Connect with us

Nasional

Lantang Suarakan Musnahkan Judol, Deng Ical Kembali Desak Komdigi Basmi Prostitusi Online

Published

on

Kitasulsel—MAKASSAR – Selain lantang menyuarakan untuk musnahkan situs-situs berbahaya yang merugikan negara seperti judi online (judol), Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI kembali mendesak pemerintah untuk merespon terkait menjamurnya platform prostitusi online.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, menyebut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas dan konkrit memberantas yang merusak moral bangsa Indonesia.

Deng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal menyebut saat ini prostitusi online marak ditemukan di berbagai platform, baik yang berkedok media sosial maupun aplikasi kencan. Beberapa yang populer di antaranya Mixxxx, Tinxxx, Litxxxxx, dan Telegxxx.

Jumlah aplikasi kencan di seluruh dunia mencapai 8.000 platform dengan pengguna lebih dari 300 juta. Meski awalnya aplikasi-aplikasi ini bertujuan untuk berkenalan dan mencari pasangan, namun seiring berjalannya waktu malah disalahgunakan sebagai transaksi seks.

BACA JUGA  Kemendikdasmen Terbitkan Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik

“Ini masalah dan ancaman yang serius untuk generasi kita. Pemerintah melalui Komdigi harus tegas jika tidak ingin prostitusi online tumbuh subur di sini,” tegas legislator Dapil Sulsel 1 ini, Sabtu (4/1).

Deng Ical mengatakan, ada banyak dampak negatif yang muncul akibat maraknya platform ajakan berkenalan atau pertemenan yang malah tujuannya transaksi prostitusi. Pelakunya tidak hanya orang dewasa, juga libatkan anak di bawah umur.

“Selain itu, banyak suami diceraikan istri dan sebaliknya karena pasangannya terlibat prostitusi online, sehingga meningkatkan angka perceraian di Indonesia,” ujar dia.

Karenanya, Deng Ical mengimbau supaya Komdigi meningkatkan pengawasan terhadap konten digital yang beredar di internet, serta berkolaborasi dengan penyedia layanan internet dan platform media sosial, untuk mencegah prostitusi online terus berkembang.

BACA JUGA  Mentan Amran: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan

“Tentu bukan hanya sekadar mengawasi, namun juga aktif memblokir kegiatan prostitusi online yang sekarang bisa dengan mudah kita temukan di media sosial. Kalau perlu, lakukan penegakan hukum,” dia menambahkan.

Menjamurnya platform prostitusi online, lanjut Daeng Ical, terjadi disebabkan oleh sejumlah faktor. Selain pengawasan pemerintah yang belum optimal, juga literasi digital masyarakat yang masih rendah.

Karena itu, dia meminta Komdigi terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Dengan literasi yang memadai, diharapkan masyarakat lebih sadar dan bijak dalam menggunakan internet dan media sosial.

“Hukum juga harus mampu mengejar kemajuan teknologi. Jangan sampai ada celah hukum yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Deng Ical.

BACA JUGA  Soal Pendidikan, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Efektifkan Anggaran yang Ada

Syamsu Rizal menambahkan bahwa untuk mengatasi masalah ini, pemerintah, DPR, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersinergi untuk menjaga ruang digital Indonesia terbebas dari praktik ilegal yang merusak moral bangsa.

“Masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi, bukan cuma mengandalkan pemerintah,” tutup Ketua DPW Syarikat Islam (SI) Provinsi Sulsel ini.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Tak Cuma Layani Nikah, Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Keagamaan di KUA

Published

on

Kitasulsel–TANGERANGSELATAN — Kementerian Agama (Kemenag) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan keagamaan terbaik yang tersedia di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, KUA kini telah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan yang lebih modern dan bervariasi.

“KUA sudah bertransformasi menjadi outlet layanan keagamaan yang menyediakan beragam layanan. Masyarakat harus tahu bahwa KUA sudah jauh lebih baik.

Oleh karena itu, penyuluh harus mengampanyekan berbagai layanan nonpencatatan nikah yang justru lebih luas variannya,” ujar Abu Rokhmad dalam kegiatan Penguatan Layanan KUA Non Pencatatan Nikah di Tangerang Selatan.

Ia mengingatkan bahwa sumber daya manusia (SDM) KUA harus bekerja keras demi memberi pelayanan dengan mutu terbaik.

BACA JUGA  Soal Pendidikan, Jusuf Kalla Minta Pemerintah Efektifkan Anggaran yang Ada

“Kegiatan seperti menyusun standar pelayanan, SOP, dan peta proses bisnis layanan keagamaan di KUA memang melelahkan dan tidak populis karena tergolong kerja back office.

Tapi ingat, inilah wujud keseriusan kita untuk memastikan layanan KUA benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, Abu menekankan pentingnya sinergi lintas direktorat di lingkungan Ditjen Bimas Islam, serta kolaborasi antarunit eselon I Kemenag.

“Fungsi KUA harus menjadikan KUA sebagai outlet multi layanan. Maka seluruh fungsi Bimas Islam harus berkolaborasi, seluruh program lintas direktorat harus bersinergi, dan seluruh SDM lintas direktorat harus diberdayakan,” tuturnya.

Transformasi layanan KUA diarahkan untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan keagamaan yang lebih luas. Kini, KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah, tetapi juga penyuluhan keagamaan, konsultasi keluarga, bimbingan ibadah, penunjuk arah kiblat, hingga pemberdayaan umat.

BACA JUGA  Prabowo Lempar Alarm ke Menteri: Anda tak Bisa Kerja Saya Tindak

“Layanan keagamaan yang berdampak harus diupayakan dan diperjuangkan, tidak bisa hanya diharapkan,” tambahnya.

Kemenag juga menerapkan tiga strategi untuk memperkuat layanan KUA. Pertama, merinci seluruh jenis layanan yang tersedia. Kedua, menetapkan indikator kuantitatif sebagai tolok ukur kinerja.

Ketiga, menyajikan data perubahan kondisi masyarakat sebelum dan sesudah menerima layanan. “Kuantifikasi adalah bukti bahwa layanan nyata berdampak,” ujar Abu menekankan pentingnya data berbasis kinerja.

Menurutnya, salah satu tantangan dalam birokrasi adalah lemahnya keterhubungan antarunit kerja.

Oleh karena itu, Kemenag mendorong integrasi lintas direktorat dan pemanfaatan anggaran serta SDM secara kolektif. “Tidak ada lagi program yang jalan sendiri-sendiri. Semua fungsi Bimas Islam harus terhubung di KUA,” tegas Abu.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Raih Korpri Award 2024

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, penguatan KUA juga merupakan bagian dari strategi besar moderasi beragama. KUA diposisikan sebagai simpul strategis dalam menjaga kerukunan umat beragama di tingkat lokal, dengan dukungan SDM yang profesional dan fasilitas yang terus ditingkatkan.

“Layanan keagamaan bukan sekadar formalitas atau seremonial. Ia adalah instrumen pembangunan sosial yang konkret,” pungkasnya.

KUA sebagai outlet multi layanan kini menjadi barometer kehadiran negara dalam memberi pelayanan publik berbasis nilai agama yang moderat, inklusif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel