Connect with us

Makassar

Indira Yusuf Ismail Tutup Penataran Wasit Basket Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 tingkat Kota Makassar, Minggu (5/1/2025).

Kegiatan yang digelar oleh Perbasi Kota Makassar bekerja sama dengan Sekolah Lentera Kasih ini berlangsung sejak 2 Desember 2024, digelar di Sekolah Lentera Kasih Kota Makassar.

“Jumlah penataran wasit untuk untuk Licence C dan B2 berjumlah 11 orang, 6 orang Licence C diantaranya 1 perempuan dan 5 laki laki. Untuk licenci B2, mereka adalah 5 orang yang sudah mendapat rekomendasi dari beberapa club di Makassar,” urai Sudirman.

Ketua Panitia, Sudarman, menjelaskan Penataran Wasit ini digelar setelah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas Wasit cabang olahraga Basket yang profesional.

BACA JUGA  Appi: Tim Transisi Segera Temui Danny Pomanto

Apalagi, Kata Sudirman, mengingat Penataran Wasit Basket terakhir kali dilakukan pada 2018. Sementara liga basket yang terus meningkat di Makassar sangat bergantung pada kualitas dan kuantitas wasit.

“Terima kasih kepada Ketua Perbasi Kota Makassar karena sudah merespon baik harapan dan keinginan kami dengan penataran wasit kota makassar di tahun 2025,” ujarnya.

Ketua Perbasi Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengapresiasi kegiatan yang telah dijalankan hingga sukses tersebut. Indira mengucapkan terimakasih kepada seluruh Panitia Penataran Wasit dan Pengurus Perbasi Kota Makassar.

“Semangat dari seluruh Pengurus Perbasi Kota Makassar tentu menjadi salah satu motivasi tetap terlaksananya hari ini,” ujar Indira.

Pada kesempatan yang sama, Indira mendorong semangat Pengurus Perbasi Kota agar tidak sulut dalam upaya meningkatkan kualitas SDM dan kualitas sarana dan prasana cabor Basket Kota Makassar.

BACA JUGA  Menuju Kesetaraan Regulasi Penyiaran Berbasis Internet dan Konvensional

Mengingat periode dirinya dalam memimpin Perbasi Kota Makassar akan segera berakhir di tahun ini. Indira menyampaikan harapannya agar pengembangan Infrastruktur Cabor Basket terus menjadi perhatian oleh Wali Kota Makassar terpilih.

“Terimakasih kepada semua, tolong bantu pengembangan wasit kita. Tentunya wasit yang berkualitas akan memimpin pertandingan menjadi berkualitas,” tutup Indira. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Makassar

2.017 Pegawai Honorer Pemprov Sulsel Diberhentikan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Terhitung sejak 1 Juni 2025, sedikitnya 2.017 pegawai honorer Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) resmi diberhentikan. Ribuan mantan calon abdi negara itu digantikan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Dimana keputusan atau kebijakan itu mengacu pada surat resmi yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, atas nama Gubernur Sulsel, tertanggal 28 Mei 2025.

Surat tersebut berisi penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non-ASN untuk tahun anggaran 2025, dan ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan kepala biro di lingkungan Pemprov Sulsel.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele alias Ani mengatakan, keputusan ini menyusul hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA  Direktur Utama JRW Ucapkan Selamat Kepada Kepala Kanwil Kemenag Sulsel yang Baru

“Pada seleksi PPPK tahap I, ada 1.446 orang yang tidak lulus, terdiri dari R2 sebanyak 49 orang dan R3 sebanyak 1.397 orang,”ucap Ani dalam keterangan tertulis, Senin (2/6/2025).

Sementara itu, pada tahap II, terdapat 571 orang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi. Ani menegaskan bahwa pemberitahuan soal penghentian penggajian telah disampaikan sebelumnya melalui surat edaran resmi.

“Sudah dari awal disampaikan bahwa mulai 1 Juni 2025 tidak ada lagi penggajian bagi pegawai honorer yang tidak lolos PPPK,” ujarnya.

Terkait kemungkinan melanjutkan pekerjaan sebagai tenaga paruh waktu, Ani menyatakan bahwa hal itu masih mungkin dilakukan, namun belum ada petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA  Appi: Tim Transisi Segera Temui Danny Pomanto

“Kalau tidak ada petunjuk lebih lanjut, terus dia mau kerja di mana? Mengisi formasi jabatan apa?” kata Ani, mempertanyakan.

Menurutnya, 2.017 honorer yang dirumahkan tersebut tidak memiliki formasi jabatan, karena posisi yang sebelumnya mereka isi kini telah ditempati oleh para peserta yang lulus seleksi PPPK.

“Intinya, yang tidak lulus PPPK tentu tidak ada lagi formasi jabatan lain yang bisa mereka isi, karena akan diisi oleh PPPK yang lulus,” pungkas Ani. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel