Connect with us

Kementrian Agama RI

DPR Setujui Usulan Efisiensi Anggaran Kemenag 12,3 Triliun

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan Anggaran Rekonstruksi Tahun 2025 Kementerian Agama sebesar Rp12.319.556.767.000. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja yang digelar di komplek parlemen senayan, Jakarta.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 Kementerian Agama RI sebesar Rp12.319.556.767.000, yang semula Pagu Awal sebesar Rp78.552.159.184.000. Sehingga pagu akhir anggaran tahun 2025 menjadi sebesar Rp66.232.602.397.000,-,” kata Marwan Dasopang, kamis (13/2/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan surat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. “Besaran anggaran rekonstruksi efisiensi TA 2025 Kementerian Agama berdasarkan berita acara rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan dialokasikan sebesar Rp12.319.556.767.000,00,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menag Terima Rekor MURI Pembacaan 423 Syair Kitab Suci Dhammapada oleh Umat Buddha

Lebih lanjut Menag mengungkapkan sumber ketetapan efisiensi. “Ketetapan efisiens berdasar sumber dana Rupiah Murni sebesar Rp8.892.777.992.000,00, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp866.425.185.000,00, BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp1.744.126.244.000,00, dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp816.227.346.000,00,” jelas Menag Nasaruddin

Dikatakan Menag Nasaruddin, Kementerian Agama melakukan penyesuaian anggaran dengan memperhatikan program dan kegiatan dasar yang harus tetap ada.

“Seperti pembayaran gaji dan tunjangan, bantuan sosial untuk Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia, penjaminan penyelenggaraan ibadah haji 2025 M/1446 H, dan beberapa prioritas tematik nasional tetap dipertahankan,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Tenaga Ahli Menag RI Jadi Narasumber Sertifikasi Pembimbing Haji Mandiri 1447 H/2026 di Asrama Haji Sudiang

Published

on

MAKASSAR, KITASULSEL.COM — Tenaga Ahli Menteri Agama Republik Indonesia, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sertifikasi dan Akreditasi Pembimbingan Petugas Haji Jalur Mandiri Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Minggu (14/12/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Kalimantan, serta sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Sertifikasi dan akreditasi ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia pembimbing haji agar pelayanan kepada jamaah semakin profesional dan terstandar.

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin M. Yapid menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 patut disyukuri karena dapat berjalan dengan aman, tertib, dan relatif lancar, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika dan tantangan di lapangan. Keberhasilan tersebut, menurutnya, merupakan hasil dari sinergi dan kerja kolektif seluruh petugas haji.

BACA JUGA  Menteri Agama Nasaruddin Umar Kembali Beraktivitas Meski Dalam Pemulihan,Stafsus:Tugas Negara Jadi Motivasi Sehat Beliau

“Capaian positif penyelenggaraan haji 2025 harus menjadi modal evaluasi dan pembelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, seluruh petugas haji wajib memiliki pemahaman yang utuh terhadap problematika penyelenggaraan haji, regulasi berhaji, serta berbagai aspek pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jamaah haji.

Menurutnya, melalui kegiatan sertifikasi dan akreditasi ini, para peserta memperoleh manfaat penting berupa peningkatan kompetensi bimbingan ibadah, pemahaman standar pelayanan jamaah, serta penguatan kapasitas dalam menghadapi persoalan di lapangan.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang terukur bagi pembimbing haji, sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh petugas haji merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Semangat kebersamaan dan keikhlasan, kata dia, harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanah pelayanan.

BACA JUGA  Menag Terima Dubes Afghanistan, Bahas Kerja Sama Pendidikan Keagamaan

“Semua petugas haji adalah satu kesatuan yang utuh. Semangat yang ditanamkan harus sejalan dengan nawaitu sebagai pelayan jamaah, dengan prinsip one team, one spirit, one goal,” tegas Dr. Bunyamin.

Salah satu peserta, Ikbal, yang berasal dari Timika, Papua, mengaku sangat terbantu dengan materi yang disampaikan oleh narasumber. Menurutnya, pemaparan yang diberikan tidak hanya menambah wawasan, tetapi juga memberikan motivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri sebagai petugas haji.

“Materi yang disampaikan sangat menarik dan memberikan motivasi tambahan untuk terus belajar tentang bagaimana menjadi petugas haji yang baik,” ujar Ikbal.

Ia menambahkan, materi yang disampaikan Dr. Bunyamin dinilai sangat aplikatif dan sarat makna.

“Materi yang disampaikan daging semua, ini bekal istimewa dari Pak Doktor,” ungkapnya.

Diketahui, Dr. H. Bunyamin M. Yapid selain menjabat sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama RI, juga merupakan dosen Manajemen Haji dan Umrah (MHU) UIN Alauddin Makassar. Ia juga tercatat sebagai angkatan pertama dalam sertifikasi pembimbing haji, sehingga pengalamannya dinilai sangat relevan dan kontekstual dengan kebutuhan petugas haji saat ini.

BACA JUGA  Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Sertifikasi dan akreditasi pembimbing haji jalur mandiri ini dilaksanakan oleh Kementerian Agama melalui Kemenhaj dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, dan berlangsung selama 12 hingga 18 Desember 2025. Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pembekalan materi terkait kebijakan haji, bimbingan manasik, standar pelayanan jamaah, hingga etika pendampingan di Tanah Suci.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para pembimbing haji memiliki kompetensi, integritas, dan kesiapan pelayanan yang semakin baik, sehingga mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian positif penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 menuju pelaksanaan haji 1447 H/2026 M yang lebih aman, nyaman, dan berkualitas bagi jamaah Indonesia.

 

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel