Connect with us

Pemprov Sulsel

Program Sulsel Menanam Telah Tanam 12,5 Juta Lebih Pohon di Hutan Rakyat, Daerah Aliran Sungai dan Kebun Bibit Rakyat

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus gencar melakukan rehabilitasi hutan dan lahan di Sulsel.

Rehabilitasi Hutan dan Lahan ini sebagai upaya untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.

Di tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel telah melakukan penanaman di hutan rakyat seluas 40 hektar sebanyak 16 ribu batang pohon. Penanaman itu dilakukan pada 8 Kabupaten, yakni Gowa, Jeneponto, Sinjai, Kepulauan Selayar, Maros, Barru, Sidrap, dan Luwu.

Adapun jenis bibit pohon yang ditanam, yakni mahoni, durian, jati putih, jabon merah, jambu mente, rambutan, durian musang king, alpukat okulasi, pala, manggis, sukun, bitti, dan jengkol.

BACA JUGA  Di Tangan Prof Zudan, Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Sulsel Dianugerahi Predikat Informatif

Selain itu, DLHK Sulsel bekerjasama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Jeneberang Saddang melakukan penanaman kebun bibit rakyat sebanyak 2.380.000 batang pohon. Dengan lokasi sasaran, yakni Kabupaten Takalar, Jeneponto, Bone, Sinjai, Palopo, Luwu, Luwu Utara, Sidrap, Enrekang, Paloopo, Parepare, dan Barru.

Disamping itu, DLHK bekerjasama sejumlah perusahaan dalam rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan total penanaman pohon lebih dari 10 juta bibit.

Yakni Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (REHAB DAS) yang dilaksanakan oleh PT Vale seluas 14.000 Ha yang berada pada lokasi di Kabupaten Barru, Bone, Enrekang, Luwu Timur, Pinrang, Sidrap, Wajo, Gowa dan Toraja utara. Dengan jumlah bibit sebanyak 8.750.000 batang, adapun jenis bibit yang ada adalah Mahoni, pinus eucalyptus, Sempaka dan tanaman MPTS.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Terima Kunjungan Taruna Akademi Angkatan Laut

Selanjutnya, bersama PT. Wijaya Eka Sakti seluas 338 Ha di Kabupaten Bone dengan jumlah bibit sebanyak 211.250 bibit dengan jenis bibit yang diatanan adalah Mahoni, Kemiri, Pala, Durian, Matoa, Jambu mente dan Jabon.

Diikuti dengan PT. Citra Lampia Mandiri seluas 1.100 Ha di Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah bibit 1.210.000 bibit adapun jenis tanaman adalah bitti, uruh, nyatoh, mahoni, gmelina, Jabon, Cempedak, Rambutan Langsat, Kemri, Pala dan Jengkol.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulsel, Andi Hasbi mengatakan, upaya rehabilitasi hutan dan lahan ini menjadi konsen Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

“Salah satunya dengan gencar penanaman pohon,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulbar Uji Coba Makan Siang Bergizi Gratis di SD Inpres Puncak Mamuju dan Bagikan Alat Sekolah

Upaya ini juga memperlihatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Sulsel semakin meningkat. IKLH tahun 2024 dengan nilai 75,69 poin, melebihi target nasional 74,39 poin, bahkan meningkat dari tahun 2023 dengan nilai 74,30 poin.

Capaian data IKLH tahun 2024 menjadikan Sulswesi Selatan berada di urutan ke 18 dari 38 Provinsi dengan nilai IKLH 75,69 dan masuk Kategori Baik. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Daftar Kenaikan Upah Minimum Tiga Sektoral Unggulan Sulsel Tahun 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2025 untuk tiga sektor unggulan.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024, yang mewajibkan UMSP lebih tinggi dibandingkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Tahun 2025, UMP Sulawesi Selatan sendiri ditetapkan naik sebesar 6,5 persen dari Rp3.434.298 pada 2024 menjadi Rp3.657.527.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Jayadi Nas, menyampaikan harapannya agar kenaikan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu keberlanjutan dunia usaha.

“Mudah-mudahan ini bisa membuat dunia usaha tetap berjalan. Teman-teman pekerja juga bisa tenang bekerja, dan yang paling penting adalah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kita,” ujar Jayadi.

BACA JUGA  Sekda Jufri Rahman Terima Kunjungan Taruna Akademi Angkatan Laut

Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil diskusi intensif dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, pekerja, dan dewan pakar.

“Kami telah berembuk dengan baik dan mendengar pikiran-pikiran dari teman-teman. Apa rekomendasi dari Tripartite yang dibawa ke Dewan Pengupahan, kita diskusikan, dan alhamdulillah hasilnya di luar ekspektasi,” tambahnya.

Kenaikan UMSP ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.

Adapun tiga sektor unggulan yang mengalami kenaikan UMSP meliputi:

1. Sektor Pertambangan dan Penggalian naik 3 persen atau Rp109.725, menjadi Rp3.766.252.

2. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin naik 2,5 persen atau Rp91.438, menjadi Rp3.748.965.

BACA JUGA  Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemprov Sulsel Bersama 24 Kabupaten Kota Telah Lakukan GPM di 574 Titik

3. Sektor Industri Makanan naik 1 persen atau Rp36.575, menjadi Rp3.694.965. (*)

Continue Reading

Trending