Connect with us

Kabupaten Sidrap

Jembatan Bulu Cenrana Roboh Lagi, Syahar: Struktur dan Perencanaan memang Harus Matang

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Jembatan yang menghubungkan Desa Bulucenrana, Kecamatan Pitu Riawa dengan Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, Sidrap, kembali roboh, Selasa, (17/12/2024).

Padahal jembatan tersebut merupakan akses terdekat menuju kota ataupun sebaliknya. Jembatan terletak di Sungai Bulu Cenrana Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

Tak hanya masyarakat Kecamatan Bulu Cenrana yang menggunakan akses ini. Masyarakat dari sejumlah desa, seperti Mampise, Botto, Betao dan desa sekitarnya pun memanfaatkannya.

Jembatan Bulu Cenrana ini, sudah melalui tahap perbaikan beberapa kali. Pemkab Sidrap diketahui pernah melakukan perbaikan jembatan Bulucenrana tersebut dengan menggunakan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kurang lebih Rp 50 Juta pada tahun 2018 lalu.

Jembatan tersebut hanyut dan terputus akibat curah hujan dan banjir yang terjadi Juli 2024 lalu. Jembatan kemudian diperbaiki salah satu pasangan Cabup dan Cawabup Sidrap, H Mashur dan H Nasyanto.

BACA JUGA  Peringatan Maulid di Lautang Benteng, Bupati dan Wabup Sidrap Hadir Bersama Warga

Namun, diduga karena struktur dan perencanaan yang tidak matang, Jembatan yang viral karena menjadi komoditas politik di Pilkada lalu, kembali ambruk. Satu truk ikut ambles setelah melewati jembatan.

Menyikapi kondisi ini, Bupati Sidrap terpilih, H Syaharuddin Alrif mengaku langsung berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Iya, kita sudah dapat laporan Jembatan Bulu Cenrana ambruk. Bersabarlah, saya sudah koordinasi dengan Dinas PU Sidrap untuk minta dibuatkan DED dan permohonan ke Dinas PU Provinsi agar diteruskan ke balai jembatan nasional,

untuk dimasukkan di program JID ( Jalan Inpress Daerah ),” kata Bupati Sidrap Terpilih, H Syaharuddin Alrif kepada media Selasa, (17/12/2024).

Atas kondisi itu, lanjut Syaharuddin Alrif, pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk melihat langsung kondisi jembatan, guna mengetahui penyebab dan mencarikan solusi kedepan.

BACA JUGA  Pj Bupati Sidrap Pimpin Coffee Morning, Bahas MBG hingga Pasar Lawawoi

“Saya juga sudah komunikasi dengan kadis PU Provinsi Sulsel, untuk segera diusulkan melalui JID dan nanti akan diperkuat melalui anggota komisi V DPR RI,” tambahnya.

Menurut Syaharuddin Alrif, perbaikan dan renovasi jembatan Bulu Cenrana diestimasi menggunakan anggaran sekitar Rp18 Miliar.

“Jembatan ini padat lalu lintasnya. Jadi harus kokoh dan kuat dan dikerja berdasarkan design struktur dan perencanaan yang matang. Bukan dikerja asal-asalan,” tandasnya.

Pasca jembatan ambruk, warga sekitar kembali harus memutar dan melalui jalan alternatif yang tentu lebih jauh.

Terpisah, Kepala BPBD Sidrap, Sudarmin, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat berupa asesmen di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Satlantas Polres Sidrap untuk mengalihkan arus lalu lintas.

BACA JUGA  Pesantren Sehati Diresmikan, Bupati Tegaskan Komitmen Bangun Masyarakat Religius dan Harmonis

“Kami juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera merencanakan pembangunan kembali jembatan ini,” ungkapnya.

Saat ini, jalur alternatif telah disiapkan untuk memastikan mobilitas warga tidak terganggu. Meski tidak ada korban jiwa, insiden ini membawa kerugian material dan mengganggu aktivitas warga yang sangat bergantung pada jembatan tersebut sebagai akses vital antar desa.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat pentingnya peran jembatan ini dalam mendukung roda ekonomi dan transportasi masyarakat di Desa Bulucenrana dan sekitarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Pj Bupati Sidrap Pimpin Coffee Morning, Bahas MBG hingga Pasar Lawawoi

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Usai Semprot OPT, Bupati Sidrap Hadiri Launching Sarprofest Sidrap Amazing 2025

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pengurus PGRI Kulo Dilantik, Bupati Soroti Peran Guru Wujudkan Pendidikan Unggul
Continue Reading

Trending