NEWS
PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini: Beras, Buah hingga Hewan Ternak Tetap 0 Persen
- /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 27
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2025/01/1000327477.jpgwidth640height427.jpg&description=PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini: Beras, Buah hingga Hewan Ternak Tetap 0 Persen', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
- Share
- Tweet /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 72
https://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2025/01/1000327477.jpgwidth640height427.jpg&description=PPN 12 Persen Berlaku Mulai Hari Ini: Beras, Buah hingga Hewan Ternak Tetap 0 Persen', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Kitasulsel–JAKARTA Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berlaku mulai Rabu hari ini, 1 Januari 2025. Pemerintah menegaskan, kenaikan hanya mencakup pada barang-barang kategori mewah.
Barang mewah yang dimaksud adalah yang masuk obyek Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Daftar Barang mewah tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023.
“Saya ulangi, kenaikan PPN 11% ke 12% dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah kena PPN barang mewang yang dikonsumsi golongan masyarakat mampu,” kata Presiden PPrabowo Subianto dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (31/12/2024).
Senada, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut barang sebelumnya kena PPN 11% maka akan tetap bayar PPN 11%, sementara yang sebelumya dibebaskan PPN akan tetap tidak membayar PPN.
“Seluruh barang dan jasa yang selama ini (bayar PPN) 11% tetap 11%, tidak ada kenaikan PPN untuk hampir seluruh barang dan jasa yang selama ini tetap 11%. Barang dan jasa yang selama ini mendapatkan pengecualian yaitu PPN nya 0% yaitu tidak sama sekali membayar PPN,” terang Sri Mulyani .
Berikut ini tentang barang yang kena dan tidak kena PPN 12%
(1) Barang Kena PPN 12%
Barang mewah yang berlaku kenaikan PPN jadi 12% jika merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2023 misalnya pesawat jet pribadi, yacht, hingga hunian mewah (rumah, kondominium, apartment, townhouse) dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih.
Lalu balon udara, pesawat udara, peluru senjata api kecuali untuk keperluan negara, helikopter, kelompok senjata api kecuali untuk keperluan negara, hingga kapal mewah yang bukan untuk angkutan umum. Kenaikan PPN juga berlaku untuk kendaraan bermotor yang kena PPnBM.
(2) Barang Tidak Kena PPN 12%
– Barang Bebas PPN alias PPN 0%
Sri Mulyani menyebut barang dengan PPN 0% antara lain beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula, ternak dan hasil ternak, susu segar, unggas, hasil pemotongan hewan, kacang tanah, padi-padian, ikan, udang, hingga rumput laut.
Kemudian juga tiket kereta, angkutan orang, jasa angkutan umum, jasa angkutan sungai dan penyeberangan, jasa biro perjalanan, jasa pendidikan pemerintah dan swasta, buku-buku pelajaran, kitab suci, jasa kesehatan, pelayanan kesehatan medis milik pemerintah dan swasta.
Lalu jasa keuangan, dana pensiun, jasa keuangan lain seperti pembiayaan, kartu kredit, asuransi hingga reasuransi tetap mendapatkan fasilitas PPN 0% atau tidak membayar PPN.
– Barang yang PPN-nya Tetap 11%
Sri Mulyani juga menjelaskan tidak akan ada perubahan soal tarif PPN selain untuk barang-barang mewah. Artinya produk yang selama ini berlaku tarif PPN 11%, misalnya sampo dan sabun, tetap berlaku tarif PPN yang sama.
“Jadi itu saja yang kena 12%, yang lainnya yang selama ini sudah 11% tidak ada kenaikan. Jadi mulai sampo, sabun dan segala macam yang sudah sering di media sosial itu sebenarnya tetap tidak ada kenaikan PPN. Nanti kami juga akan segera mengeluarkan PMK,” tutupnya. (*)
NEWS
361 CJH Sidrap Tahap II Bersiap ke Tanah Suci, Bunyamin Yapid Tekankan Kunci Sukses Ibadah Haji
KITASULSEL—SIDRAP — Sebanyak 361 Calon Jamaah Haji (CJH) reguler tahap II Kabupaten Sidrap yang tergabung dalam Kloter 40 kini memasuki fase akhir persiapan menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Dengan jadwal keberangkatan pada 19 Mei 2026, para jamaah mendapatkan pembekalan intensif melalui kegiatan manasik haji yang digelar di aula Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sidrap, Senin (4/5/2026).
Dalam suasana penuh kekhusyukan, praktisi haji H. Bunyamin Yapid, Lc., MH hadir memberikan bimbingan langsung kepada para jamaah. Ia menguraikan secara mendalam setiap tahapan ibadah haji, mulai dari persiapan niat, pelaksanaan ihram, hingga puncak ibadah wukuf di Arafah yang menjadi inti dari rangkaian haji.
Menurut Bunyamin, keberhasilan ibadah haji tidak hanya ditentukan oleh kesiapan fisik, tetapi juga oleh kematangan mental dan pemahaman ilmu manasik yang baik. Ia menegaskan bahwa jamaah harus benar-benar memahami setiap rukun dan wajib haji agar pelaksanaan ibadah berjalan sesuai tuntunan syariat.
“Jamaah harus memahami setiap tahapan ibadah secara utuh. Mulai dari niat, ihram, hingga wukuf di Arafah. Kesiapan bukan hanya fisik, tetapi juga mental dan ilmu. Di situlah kunci kesuksesan haji,” tegasnya di hadapan ratusan peserta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bimbingan Manasik Haji Reguler Musim Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi yang menjadi agenda wajib bagi seluruh calon jamaah sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi. Melalui manasik ini, jamaah diharapkan memiliki gambaran utuh terkait pelaksanaan ibadah, termasuk kondisi lapangan di Mekkah, Madinah, serta titik-titik penting dalam perjalanan haji.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Sidrap, Shairin, menyampaikan bahwa Kloter 40 merupakan bagian dari pemberangkatan tahap kedua CJH Sidrap tahun ini. Ia memastikan seluruh jamaah telah melalui tahapan administrasi, kesehatan, dan pembinaan secara menyeluruh.
“Jumlah jamaah dalam Kloter 40 sebanyak 361 orang dan dijadwalkan berangkat pada 19 Mei 2026. Seluruh proses persiapan terus dimatangkan agar jamaah siap lahir dan batin,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sebelumnya, CJH Sidrap yang tergabung dalam kloter awal telah lebih dulu diberangkatkan pada 20 April 2026. Dengan demikian, Kloter 40 menjadi rombongan lanjutan yang akan menyusul ke Tanah Suci.
Dengan pembekalan yang komprehensif dan dukungan penuh dari pemerintah, para calon jamaah diharapkan dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji dengan lancar, penuh kekhusyukan, serta kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49
You must be logged in to post a comment Login