Connect with us

Luwu Timur

RSUD I We Cudai Atue Jalani Visitasi untuk Penerbitan SIO

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi Rumah Sakit Kelas C Provinsi Sulawesi Selatan dan Tim Visitasi Kabupaten Luwu Timur.

Kedatangan rombongan Tim Visitasi tersebut disambut hangat Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin, di RSUD I We Cudai, Desa Atue, Kecamatan Malili, Ahad (15/12/2024).

Dalam sambutannya, Masdin mengucapkan selamat datang kepada Tim Visitasi dan berharap proses ini berjalan dengan lancar.

“Saya berharap hasil dari visitasi ini dapat memperkuat komitmen kita dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah ini,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan sebelum operasional akan dilakukan visitasi oleh tim visitasi yang telah ditetapkan sesuai aturan.

BACA JUGA  Buka Porseni dan Kemah Moderasi Lintas Agama, Budiman Puji Peran Kemenag di Lutim

Olehnya itu, kata Masdin, visitasi rumah sakit baru dalam rangka pengurusan SIO sangat penting untuk memastikan bahwa rumah sakit tersebut memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga kesehatan.

“Visitasi rumah sakit sangat penting untuk memastikan bahwa rumah sakit dapat memberikan layanan kesehatan yang aman, berkualitas dan sesuai dengan standar,” ucap Masdin.

Sementara Ketua Tim Visitasi Rumah Sakit Kelas C Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Ardadi, S. Farm, M.Kes mengatakan bahwa, rumah sakit adalah bukti nyata dari kebaikan kita.

“Jejak kebaikan yang telah bapak/ibu tanamkan melalui kontribusi ini akan terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang dan jadi warisan berharga bagi anak cucu kita nantinya,” kata Ardadi.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Pastikan Perizinan Tambang Berjalan Sesuai Ketentuan

Ardadi juga berharap visitasi ini mampu mendorong transformasi pengetahuan, sehingga siap untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima.

“Bapak/ibu yang hadir bisa menggali informasi dari tim visitasi agar nanti selain secara fisik siap, tetapi secara pelayanan kesehatan dan secara tekhnisnya juga bisa siap,” jelasnya.

Selanjutnya, Tim Visitasi melakukan peninjauan langsung untuk melihat kondisi fasilitas dan dilakukan pula telaah mendalam terhadap seluruh dokumen terkait untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dengan standar yang berlaku.

Turut hadir, Ketua Persi Wilayah Provinsi Sulsel, dr. Khalid Saleh, Tim Visitasi RS. Kelas C Wilayah Provinsi Sulsel, Ira Ekawati, SKM dan Mitra, SKM, Kadis Kesehatan, Adnan D. Kasim, Kadis Kominfo SP, Alamsyah Perkesi, Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, Wakil Ketua II DPRD Lutim dan Kepala Desa Atue. (*)

BACA JUGA  Panen Raya di Wotu: Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lindungi Harga Gabah Petani
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan : Keluarga Adalah Pondasi Utama Membangun Lutim yang Maju dan Sejahtera

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Imbau Penghentian Kegiatan Kantor saat Waktu Shalat Berjamaah

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending