Kabupaten Wajo
Komisi I DPRD Wajo Bahas Penguatan TPTGR Dan TPKD Bersama Inspektorat Provinsi Sulsel
Kitasulsel–WAJO Komisi I DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan daerah melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Jumat, 10 Januari 2024.
Kunjungan yang diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, Nuzlia Qurniaty Syam, dihadiri juga oleh Plt. Inspektorat Wajo, Ilyas dan Sekretaris Satpol Kabupaten Wajo, Suherman.
“Kami melihat perlunya pembenahan sistem pengawasan untuk mendeteksi dan mencegah kerugian daerah sedini mungkin,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Ibnu Hajar
Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas berbagai aspek penguatan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), termasuk peningkatan kapasitas SDM dan modernisasi sistem pengawasan berbasis teknologi.
Ketua Komisi I DPRD Wajo Amshar A. Timbang menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam penanganan kerugian daerah. “Kolaborasi yang baik antara DPRD, inspektorat dan lembaga terkait sangat krusial untuk penanganan kerugian daerah yang lebih efektif,” jelasnya.
Beberapa rekomendasi penting yang dihasilkan dari pertemuan ini mencakup penguatan pengawasan internal, penyempurnaan prosedur penanganan kerugian daerah, dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amran, mendorong peningkatan kapasitas Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) melalui pelatihan dan pembekalan bagi anggotanya, terutama dalam memahami regulasi terbaru dan metodologi audit.
“Kami berkomitmen untuk mengimplementasikan sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel di Kabupaten Wajo,” tambah Amran.
Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Wajo, sekaligus memperkuat peran Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dalam penyelesaian kerugian daerah.
Melalui konsultasi ini, diharapkan Kabupaten Wajo dapat memiliki sistem pengelolaan keuangan yang lebih baik dan mekanisme penyelesaian kerugian daerah yang lebih efektif sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login