Connect with us

Polres Sidrap Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembunuhan di Salah Satu THM

Published

on

Kitasulsel, Sidrap -Terduga Pelaku Pembunuhan Disalah Satu THM di Sidrap Kini Diamankan Polisi ( 27/01/2023).

Tiga terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia di Tempat Hiburan Malam (THM) TM Cafe dan Bar di Sidrap, telah diamankan aparat Kepolisian .

Terduga pelaku diamankan setelah Ketiganya menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sidrap pada Kamis 26 Januari 2023.

Dikatakan Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah dalam Press Realese di Lobi Mapolres Sidrap Jum’at (27/01/2023). , terduga pelaku diamankan jenis kelamin laki-laki inisial AF (20), AI (24) dan RP (26) setelah 4×24 jam, pihaknya melakukan pencarian.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, hari Kamis kemarin, Jam 23.00 Wita, terduga pelaku diserahkan oleh Kepala Desa Bulo di Polres Sidrap,” kata Erwin Syah .

Dijelaskan Kapolres, pada hari kejadian Senin 23 Januari 2023 sekitar pukul 00.00 wita, terduga pelaku dan korban sudah berada di Cafe TM yang terletak di Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Wattangpulu.

Saat itu, kata dia, korban dan pelaku masing-masing mengomsumsi Minuman keras (Miras), sekitar pukul 01.20 wita, terjadi kesalah pahaman yang diawali adanya pelemparan botol dari arah meja korban.

“Adanya insiden lemparan botol mengenai pipi kiri terduga pelaku yang diduga dari arah meja korban, sehingga berujung terjadinya penganiayaan,” ungkapnya.

Pada peristiwa itu, korban LI (30) Laki-laki mengalami luka tusukan Badik dibagian ketiak korban yang menyebabkan meninggal dunia, sementara beberapa rekannya mengalami luka.

Setelah peristiwa itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Nenemallomo untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara terduga pelaku melarikan diri. “Setelah kejadian terduga pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diamankan di Rutan Mapolres Sidrap,” jelasnya.

Atas peristiwa itu, terduga pelaku disangkakan pasal 338 dan pasal 351 ayat (3) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun karena dengan sengaja menghilangkan nyawa orang.

“Susuai pasal 338, dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, di hukum karena makar mati dengan ancamaan hukuman penjara selama(lamanya 15 tahun penjara,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang Warga Desa Buae, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, berinisial LI (30) Laki-laki, tewas dengan luka tikaman di tubuh. LI tewas ditikam di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap pada Senin 23 Januari 2023.(win)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Pra Manasik Haji Sidrap 2026: Wujud Sinergi Kemenag dan KBIHU Annur Maarif Menuju Pelayanan Haji Lebih Baik

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Tenaga Ahli Menteri Agama RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. menghadiri kegiatan Pra Manasik Haji Reguler Tingkat Kabupaten Sidrap yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap),Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini diikuti ratusan calon jamaah haji bimbingan KBIHU PT Annur Maarif, satu-satunya Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) resmi yang beroperasi di Kabupaten Sidrap. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. M. Shairin, serta jajaran pejabat dan pembimbing KBIHU Annur Maarif.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Sidrap Muhammad Idris Usman menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara Kementerian Agama dan KBIHU Annur Maarif dalam penyelenggaraan kegiatan pra manasik haji ini.

“Sebagai satu-satunya KBIHU di Kabupaten Sidrap yang resmi menyelenggarakan bimbingan haji, kami memberikan apresiasi atas inisiatif ini. Kegiatan pra manasik seperti ini sangat penting untuk memberikan pemahaman lebih dini kepada calon jamaah, terlebih tahun ini merupakan tahun pertama pelaksanaan haji dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Muhammad Idris.

Ia menambahkan bahwa kepedulian KBIHU Annur Maarif dalam aspek teknis dan manajerial penyelenggaraan haji menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sidrap.

Sementara itu, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sidrap H. M. Shairin dalam pemaparannya menjelaskan proses transisi penyelenggaraan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang akan mulai berlaku pada pelaksanaan haji tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Tenaga Ahli Menteri Agama RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H. memberikan pembekalan dan penjelasan terkait dinamika penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun serta arah kebijakan ke depan pasca peralihan kewenangan dari Kemenag ke Kemenhaj.

“Peralihan ini membawa harapan baru bagi peningkatan kualitas pelayanan haji. Kita berharap transisi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi jamaah haji Indonesia. Setiap perubahan tentu memiliki tantangan, namun dengan sinergi dan semangat kebersamaan, penyelenggaraan haji akan terus menuju ke arah yang lebih baik,” ungkap Dr. Bunyamin.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan Kemenhaj dalam seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji, baik dari aspek regulasi, sistem, maupun implementasi di lapangan.

“Sinergi antara Kemenag dan Kemenhaj tidak bisa dipisahkan, karena keduanya memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan pelayanan haji berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip keadilan serta profesionalitas,” jelasnya.

Kegiatan pra manasik ini diikuti oleh sekitar 80 persen calon jamaah haji reguler yang dijadwalkan berangkat pada musim haji 2026, sementara 20 persen lainnya masih menunggu kepastian kuota dari pemerintah pusat melalui Kementerian Haji dan Umrah.

Diketahui, KBIHU Annur Grup merupakan mitra resmi Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah dalam pelaksanaan bimbingan haji di Kabupaten Sidrap. Keberadaan KBIHU ini diharapkan dapat menjadi teladan dalam memberikan pembinaan dan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji di daerah.

Kegiatan pra manasik haji reguler ini berlangsung lancar dan khidmat, ditutup dengan doa bersama dan pesan moral bagi seluruh calon jamaah agar mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik, mental, maupun spiritual, dalam menyongsong pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel