Connect with us

Luwu Timur

Staf Ahli Bupati Hadiri Pemusnahaan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kejari Lutim

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, Andi Juana Fachruddin menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode Juli hingga Desember Tahun 2024 yang dilaksanakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Senin (09/12/2024).

Turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda Lutim, Wakil Ketua DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, perwakilan KPPBCTP.TP Madya Pabean Cabang Malili dan jajaran Staf Kejaksaan Negeri Malili.

Dalam sambutannya, Andi Juana menuturkan apresiasinya atas kolaborasi yang terjalin bersama Kejaksaan Negeri Malili.

“Mewakili Bupati Luwu Timur, saya mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi dan terima kasih kepada pihak Kejaksaan dan juga berbagai pihak yang selalu berupaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Bumi Batara Guru tercinta kita ini,” tutur Juana.

BACA JUGA  Lantik 23 Pengurus PGRI Lutim, Bupati Tekankan Kesejahteraan Guru

Juana juga berharap agar kolaborasi Pemda dan Kejari Lutim dapat terus berjalan baik kedepannya.

“Kami juga berterima kasih atas kolaborasi bersama dalam pengawalan proyeksi strategis daerah.

Semoga kedepannya Pemkab Lutim dapat bekerja maksimal lagi dalam pencegahan sejak dini dalam tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan,” imbuhnya.

“Olehnya itu, diharapkan juga adanya keterlibatan semua pihak dalam menimalisir tindak kejahatan terhadap ibu dan anak serta narkotika yang terjadi di Luwu Timur,” harap Staf Ahli Bupati.

Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H., M.H., mengungkapkan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk nyata Kejari dalam memberantas tindak pidana umum khususnya di wilayah Luwu Timur.

“Saya mengapresiasi atas kehadiran para tamu undangan yang menyempatkan diri untuk bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum sebanyak 57 perkara,” ujar Budi.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Jemput Gubernur Sulteng di Sorowako, Hadiri First Cut Ceremony BB1 Project

“Untuk Tindak Pidana umum yang dilakukan pemusnahan terdiri dari 7 perkara Oharda, 17 perkara Kamnegtibum dan 33 perkara Narkotika,” terang Budi Nugraha. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Bupati Irwan Fasilitasi Aspirasi Masyarakat Melalui Rapat Kompensasi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebagai bentuk komitmen tindaklanjut dampak kebocoran pipa PT. Vale Indonesia, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memfasilitasi aspirasi masyarakat melalui rapat kompensasi yang digelar secara langsung di TAB, Sorowako, Kecamatan Nuha, Senin (27/10/2025).

‎Dalam kesempatan ini, Bupati didampingi Kapolres, AKBP Ario Putranto TM, Pabung, Mayor Arm Syafaruddin, Ketua DPRD, Ober Datte beserta anggota DPRD diantaranya Erick Estrada, Rivaldi, dan Yusuf Pombatu.

‎Dalam arahannya, orang nomor satu di Luwu Timur ini menyampaikan, selaku Bupati akan menjadi fasilitator dan mediator terkait hal-hal menjadi harapan masyarakat kepada perusahaan, begitupun sebaliknya.

‎Ia menekankan bahwa rapat ini merupakan reaksi atas banyaknya aspirasi masyarakat khususnya di tiga daerah, Timampu, Matompi, dan Pekaloa untuk menemukan konklusi atas pertanggung jawaban dari pihak perusahaan PT. Vale kepada masyarakat.

BACA JUGA  Kurangi Stunting, Pemkab Lutim Lakukan pendampingan Orientasi GENTING

‎”Hari ini kita sama-sama berdiskusi untuk membahas solusi yang terbaik, dan apa yang menjadi tanggung jawab teman-teman membawa aspirasi masyarakat pun bisa terselesaikan,” ujar Bupati.

‎”Saya berharap setelah diskusi ini dilakukan, apa yang dijelaskan bisa direalisasikan dan disampaikan ke masyarakat terdampak yang belum berkesempatan hadir bersama kita semua,” imbuh Irwan.

‎Abdul Rahman, perwakilan masyarakat dalam rapat menyampaikan aspirasinya untuk meminta kompensasi secara adil terkait dampak dari sektor pertanian, budidaya ikan, dan hasil tangkapan nelayan.

‎”Kami minta PT Vale agar bisa bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan mulai dari sektor pertanian, penurunan hasil tangkapan nelayan, hingga budidaya ikan hias,” ujarnya.

BACA JUGA  Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan, Dinkes Lutim Gelar On The Job Training

‎Menanggapi aspirasi masyarakat, Direktur dan Chief Sustainability dan Corporate Affairs Officer PT. Vale, Budiawansyah, menerangkan bahwa pihak perusahaan akan bertanggung jawab sepenuhnya dan memberikan kompensasi sesuai dengan dampak yang ditimbulkan.

‎Sebagai bentuk pertanggungjawaban di sektor pertanian, PT. Vale akan memberikan kompensasi untuk wilayah sawah terdampak kategori sedang dengan garansi dua musim. Kemudian perhitungan biaya ganti untuk nelayan tangkap akan disurvei oleh dinas perikanan. Sementara untuk empang, tim akan melakukan identifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

‎Turut hadir perwakilan kepala OPD, perwakilan Camat dan kepala Desa, Direktur External Relations PT Vale, Endra Kusuma, serta perwakilan masyarakat terdampak kebocoran pipa. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel