Connect with us

Kementrian Agama RI

Ketua MPR Apresiasi Menag Bisa Turunkan Ongkos Haji

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Ikatan Alumni PMII 2025, yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (21/2/2025)

Turut hadir pada acara ini, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri PPA Ida Fauzia, turut mendampingi juga, Staf Khusus Menag Ismail Cawidu.

Acara ini dibuka oleh Ketua MPR RI yang juga Alumni PMII, Ahmad Muzani. Pada sambutannya, Muzani berharap Alumni PMII bisa terlibat secara aktif dalam pembangunan bangsa yang sedang diupayakan oleh Presiden Prabowo.

“Kami berharap alumni PMII mengambil peran dalam pembangunan bangsa ini. Dalam pandangan kami Indonesia kuat adalah bangsa yang sehat, bangsa yang bergizi, dan bangsa yang tidak kelaparan,” ucapnya.

BACA JUGA  Sentuhan Moderasi Beragama Menembus Hati Kaum Muda, Prof. Nasaruddin Umar Raih Predikat Menteri Terbaik Kedua Versi Survei Nasional

Iya pun mengapresiasi Menteri Agama RI Nasaruddin Umar yang juga alumni PMII. Menurutnya Menag bisa menjadi contoh luar biasa. Karena di masa kepemimpinannya Kementerian Agama mampu menurunkan ongkos haji.

“Di bawah Alumni PMII, di bawah Pak Nasaruddin ongkos haji turun. Ini luar biasa. Hal-hal seperti ini yang menyebabkan organisasi eksis karena alumninya terlibat dalam pembangunan bangsa,” puji Muzani.

Menurut Muzani, proses pergerakan pemerintah saat ini berlangsung cepat dan dirancang untuk menghadapi 2045. Pemerintah juga tengah mempersiapkan Indonesia emas, karena itu diharapkan semua terlibat menyukseskannya.

“Banyak hal yang bisa dilakukan alumni PMII, kami berharap semua proses itu alumni PMII bisa terlibat. Karena yang saya lihat alumni PMII sdm luar biasa. Karena itu jangan hanya politik. Tapi juga bidang lain juga perlu terlibat,” ucapnya. (*)

BACA JUGA  Pembinaan ASN, Menag: Jangan Cari Kesalahan Rekan Kerja
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Pembinaan ASN, Menag: Jangan Cari Kesalahan Rekan Kerja

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Presiden Resmikan Terowongan Silaturahim, Permudah Akses Jemaah Istiqlal dan Katedral

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  Menag: Cabang Universitas Al-Azhar dan Jordan University Akan Dibuka di Indonesia
Continue Reading

Trending