Kabupaten Wajo
DPRD Soroti Pengelolaan Participating Interest Sektor Migas di Wajo

Kitasulsel–WAJO Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo dari Fraksi Partai PPP BerGelora, Amran menyoroti pengelolaan Participating Interest (PI) sektor migas di wilayah Kabupaten Wajo.
Itu diutarakan Amran usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025.

Diketahui, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wajo melakukan konsultasi terkait Participating Interest Migas di Wajo yang dikelola PT.Sulsel Andalan Energi (Perseroda).
Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah diterima langsung Ketua DPRD Sulsel Andi Rahmatika Dewi didampingi Ketua Harian Badan Anggaran Mizar Roem dan Sekretaris Komisi C Salman Alfariz Karsa Sukardi.

Amran menekankan pentingnya pengelolaan migas sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan pemanfaatan sumber daya alam harus sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Amran menyampaikan, pihaknya berharap pembagian PI dapat sesuai dengan aturan yang diatur dalam Permen ESDM No. 37, yaitu sebesar maksimal 10 persen.
Ia juga menekankan perlunya keterbukaan informasi dari BUMD PT. Sulsel Andalan Energi sebagai penerima PI, pemerintah provinsi, serta Kementerian ESDM terkait cadangan migas dan hasil uji tuntas “Keterbukaan ini penting agar kami dapat mengetahui potensi-potensi yang ada di perusahaan migas di Kabupaten Wajo,”jelas Amran.
Amran meminta pemerintah provinsi untuk memperjuangkan status perusahaan daerah di Kabupaten Wajo. “Kami ingin kejelasan apakah perusahaan daerah dapat membentuk usaha baru untuk menerima PI ini atau akan menjadi anak perusahaan Sulsel Andalan Energi yang nantinya dibentuk di Kabupaten Wajo, tuturnya.
Terkait kesepakatan awal PI sebesar 2,5 persen yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan saat itu, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Amran menilai keputusan tersebut prematur.
‘Kesepakatan itu ditandatangani saat beliau menjabat sebagai Pj Gubernur dan sudah berhenti. Kabupaten Wajo tidak ikut menandatangani kesepakatan tersebut. Kami berharap hal ini bisa ditinjau ulang demi memperjuangkan hak daerah,” tegasnya.
Amran Ambo Dai juga menekankan, jika pihaknya menginginkan pengelolaan PI yang sesuai dengan Permen ESDM, yakni sebesar 10 persen dibagi secara proporsional antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
Hingga saat ini, pengelolaan PI migas di Kabupaten Wajo belum berjalan meskipun proses pengajuannya sudah mulai sejak 2022.
“Kami berharap semua pihak dapat bersinergi agar pengelolaan PI ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Wajo,’ tegas Amran.
Sementara anggota DPRD Sulsel, Mizar Roem menyarankan, tuntutan dan aspirasi DPRD Wajo menjadi bahan untuk dilakukan RDP bersama pihak terkait. Termasuk Pem prov dan PT Sulsel Andalan Energi
“Kita mau perjuangkan hak masyarakat, maka harus memasukan poin tertulis untuk dibahas bersama komisi C. Karena nantinya akan ada RDP bersama pihak terkait. Kita mau pusat mendengar persoalan ini,”tandas Legislator NasDem itu. (*)
Kabupaten Wajo
Bupati dan Wakil Bupati Wajo Resmi Dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Negara

Kitasulsel–JAKARTA Bupati Wajo terpilih, Andi Rosman bersama Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin secara resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia ke-8, H. Prabowo Subianto dalam acara pelantikan kepala daerah serentak se-Indonesia di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Pelantikan yang dimulai pukul 10.14 WIB ini menandai dimulainya masa jabatan periode 2025-2030 untuk seluruh kepala daerah terpilih.

Sebelum prosesi pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Wajo bersama kepala daerah lainnya mengikuti barisan kirab menuju Istana Kepresidenan. Kirab yang merupakan kegiatan berjalan beriringan secara teratur dan berurutan ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Ribka Haluk.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Menteri oleh Mendagri Tito Karnavian untuk pelantikan bupati dan wakil bupati.

Selanjutnya, Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung pengucapan sumpah dan janji jabatan yang diikuti oleh Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyematan tanda jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Wajo, serta penyerahan Keputusan Menteri sebagai legitimasi atas jabatan mereka.
Pasca pelantikan, Bupati Andi Rosman dan Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin akan mengikuti program Retret bersama kepala daerah lainnya di Lembah Tidar, Akademi Militer (Akmil), Magelang.
Program yang berlangsung selama 8 hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025 ini, diharapkan dapat membekali para kepala daerah dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan Kabupaten Wajo untuk lima tahun ke depan, di mana Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin akan mengemban amanah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Wajo. (*)
-
Politics6 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
8 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
12 bulan ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
10 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login