NEWS
Kapolda Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Makassar

Kitasulsel–MAKASSAR Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan meninjau langsung kondisi korban banjir di Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Kamis (13/02/2025).
Kapolda didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel tiba di lokasi pengungsian di Masjid Raya Baruga Antang, tempat sekitar 360 warga yang terdampak banjir mengungsi.

Di lokasi tersebut, Kapolda Sulsel menyerahkan bantuan berupa sembako, termasuk mie instan, air mineral, beras, dan telur, kepada para pengungsi yang terdiri dari laki-laki dewasa, perempuan dewasa, anak-anak, balita, lansia, dan ibu hamil.
Setelah meninjau dan menyerahkan bantuan di Masjid Raya Baruga Antang, Kapolda dan rombongan melanjutkan kunjungan ke lokasi banjir di Blok 8 dan Blok 10 Perumnas Antang, Kelurahan Manggala.

Setibanya di lokasi, rombongan menyeberang menggunakan perahu karet milik Polairud dan Basarnas untuk menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menegaskan komitmen kepolisian dalam membantu warga yang terdampak bencana.
“Kami hadir di sini untuk memastikan kondisi masyarakat dan memberikan bantuan langsung. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para korban banjir,” ujar Yudhiawan.
Selain memberikan bantuan, jajaran Polda Sulsel juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, serta tim relawan dalam upaya evakuasi dan pemulihan pasca-banjir.
“Upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk segera bangkit dari dampak bencana dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari,” pungkasnya.
Diketahui, jumlah pengungsi di Blok 10 mencapai sekitar 400 orang yang tersebar di lima titik pengungsian, sementara di Blok 8 terdapat sekitar 210 orang di tiga titik pengungsian.
Secara keseluruhan, jumlah warga terdampak banjir di Kecamatan Manggala mencapai sekitar 2.211 orang atau 571 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 26 titik pengungsian. (*)
NEWS
Panitia Musda JMSI Sulsel Buka Pendaftaran Calon Ketua

Kitasulsel—Makassar—Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tanggal 9 Agustus 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera Makassar, pukul 13.00 Wita hingga selesai.
Kegiatan ini mengusung tema “Etika dan Regulasi Media Siber di Era Digital”. Musda ini akan menjadi momentum penting menentukan arah kepemimpinan organisasi media siber di Sulsel ke depan. Salah satu agenda utama adalah pemilihan Ketua Pengda JMSI Sulsel periode 2025-2030.

Ketua Panitia Pelaksana Musda Pengda JMSI Sulsel 2025, Nur Fajar Nurdin dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa pendaftaran calon ketua akan dibuka mulai 1 hingga 7 Agustus 2025.
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di sekretariat panitia Kompleks Perumahan Permata Hijau Lestari, Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar.

“Musda ini bukan hanya soal pemilihan ketua, tapi juga refleksi atas tantangan dunia media digital yang semakin kompleks,” ujarnya.
“Kita ingin menghadirkan pemimpin JMSI Sulsel yang tidak hanya paham organisasi, tapi juga punya visi etik dan profesionalisme dalam pengelolaan media siber,” tambah Fajar Nurdin.
Media Punya Hak Suara
Saat ini ada 32 media siber yang tergabung sebagai anggota JMSI Sulsel. Setiap media memiliki satu hak suara. Proses pemungutan suara akan dilakukan secara langsung dan demokratis.
Musda juga akan dihadiri berbagai pemangku kepentingan di sektor media dan komunikasi.
Sekretaris Panitia, Aco Mappanganro menambahkan, acara dijadwalkan akan dibuka langsung Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.
Kata dia, tema Musda tahun ini mencerminkan keprihatinan sekaligus harapan terhadap pentingnya etika dan regulasi dalam dunia media digital di tengah gelombang disinformasi dan konten tak terverifikasi yang kian marak.
“JMSI sebagai organisasi konstituen Dewan Pers punya tanggung jawab moral untuk terus mendorong anggota-anggotanya menjalankan praktik jurnalisme siber yang sehat dan sesuai regulasi,” tambah panitia.
Musda JMSI Sulsel ini diharapkan menjadi forum demokratis, produktif, dan menjawab kebutuhan media digital lokal dalam menjawab tantangan zaman.
Syarat Calon Ketua JMSI Sulsel
Panitia menetapkan beberapa persyaratan bagi kandidat ketua, antara lain:
Warga Negara Indonesia;
Berdomisili di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan;
Terdaftar sebagai anggota JMSI;
Membuat surat pernyataan kesediaan maju sebagai calon ketua;
Menyertakan curriculum vitae (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics10 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login