Connect with us

Kabupaten Sidrap

SAR-Kanaah Akan Ubah Citra Negatif 4S, Dimulai dari Program Sidrap Berkah

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP PEMKAB SIDRAP – Bupati terpilih Kab Sidrap Syaharuddin Alrif menghadiri Wisuda Sarjana dan Pascasarjana UMS Rappang Tahun 2024, di Auditorium H Zaini Razak, Selasa 24/12. Syahar hadir didampingi Wabup terpilih Nur Kanaah.

Dalam sambutannya, Syahar yang juga Ketua IKA dan Anggota BPH UMS Rappang, memberi ucapan selamat kepada 332 wisudawan. Ia juga sekaligus berterimakasih pada keluarga besar Muhammadiyah, atas doa dan dukungan sehingga ia sukses terpilih sebagai Bupati.

“Kewajiban saya untuk berkontribusi pada UMS Rappang. Kita ingin ada jurusan kedokteran umum di kampus ini, dan jurusan kedokteran gigi di ITKesMu. Rugi saya 5 tahun jadi bupati jika tidak mewujudkan ini,” tegas Syahar.

BACA JUGA  Stafsus/TA Menag RI Dr. Bunyamin M. Yapid Sampaikan Ceramah Subuh di Masjid Agung Sidrap

Syahar bertekad mengembalikan citra Sidrap sebagai Kota Pendidikan terbaik di Sulsel. Sekaligus mengubah citra negatif Sidrap selama ini.

“Rekam ini baik-baik. citra 4S ini akan kita ubah jadi Sidrap Berkah, Sidrap Bersinar, Sidrap Bersih, Sidrap Aman, dan Sidrap Religius. Kita mulai dengan melaksanakan program Sidrap Berkah di malam tahun baru ini,” urai Sekretaris Nasdem Sulsel ini.

518 masjid akan menggelar salat berjamaah, zikir, membaca Alquran, pengajian, serentak pada malam tahun baru. Ini akan dilanjutkan setiap malam jumat.

Terakhir ia berpesan agar alumni UMS Rappang memilih berwirausaha dan membuka lapangan kerja. Pemda Sidrap telah menyiapkan sejumlah program pemberdayaan untuk menyerap alumni dalam dunia kerja. (*)

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Pimpin Rapat Bahas Program Prioritas Daerah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Syaharuddin Alrif Resmikan Lapangan Pickleball Sumbangsih Anggota DPRD

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Buka Puasa di Rujab Wabup Sidrap Bertepatan HUT ke-59 Nurkanaah, Suasana Penuh Kehangatan

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pantau Langsung Pemangkasan Pohon, Bupati Sidrap Terpilih: Bahaya Bagi Pengendara
Continue Reading

Trending