Connect with us

Luwu Timur

Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, Andi Juana Fachruddin menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Juli hingga Desember Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Senin (09/12/2024).

Turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Lutim, Wakil Ketua DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, perwakilan KPPBCTP.TP Madya Pabean Cabang Malili dan jajaran Staf Kejaksaan Negeri Malili.

Dalam sambutannya, Andi Juana menuturkan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin bersama Kejaksaan Negeri Malili.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan dan juga berbagai pihak yang selalu berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bumi Batara Guru tercinta kita ini,” tutur Juana.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur : Jadikan Pancasila Cermin dalam Setiap Kebijakan

Juana juga berharap agar kolaborasi Pemda dan Kejari Lutim dapat terus berjalan baik kedepannya.

“Kami juga berterima kasih atas kolaborasi bersama dalam pengawalan proyeksi strategis daerah.

Semoga kedepannya Pemkab Lutim dapat bekerja maksimal lagi dalam pencegahan sejak dini dalam tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan,” imbuhnya.

“Olehnya itu, diharapkan juga adanya keterlibatan semua pihak dalam menimalisir tindak kejahatan terhadap ibu dan anak serta narkotika yang terjadi di Luwu Timur,” harap Staf Ahli Bupati.

Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H., M.H., mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk nyata Kejari dalam memberantas tindak pidana umum khususnya di wilayah Luwu Timur.

“Saya mengapresiasi atas kehadiran para tamu undangan yang menyempatkan diri untuk bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sebanyak 57 perkara,” ujar Budi.

BACA JUGA  Pj Kepala Desa Resmi Terima SK, Bupati Irwan Harapkan Sinergi dan Inovasi

“Untuk Tindak Pidana umum yang dilakukan pemusnahan terdiri dari 7 perkara Oharda, 17 perkara Kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,” terang Budi Nugraha. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Sambut Hari Bhayangkara, Polsek Malili dan Komunitas Bersih-bersih Masjid Gelar “Bakti Religi”

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026 mendatang, Polsek Malili bersama Komunitas Bersih-Bersih Masjid Malili menggelar aksi sosial pembersihan masjid bertajuk “Bakti Religi Polres Luwu Timur”, Sabtu (14/06/2025).

Kegiatan berlangsung di Masjid Al Ikhwan Bunker, Kelurahan Malili, Kecamatan Malili, dan diikuti oleh jajaran anggota kepolisian bersama para relawan dari komunitas serta warga sekitar yang antusias terlibat.

Kapolsek Malili, IPTU Awaluddin mengatakan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhayangkara sekaligus wujud nyata kepedulian Polri terhadap kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah.

“Bakti Religi ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tapi bentuk pengabdian kami kepada masyarakat, khususnya dalam menyambut Hari Bhayangkara,” tuturnya.

BACA JUGA  RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

 

“Melalui aksi ini, kami ingin mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat,” jelas IPTU Awaluddin menambahkan.

Pembersihan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari area dalam masjid, tempat wudhu, halaman, toilet, hingga peralatan ibadah seperti karpet dan kipas angin.

Aksi ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, terutama di tempat suci seperti masjid.

Melalui program Bakti Religi, Polres Luwu Timur dan jajarannya ingin menunjukkan bahwa pengabdian kepada masyarakat bisa dilakukan dalam berbagai bentuk, salah satunya dengan menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas umum. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel