Connect with us

Pemkot Makassar

Danny Pomanto Lantik 91 Pejabat Fungsional Tertentu Pemkot Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto melantik 91 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Selasa (11/02/2025). Mereka yang dilantik berstatus pejabat fungsional tertentu.

Dalam sambutannya, Danny menyebutkan dalam pelantikan ini sangat spesial karena pertama kalinya pelantikan dilaksanakan di MGC.

Gedung yang baru saja diresmikan demi mendukung komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto dalam pengefisiensian anggaran.

“Hari ini pertama kali kita lakukan pelantikan di MGC yang baru saja diresmikan. Gedung ini hadir juga untuk mendukung semangat Pak presiden RI untuk pengefisiensian anggaran. Jadi segala aktivitas pemkot bisa dilaksanakan disini,” ujar Danny.

Danny menyampaikan tugas pejabat fungsional yakni sebagai motor penggerak birokrasi yang unggul dengan profesionalitas.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Ajak IRT dan Mahasiswa Cegah Stunting di Kelurahan Pampang

Oleh karena itu, ia meminta kepada jajaran pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk meningkatkan kinerja.

“Memacu dan memicu pertumbuhan birokrat dan pelayan publik di kota Makassar ini. Maka kepala OPD harus memanfaatkan maksimal pejabatt yang masuk dalam jabatan fungsional ini,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini pula, Danny berharap agar Kota Makassar kedepannya akan lebih maksimal dan lebih baik lagi dari segi apapun.

Apalagi pada sisa akhir jabatannya, Danny Pomanto ingin menciptakan birokrasi dengan kemampuan yang unggul.

“Saya harap semua bisa bekerja dengan baik saja. Profesional untuk rakyat agar makassar bisa unggul dalam segala hal,” harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsun menambahkan mereka ikut dilantikan yakni pejabat fungsional yang sudah uji kompetensi.

BACA JUGA  Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rakornas P2DD, Tegaskan Komitmen Majukan Digitalisasi Transaksi Pemda

Selain itu, pejabat fungsional ikut dilantik yakni dasar perubahan nomenklatur.

Pejabat fungsional di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan perubahan nomenklatur yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, PTSP, Bappeda, Balitbangda dan OPD lainnya.

“Ada beberapa OPD yang bidangnya dialihkan ke fungsional sesuai regulasi,” pungkasnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar Mantapkan Reformasi Birokrasi Lewat Konsultasi ke BKN RI

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham (Munafri-Aliyah), berkomitmen dalam menerapkan sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan.

Komitmen tersebut diperkuat melalui,

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, melakukan pertemuan resmi antara jajaran Pemkot Makassar dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk mengonsultasikan sejumlah hal strategi terkait tata kelola kepegawaian, promosi jabatan, dan penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir langsung memimpin delegasi yang diikuti diikuti Sekretaris Daerah A. Zulkifly Nanda, Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Thantu, Kepala Bapenda Andi Asminullah Azis, Ketua Tim Ahli Pemkot Hudli Huduri, dan Tim Ahli lainnya termasuk Prof.

“Tadi, kami berkonsultasi langsung dengan Kepala BKN terkait berbagai aspek kepegawaian. Alhamdulillah kami mendapatkan arahan dan masukan yang sangat jelas dan konstruktif,” ujar Munafri usai pertemuan.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar memiliki tekad yang kuat untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berbasis kinerja.

BACA JUGA  Danny Pomanto Sampaikan Pesan Berharga di Momen Satu Abad PDAM Makassar

Lanjut dia, profesionalisme dan kapabilitas harus menjadi dasar utama dalam pengisian jabatan ASN.

“Kami ingin memastikan promosi jabatan dilakukan secara objektif dan transparan, sesuai prinsip meritokrasi,” tegas politisi Golkar itu.

Sistem merit yang dimaksud mengedepankan tiga hal utama: kompetensi, talenta, dan kemampuan, tanpa dipengaruhi oleh faktor non-profesional seperti kedekatan pribadi, politik, atau senioritas semata.

Lebih jauh lagi, Munafri menjelaskan bahwa reformasi birokrasi juga diperkuat melalui transformasi digital dalam sistem kepegawaian ASN.

Upaya ini diharapkan mampu membangun birokrasi yang modern, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki integritas tinggi dalam pelayanan publik.

“Dengan dukungan dari BKN dan kolaborasi bersama para ahli, kami optimis reformasi kepegawaian di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif dan sistemik,” lanjutnya.

Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sistem meritokrasi mendapat pengakuan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bahkan, Kota Makassar ditargetkan menjadi proyek percontohan nasional dalam implementasi manajemen talenta berbasis sistem merit.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Thantu, usai pertemuan resmi bersama Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta.

BACA JUGA  Atasi Persoalan Sampah di Kota Makassar, Wali Kota Munafri Ajak YPN Terlibat

“Sistem meritokrasi dalam birokrasi pemerintahan ini sangat penting. Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Kepala BKN dan didampingi langsung oleh Wali Kota (Pak Munafri),” jelasnya.

“Kami juga dari BKD diberi ruang untuk berdiskusi mendalam tentang pengembangan manajemen kepegawaian di Kota Makassar,” tambah Kamelia.

Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi reformasi kepegawaian di Makassar. Kepala BKN secara khusus menyampaikan harapan agar Kota Makassar menjadi kota percontohan nasional.

Dalam hal manajemen talenta berbasis meritokrasi, sebuah pendekatan modern yang menekankan kompetensi dan potensi ASN secara objektif dan sistematis.

“Kita di (Pemkot Makassar) diberi target untuk segera mengimplementasikan sistem merit sebagai fondasi pengelolaan ASN di Makassar. Insya Allah Pak Wali sudah menugaskan kami untuk segera merancang dan menjalankan sistem tersebut,” tutur Kamelia.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa sistem merit bukan sekedar sistem promosi atau penempatan jabatan, melainkan alat strategi untuk memahami kondisi dan potensi SDM ASN secara menyeluruh.

Melalui pemetaan kualitatif dan kuantitatif terhadap kompetensi, motivasi, serta integritas pegawai, Pemkot Makassar bisa lebih fokus dan efektif dalam menempatkan talenta terbaik pada posisi yang tepat.

BACA JUGA  Pj Sekda Kota Makassar Hadiri Rakornas P2DD, Tegaskan Komitmen Majukan Digitalisasi Transaksi Pemda

Sistem merit ini jauh lebih dari sistem yang selama ini kita kenal. Ini tentang membangun birokrasi yang sehat, berintegritas, dan benar-benar melayani.

“Dengan sistem ini, kita bisa memilih pegawai yang paling tepat berdasarkan data dan kinerja, bukan hanya berdasarkan senioritas atau kedekatan,” tegasnya.

Menurut Kamelia, apa yang saat ini diperjuangkan oleh Wali Kota Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham sejalan dengan arah kebijakan nasional di bidang ASN.

Bahkan BKN memberikan dukungan penuh kepada Makassar agar menjadi model inspiratif bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Banyak kota berupaya membangun sistem merit, namun BKN khusus menaruh harapan besar kepada Makassar untuk bisa lebih dulu menunjukkan hasil nyata,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari langkah konkret, Pemkot Makassar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menggandeng ahli reformasi birokrasi dan transformasi digital, Ir. H. Juwanda, untuk memperkuat desain sistem kepegawaian berbasis teknologi.

Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik langkah proaktif Pemkot Makassar. Ia menekankan pentingnya konsistensi dan integritas dalam penerapan sistem merit agar ASN dapat berperan maksimal dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel