Connect with us

Kementrian Agama RI

Imlek 2576 Kongzili, Menag: Semoga Indonesia Makin Maju dan Makmur

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili, kepada umat Khonghucu dan warga bangsa yang merayakannya. Menag berharap Indonesia ke depan semakin maju dan sejahtera.

Imlek 2576 Kongzili diperingati bertepatan 29 Januari 2025. Menag mengajak warga yang merayakan untuk menjadikan Imlek 2576 tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri, meluruskan hati, dan meneguhkan komitmen untuk terus mengambil peran dan kontribusi dalam pembangunan negeri.

“Semoga Indonesia makin maju, adil, makmur, dan sejahtera,” harap Menag di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

“Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi. Selamat Tahun Baru Imlek, semoga berlaksa persoalan dapat teratasi,” sambungnya.

Menag mengapresiasi tema Perayaan Imlek Nasional tahun ini, yaitu: Perilaku Lurus Pemimpin akan Meluruskan Hati Seluruh Rakyat. Tema ini mengingatkan Menag pada salah satu pesan Presiden Prabowo bahwa ikan busuk dari kepalanya.

BACA JUGA  Tak Hanya Islam, LPDU Akan Siapkan Model Pengelolaan Dana Lintas Agama

“Tema dan pesan ini mengajarkan kepada kita tentang pentingnya integritas dan keteladanan. Sebab, setiap kita adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya,” sebut Menag.

Menag juga mengajak umat Khonghucu dan umat beragama lainnya untuk mengamalkan ajaran agamanya masing-masing dengan sebaik-baiknya. Sebab, jika umat beragama menjalankan ajaran agama dengan sebaik-baiknya, Menag yakin Indonesia akan semakin damai dan sejahtera.

“Semakin dekat kita dengan ajaran agama masing-masing, maka akan semakin dekat dengan agama lain. Karena semua agama itu banyak persamaannya, lebih sulit mencari perbedaan antara agama yang satu dengan lainnya,” sebut Menag.

“Semakin religius umat beragama, semakin kerukunan dan kedamaian umat akan terwujud,” sambungnya. (*)

BACA JUGA  Menag: MBG Bikin Santri Belajar Lebih Semangat
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag Apresiasi Penyuluh dan Kepala Daerah, Ini Daftar Peraih Penais Award 2025

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag: MBG Bikin Santri Belajar Lebih Semangat

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Kagum Kemegahan Nabawi, Menag: Wujud Ikhlas Rasulullah
Continue Reading

Trending