Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag dan BPJS Kesehatan Mou Tingkatkan Layanan Kesehatan Jemaah & Petugas Haji

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Kementerian Agama RI bersama BPJS Kesehatan menjalin sinergi penguatan layanan kesehatan bagi jemaah dan petugas haji.

Sinerg inj ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama terkait sinergitas tugas dan fungsi dalam optimalisasi program jaminan kesehatan nasional guna mendukung penyelenggaraan program jaminan kesehatan bagi jemaah haji reguler dan petugas haji.

Penandatanganan MpU dilakukan oleh Menag Nasaruddin Umar dan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti. Hadir menyaksikan, Menko PMK Pratikno, Kepala Badan Penyelenggara Haji Irfan Yusuf dan Kepala BPHK Fadhlul Imansyah.

Menko PMK Pratikno mengatakan sinergi ini merupakan upaya pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan dalam penyelenggaraan haji, terutama di bidang kesehatan jemaah dan petugas haji.

BACA JUGA  Resmikan Masjid Ibadurrahman di Bogor, Menag: Sumber Berkah bagi Lingkungan

“Seperti kita ketahui pergi haji itu luar biasa, antriannya panjang, terus kemudian juga usia jamaah ini kan juga banyak yang lansia.

Oleh karena itu peningkatan pelayanan untuk jamaah ini juga menjadi sangat penting untuk terus kita tingkatkan. Jadi oleh karena itu kami di PMK memfasilitasi,” ucapnya, Kamis (12/12/2024).

Menag Nasaruddin Umar menceritakan bahwa Kerajaan Arab Saudi sangat mengapresasi pelaksanaan haji yang dilakukan Indonesia. Bahkan, mereka menyampaikan bahwa Arab Saudi menjadikan pelaksanaan haji Indoensia sebagai referensi, termasuk di bidang kesehatan.

“Insya Allah ke depan, Kemenag punya standar yang lebih baik dari segi pelayanan. Kami sudah punya pola yang biasa diterapkan. Semoga pelaksanaan haji 2025 bisa lebih baik karena kami sudah menyiapkan segala halnya,” ucap Menag.

BACA JUGA  Menag Resmikan Pusat Literasi Islam dan Percetakan Quran Berkelas Dunia

Ia pun berharap, dengan penandatanganan MoU ini, peningkatan layanan kesehatan bagi jemaah dan petugas haji bisa lebih baik serta mampu menjamin mereka sebelum berangkat, saat pelaksanaan hingga kepulangan haji.

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa ada tiga hal yang menjadi poin pada penandatanganan MoU ni. Pertama bahwa tidak hanya jemaah haji saja yang perlu jaminan kesehatan tapi keluarganya juga yang diperhatikan, “Kalau dulu itu cuma haji khusus ya, sekarang regular termasuk gitu, jadi itu yang pertama,” ujarnya.

Kedua, adanya interoperabilitas data antara Kemenag dan BPJS Kesehatan. Terakhir, perlunya sosialisasi bersama terkait jaminan kesehatan yang perlu dimiliki bagi jemaah.

BACA JUGA  Menag RI: Shalat Jumat adalah Bukti Keimanan, Insya Allah Membawa Berkah untuk NKRI

Karena menurutnya banyak yang masih belum paham bahwa perlunya jaminan kesehatan bagi jemaah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag dan Dubes Singapura Bahas Diplomasi Agama dan Persatuan Budaya

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Kemenag Selesaikan PPG Daljab Guru PAI 2025, Tahun Depan Bisa Terima Tunjangan Profesi

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Affan Termasuk Syuhada
Continue Reading

Trending