Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Inspirasi Kawasan Terpadu Cabe Salo Dua Enrekang, Akan Dikembangkan di Sulbar

Published

on

Kitasulsel–ENREKANG Untuk mengurangi pasokan cabe dari luar yang terjual di berbagai pasar di Sulawesi Barat, rombongan Pemprov Sulbar melakukan kunjungan ke kawasan Pertanian Terpadu LASKAR PELANGI Kecamatan Maiwa Enrekang Sulawesi Selatan. Kawasan pertanian milik warga tersebut memproduksi cabe yang dinamai Salo’ Dua.

“Di mana-mana saat saya berkunjung ke pasar-pasar. Cek harga untuk untuk menekan inflasi. Setiap saya bertanya, cabe nya dari mana? Pedagang sebut dari Enrekang, Jeneponto” ungkap Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, Senin 10 Februari 2025.

Bahkan baru baru ini lanjut Bahtiar saat memantau harga di Pasar Mamasa, pedagang di sana menyebut bahwa cabe yang mereka jual dari Sulawesi Selatan.

Dengan dasar itulah Pemprov Sulbar fokus mengembangkan tanamam cabe di Sulbar.Bahtiar menilai melihat tanah Sulbar yang memiliki tingkat kesuburan yang baik maka dia mendorong warga Sulbar mengembangkan budidaya cabe.

BACA JUGA  Bapperida Sulbar Minta OPD Respon Cepat Hasil Pertemuan Gubernur Suhardi Duka dengan Beberapa Kementerian

Selain untuk menutupi kebutuhan pasar lokal di Sulbar tentunya juga akan meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga Sulbar.

Kawasan Terpadu Pertanian Cabe Salo’ Dua tidak hanya memproduksi cabe tetapi juga menyediakan bibit variates Salo Dua. Khusus produksi cabe Salo Dua telah diekspor ke Malaysia dan pasar pasar di Kalimantan, Jakarta dan Papua.

“Kami datang ke sini, tolong Pak Benny ceritakan kepada kami bagaimana proses sehingga sukses membangun kawasan cabe salo dua. Kalau menanam, cara menanam dan teknis sudah diketahui oleh petani di Sulbar” ujarnya.

Kawasan Pertanian Laskar Pelangi sudah didatangi oleh kelompok tani baik yang perorangan maupun pemerintah.

“Mulai dari Aceh, Kalimantan, Papua dan Provinsi lain sudah pernah ke Salo’ dua. Saya terbuka untuk berbagi pengalaman dan bercerita alami saja” ungkap Benny Arman, Ketua PertanianTerpadu Laskar Pelangi.

BACA JUGA  Pj Gubernur Sulbar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Rangas

“Saya ucapkan selamat datang Pemprov Sulbar di Laskar Pelangi” ucapnya

Selain didatangi kelompok tani, penyuluh, PAUD dan pemerintahan dari luar, pihak Salo’ Dua juga mengajarkan dan membina warga sekitar untuk menanam cabe.

“Penghasilan pertama untuk satu hektar mencapai 350 juta. Kalau hanya mau dapat 3,5 juta perminggu cukup menanam 5000 pohon cabe, ajaknya yang menyebut jika warga sekitar kawasan Laskar Pelangi umumnya menanam cabe.

“Menanam cabe ini sangat menjanjikan. Kalau yang muda muda mau mendapatkan penghasilan lumayan maka tanam cabe” saran dia.

Benny dan tim nya mengaku sangat gembira didatangi oleh rombongan Pemprov Sulbar sebab sudah banyak warga dan petani yang membeli bibit cabe Salo’Dua.

BACA JUGA  Sekprov Sulbar Buka Saqbe Forum dan Fasilitasi Penanaman Modal 2024

“Saya harap Sulbar dapat mengikuti kesuksesan salo dua. Kita berharap teman teman di Sulbar mengikuti apa yang kami galakkan di Enrekang” imbuhnya.

Sementara itu Kepala UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Nasaruddin mengatakan sepulang dari Enrekang pihaknya akan mengembangkan tanamam cabe di wilayahmya.

“Khususnya Cabe Enrekang lebih cocok karena tanahnya lebih familiar antara Sulbar dan Enrekang. Sementara sudah ada kami siapkan 50 are untuk persiapan pembibitan cabe” sebut Nasaruddin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Pemprov Sulbar Terima Hibah dari BNPB, Sekprov: Untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pasca Bencana

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.

Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Sekprov Sulbar Buka Saqbe Forum dan Fasilitasi Penanaman Modal 2024

“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.

BACA JUGA  Pemprov Sulbar Gelar Rapat Komite Beasiswa 2025, Tekankan Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel