Connect with us

NEWS

Hari Pers Nasional 2025: Lis Tabuni Ajak Insan Pers Perkuat Komitmen Sebagai Suara Rakyat

Published

on

Kitasulsel–PAPUATENGAH — Dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI, Lis Tabuni, mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga integritas dan komitmen dalam menyuarakan aspirasi rakyat.

Lis Tabuni, yang juga merupakan anggota DPD RI daerah pemilihan Papua Tengah, menegaskan bahwa pers memiliki peran krusial dalam demokrasi.

“Pada Hari Pers Nasional ini, mari kita perkuat komitmen bersama untuk menjaga pers sebagai suara rakyat,” ujarnya pada Minggu (9/2/2025).

Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi pers di era digital, di mana penyebaran informasi semakin cepat namun juga rentan terhadap berita hoaks dan disinformasi.

Menurutnya, kebebasan pers harus terus dilindungi agar tetap menjadi pilar keempat demokrasi yang independen dan bertanggung jawab.

BACA JUGA  Tenaga Ahli Menteri Agama RI Kunjungi MAN 2 Parepare: Tekankan Pentingnya Ekoteologi dalam Pembelajaran

“Pers yang kuat adalah pers yang berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dan selalu mengutamakan kebenaran. Di tengah arus informasi yang begitu deras, masyarakat membutuhkan media yang dapat dipercaya dan menjadi rujukan utama,” tambahnya.

Selain itu, Lis Tabuni mengapresiasi kerja keras para jurnalis yang terus mengawal demokrasi di Indonesia, terutama di daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan dalam akses informasi.

Menurutnya, peran media sangat penting dalam mendorong pembangunan di berbagai wilayah, termasuk di Papua Tengah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Tujuh Pelaku Pengeroyokan di Pantai Losari Ditangkap, Sempat Konvoi Bawa Sajam

Published

on

Kitasulsel–Makassar,  – Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga di Pantai Losari. Para pelaku bahkan sempat melakukan konvoi di jalan raya sambil membawa senjata tajam, sehingga meresahkan masyarakat.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu malam, 25 April 2026, saat korban tengah berada di kawasan Pantai Losari. Secara tiba-tiba, korban didatangi oleh sekelompok pelaku dan langsung mengalami aksi kekerasan secara bersama-sama.

Korban dipukul berulang kali pada bagian wajah hingga mengalami luka di pelipis. Tidak hanya itu, korban juga dipaksa naik ke sepeda motor milik para pelaku dan dibawa berkeliling ke sejumlah lokasi di Kota Makassar, termasuk kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga dan sekitar Pantai Akkarena.

BACA JUGA  Purna Praja STPDN 03 Sulselbar Gelar Buka Puasa Bersama dengan Kaum Dhuafa

Di lokasi-lokasi tersebut, aksi kekerasan kembali terjadi. Para pelaku secara bergantian terus melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi brutal ini akhirnya terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait konvoi geng motor yang membawa senjata tajam serta mengancam pengguna jalan.

Tim Unit 5 Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin oleh AKP Wawan Suryadinata langsung bergerak melakukan pengejaran. Satu pelaku pertama berhasil diamankan di kawasan Jalan Urip Sumoharjo.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengembangkan kasus dan berhasil menangkap enam pelaku lainnya di sejumlah lokasi berbeda, termasuk di sebuah penginapan di Jalan Lasinrang, Makassar.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ketapel, mata busur, beberapa unit sepeda motor, serta lima unit telepon genggam.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Pastikan Standar Indosiar Terpenuhi di Lokasi Audisi DA8

Kanit Unit 1 Resmob Polda Sulsel, Arsyad Samosir, menyebut ketujuh pelaku tergabung dalam kelompok geng motor yang kerap melakukan penyerangan terhadap warga di sejumlah lokasi di Makassar.

“Ketujuh orang ini tergabung di suatu kelompok geng motor yang kadang melakukan penyerangan di suatu tempat atau ke warga setempat,” ujar Aiptu Arsyad Samosir.

Saat ini, ketujuh pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan kelompok geng motor yang lebih luas di wilayah tersebut.

Continue Reading

Trending