga produk hukum lainnya semua diproses secara digital. Tidak ada lagi yang menggunakan tanda tangan dan cap basah.

Pejabat Pemprov Sulsel wajib menggunakan Digital Signature atau Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang sudah disertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Kita semua, seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, langsung menyesuaikan sesuai Perintah Prof Zudan,” beber Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, Rabu, (4/12/2024), di Makassar.

Tidak hanya Kepala OPD, pejabat dibawahnya pun telah menggunakan TTE yang difasilitasi oleh Diskominfo Sulsel sebagai verifikator TTE dari BSSN.

BACA JUGA  Sulsel Capai Kerawanan Terendah Kedua, Pengamat: Kepemimpinan Prof Zudan Redam Potensi Konflik Pilkada Serentak

“Apa yang terjadi, dulu jumlah pengguna akun TTE di Pemprov Sulsel itu hanya 332, langsung melonjak jauh hampir 1.000 persen yakni naik menjadi 3.021 akun TTE.

Dimanapun kita berada, kita tetap bisa melakukan pelayanan dan memproses pekerjaan. Bahkan tidak jarang kami juga melakukannya pada hari libur,” ungkap Andi Bakti.

“Budaya kerja kita di Pemprov Sulsel sekarang sudah begitu. Kami telah bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital,” sambungnya.

Prof Zudan juga mendorong Pemkab dan Pemkot se Sulsel untuk segera mengikuti Pemprov Sulsel dalam budaya digitalisasi ini. “Alhamdulillah kabupaten kota juga merespon dengan baik, dengan banyaknya daerah menggunakan Srikandi,” ujar Andi Bakti.

BACA JUGA  Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan, BPBD Sulsel Gelar Diskusi Publik dan Lokakarya Penyusunan Dokumen Renkon

Upaya yang dilakukan Prof Zudan ini tak lain untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.”Bagi Prof Zudan, untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan digitalisasi mutlak diperlukan,” kata Andi Bakti.

Bukan hanya jumlah TTE yang terus meningkat, jumlah akun pengguna Srikandi juga mengalami peningkatan dari 300-an akun naik menjadi 7.288 akun. Akun ini sudah masuk penandatangan elektronik, operator, dan admin pembuat user masing-masing OPD.

Per November 2024, jumlah produksi surat 55.028 buah keluar dan 48.497 yang masuk. Total transaksi surat digital 103.515 surat.

“Mustahil kami mencapai itu, jika kami tidak bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital,” bebernya.

Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani, mengatakan, kelebihan penggunaan surat elektronik tentu secara manfaat sangat menguntungkan ASN dan para pejabat.

BACA JUGA  Enam Bulan Pimpin Sulsel, Prof Zudan Budayakan Digitalisasi Pemerintahan, Dari 332 Naik Jadi 3.021 Akun TTE

Karena mereka bisa menandatangani surat kapanpun dan dimanapun.

Dampaknya tentu bagi masyarakat yang terlayani. Prosesnya semakin cepat dan mengurangi peluang korupsi dan pungli.

“Mereka yang dulunya harus menunggu berhari- hari untuk mendapatkan selembar Surat Keterangan atau Surat Izin, sekarang hanya dalam hitungan menit atau paling lama jam,” ujar Asrul Sani.

Bukan hanya sektor birokrasi dan perizinan lainnya, UPT sekolah SMA/SMK/SLB, para Kepala Sekolah sudah melakukan Persuratan Digital.

“Untuk surat keterangan misalnya lulusan SMA minta surat keterangan pernah bersekolah di sekolah tersebut, maka kepala sekolah cukup menggunakan TTE di Srikandi, selesai.

Dimana saja, kapan saja kepala sekolah bisa tanda tangan,” ujar Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin. (*)

Continue Reading

Trending