Connect with us

Pemprov Sulsel

69.726 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulsel Telah Dibangun

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk dalam mendukung kemudahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam menerima perumahan bersubsidi.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), jumlah ketersediaan rumah di Provinsi Sulawesi Selatan sampai akhir November 2024 sebanyak 69.726 unit yang terdiri dari 16 Asosiasi Pengembang.

Kontribusi terbesar adalah dari Asosiasi REI sebanyak 34.084 unit, disusul oleh APERSI sebanyak 17.623 unit, PI sebanyak 7.450 unit, HIMPERRA sebesar 6.346 unit dan asosiasi pengembang lainnya.

Khusus di Tahun 2024, rekapitulasi realisasi sampai November sebanyak 13.558 unit. Realisasi KPR Tahun 2024 untuk REI sebanyak 6.410 unit, APERSI sebanyak 3.681 unit, PI sebanyak 1.429 unit dan HIMPERRA sebanyak 1.141 serta asosiasi pengembang lainnya.

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu, Pemprov Sulsel Libatkan Sejumlah Organisasi selama Bulan Desember 2024

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan, “Dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) telah memfasilitasi pembangunan perumahan subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 34.084 unit rumah,” ungkapnya.

Diharapkan fasilitasi ini sebagai langkah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dalam mendapatkan hunian yang layak.

Selain itu, Pemprov Sulsel melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) menghadirkan layanan Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan Kualifikasi Menengah (Serasi Peran).

Sertifikasi pengembangan perumahan kualifikasi menengah berdasarkan Permen PUPR Nomor 24/PRT/M/2018 dan untuk tahun 2024 ini, tercatat sudah ada 5 pengembang yang telah Sertifikasi.

“Dengan adanya sertifikasi pengembang perumahan menjadi jaminan kompetensi dan legalitas pengembang sehingga proses pembangunan dan kualitas perumahan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya. (*)

BACA JUGA  Pantau Langsung Ujian PPPK di UNM, Sekda Sulsel Jufri Rahman Ingatkan Jaga Integritas
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif

Published

on

Kitasulsel–Makassar Prestasi demi prestasi terus ditorehkan Pemprov Sulsel di tangan Prof Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel. Setelah berhasil meraih zona hijau dan kategori A dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan publik, Pemprov Sulsel kini mendapatkan lagi prestasi sebagai badan publik berpredikat Informatif untuk layanan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Pusat.

Kepastian predikat tersebut didapatkan Pemprov Sulsel setelah menerima surat dari Komisi Informasi Pusat dengan nomor 1109 /KIP/XII/2024 prihal undangan menerima penganugerahan predikat Informatif kepada Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh, Selasa, (10/12/2024). Pemprov Sulsel masuk kategori Informatif.

Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel Dr Jufri Rahman mengatakan, capaian ini tak lepas dari kepemimpinan Prof Zudan di Sulsel yang adaptif dan memegang teguh prinsip masyarakat di Sulsel.

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu, Pemprov Sulsel Libatkan Sejumlah Organisasi selama Bulan Desember 2024

“Ini karena Pak Gubernur Prof Zudan memimpin dengan hati dan berdasarkan kearifan lokal Sulsel yaitu nilai luhur Sipakatau, Sipakalebbi’, Sipakainge’, Siri’ na pacce,” ujar Jufri Rahman.

Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib mengungkapkan, penetapan predikat informatif adalah predikat tertinggi dalam keterbukaan informasi publik. Sebelumnya, tahun 2023 Pemprov Sulsel harus puas dengan predikat “Menuju Informatif”.

“Capaian keterbukaan informasi publik Pemprov Sulsel naik dari predikat Menuju Informatif menjadi predikat Informatif. Capaian ini tak lepas dari arahan Bapak Pj Gubernur Prof Zudan, Bapak Sekda dan seluruh pihak yang mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan Rakib usai menerima undangan dari Komisi Informasi Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro.

BACA JUGA  Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2024, Sekda Jufri Rahman Optimistis Ekonomi Sulsel Akan Lebih Baik

Sekadar diketahui, untuk predikat dari terendah ke tertinggi, masing masing predikat Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif.

Rospita Vici Paulyn, salah satu komisioner pusat mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel sudah mampu memberikan bukti dengan baik terhadap layanan keterbukaan informasi, khususnya layanan permohonan informasi. Dengan perkembangan digitalisasi pemerintahan, permohonan informasi sudah sangat mudah diperoleh secara online melalui website dan aplikasi PPID Digital.

“Pemprov Sulsel sebagai badan publik sudah mampu itu (membuktikan). Update di website sudah baik ya. Kerja kerja PPID sudah baik juga tentu ini tak lepas arahan pimpinan, dan Komisi Informasi Provinsi Sulsel sudah sangat bagus mendorong keterbukaan informasi ini di Sulsel,” jelas Rospita Vici Paulyn.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Minta Masyarakat Bersabar Tunggu Putusan KPU

Bulan November lalu, tepatnya 12 November 2024, Komisi Informasi Pusat mengundang Pemprov Sulsel untuk mengikuti uji publik seberapa implementasi Pemprov Sulsel dalam menerapkan UU Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, pengisian Self Assessment Question (SAQ) atau penilaian mandiri dilakukan oleh PPID Utama dengan menyertakan bukti kepada KIP.

Setelah itu, kemudian Komisi Informasi Pusat menggelar uji publik seluruh kementerian dan pemerintah provinsi di Jakarta. Sultan Rakib yang juga Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel tampil mempresentasikan capaian keterbukaan informasi publik di Sulsel di hadapan asesor yang berlatar belakang LSM, aktivis, jusrnalis senior dan lainnya.

“Jika sesuai undangan penganugerahan itu akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2024,” tutup Sultan Rakib. (*)

Continue Reading

Trending