Connect with us

Kementrian Agama RI

Dr H Bunyamin M Yapid LC MH Menjadi Narasumber di Pembinaan Petugas Haji Kemenag Kanwil Sulawesi Tenggara

Published

on

Kitasulsel–KENDARI —Staf Khusus/Tenaga Ahli Menteri Agama RI, H. Bunyamin Yafid, menjadi narasumber dan pemateri utama dalam kegiatan pembinaan petugas haji yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kanwil Sulawesi Tenggara,Rabu 05/03/2025.

Dalam kesempatan tersebut,Dr H Bunyamin M Yapid LC MH menekankan pentingnya semangat, keikhlasan, dan totalitas dalam melayani jamaah haji.

“Kami ingin semua petugas haji, baik Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD), Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI), ketua, maupun pembimbing kloter, mengikuti semangat yang dicontohkan oleh Gurutta Menteri Agama. Beliau hanya tidur tiga jam sehari, tetapi tetap bersemangat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Dr. Bunyamin Yafid.

Beliau juga menegaskan bahwa petugas haji harus memiliki keikhlasan dalam mengabdikan waktu dan tenaga untuk jamaah.

BACA JUGA  Menag Minta PTK Tak Hanya Transfer Ilmu, Tapi Penanaman Nilai

“Sebagai petugas, kita harus ikhlas mewakafkan waktu kita demi memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah,” lanjutnya.

Selain itu, H Bunyamin Yafid menyampaikan pesan Menteri Agama agar setiap petugas haji selalu berupaya membuat jamaah tersenyum. “Jadikan jamaah selalu tersenyum dengan layanan terbaik dari petugas haji,” katanya.

Dalam pembinaan ini, ia juga mengajak para petugas untuk mengubah cara pandang terhadap jamaah.

“Jangan jadikan jamaah sebagai beban, tetapi jadikan mereka sebagai kekuatan kita dalam bertugas,” tegasnya.

Kegiatan pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dan kualitas pelayanan petugas haji dalam mendampingi jamaah. Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, diharapkan pelayanan haji tahun ini semakin optimal dan memberikan kenyamanan bagi para jamaah.

BACA JUGA  Undang Menag Hadiri Kazan Summit di Tatarstan, Dubes Cerita Ketertarikan Ormas Islam Rusia ke Indonesia

Diketahui bahwa ditengah kesibukannya mendampingi menag Prof Nasaruddin Umar,Dr H Bunyamin Yapid juga tetap fokus dengan tugas pokok lainnya sebagai tenaga ahli bidang haji dan umrah serta hubungan internasional Kementerian Agama RI. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Beasiswa Pemerintah antar 82 Kader Bangsa Short Course ke Kampus Luar Negeri

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Kenaikan Yesus Kristus, Menag Ajak Umat Kristiani Bersama Membangun Bangsa

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Tiga Kementerian Sinergi Lindungi Santri dan Perkuat Infrastruktur Pesantren
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel