Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Program Cavendish Pj Bahtiar Berhasil, Petani Sulbar Akan Panen, Raup 1 Miliar

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Mendorong menanam pisang Cavendish yang digalakkan oleh Bahtiar Baharuddin saat pertamakali bertugas sebagai Pj Gubernur Sulbar, Mei 2024 kini mulai dirasakan hasilnya oleh petani di Sulbar.

Setidaknya empat petani yang mulai berkebun menanam Cavendish di Kalukku, Bonehau dan Karossa pada kisaran Juli dan Agustus 2024.

Setelah Sulawesi Selatan yang mengekspor hasil pertanian jenis pisang cavendis maka menyusul provinsi Sulawesi Barat yang akan mengirim hasil tanaman cavendish keluar Sulbar.

Rencananya empat kawasan yang akan panen perdana cavendis di Sulbar pada bulan Maret 2025. Jika melihat perkembangan hasil buahnya sampai pertengahan Februari 2024 maka harganya dapat mencapai empat puluh ribu perkilo. Jika dirata- ratakan maka satu hektar petani akan mencapai hasil Rp. 280 juta.

BACA JUGA  Hadiri Pertemuan Gubernur se Indonesia di IKN, Pj Bahtiar Akan Paparkan Sulbar adalah Penyanggah IKN

Pihak Offtaker dari PT Citra Aghri Pratama (CAP) yang selama ini mendampingi petani menyatakan bahwa pihaknya sudah siap menjemput hasil panen petani pada bulan Maret 2025.

“Yang pastinya hasil panen petani kami semua di ambil pak. Pada saat panen itu di lahan petani langsung packeging pak” ujar Hj.Sukawati dari PT CAP yang sementara ini sedang mendampingi petani di Sulbar.

Nantinya hasil empat hektar tersebut akan dikirim ke Makassar.

“Sementara kita akan kirim ke Makassar sebab permintaan pasar lokal d Makassar juga cukup besar pak” tandasnya.

Sementara itu petani di empat lokasi tersebut menyambut gembira atas keberhasilan mereka dalam menanam pisang cavendis.

BACA JUGA  PJ Bahtiar Harap Siswa Dibekali Manajemen Bisnis Agar Kelak Menjadi SDM Produktif

Mereka mengaku sempat ragu terutama mengenai pasarannya apalagi jenis pisang tersebut merupakan tanaman baru bagi masyarakat Sulbar.

“Saya senang karena sudah mau panen pisang cavendis. Insya Allah akan berhasil. Sisa dipetik dan dibeli langsung oleh perusahaan di kebun kami. Jadi tak ada lagi keraguan” ujar Ilham, dari Desa Beru Beru Kecamatan Kalukku.

“Terima kasih pak pj gubernur bahtiar yang telah memperkenalkan pisang cavendis di Sulbar” tambah Ilham

Senada dengan Ilham, seorang petani dari Bonehau atas nama Feroz juga mengaku akan memasuki musim pertamanya pada Maret 2025. Hal tersebut dia ketahui setelah mendapat kepastian dari pihak PT CAP.

“Pertama tama senang ya pak. Terima kasih Pak Pj gubernur Pak Bahtiar sudah mendorong kami petani menanam pisang jenis ekspor ini” ucap Feroz.

BACA JUGA  Gubernur Sulbar Kerja di Hari Libur, Pastikan Proses Job Fit 22 Pejabat Berjalan Lancar Selesaikan Proses Administrasinya

Selain di Bonehau seorang petani dari Tasokko akan memasuki panen perdana pada bulan Maret 2025.

“Alhamdulillah pak. Akhirnya kami akan panen. Kenang kenangan dari pak Pj Bahtiar yang memperkenalkan pisang cavendish kepada kami” kata Muhraini.

Selain petani yang akan panen cavendis di lokasi tersebut, akan menyusul petani cavendish lain yang akan panen mulai Maret dan seterusnya.

Sekedar informasi, khusus untuk Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Pasangkayu petani sudah menanam pisang cavendish di atas lahan 200 hektar.

“Ada yang sistem mandiri dan melalui KUR Bank Sulselbar” pungkas Hj. Sukawati. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA  PJ Bahtiar Harap Siswa Dibekali Manajemen Bisnis Agar Kelak Menjadi SDM Produktif

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.

Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Hadiri Pertemuan Gubernur se Indonesia di IKN, Pj Bahtiar Akan Paparkan Sulbar adalah Penyanggah IKN

“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.

BACA JUGA  Diskominfo Sulbar-Pemkab Mamuju Kolaborasi Hadirkan Internet Gratis di Anjungan Pantai Manakarra

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel