Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Direncanakan Hadiri Tawur Agung Kesanga di Prambanan pada 28 Maret Mendatang

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar direncanakan hadir dalam Tawur Agung Kesanga yang akan digelar pada 28 Maret 2025.

Hal ini disampaikan Menag saat menerima audiensi dari Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

“InsyaAllah saya akan hadir. Nanti biar diatur waktunya oleh Pak Dirjen Bimas Hindu. Ini kita prioritaskan,” ungkap Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Tawur Agung Kesanga adalah rangkaian upacara suci menjelang Hari Raya Nyepi, yang bertujuan untuk menyucikan alam semesta dan menciptakan keseimbangan antara manusia dan lingkungan. Tahun ini, ppacara Tawur Agung Kesanga akan kembali digelar di Candi Prambanan, Yogyakarta.

BACA JUGA  Kemenag Raih Predikat Tertinggi Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional 2024

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Nyepi 2025 jatuh pada tanggal 29 Maret. Sehubungan dengan hal tersebut, Bimas Hindu Kemenag juga telah mengumumkan tema Nyepi 2025 dan rangkaian upacara peringatannya.

Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija yang turut hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan Nyepi 2025 mengangkat tema “Manasewa, Madawasewa Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.

Tema ini mengandung makna melayani sesama/manusia merupakan salah satu wujud pelayanan kepada Hyang Widhi Wasa mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Ekoteologi dalam Hindu

Sementara Ketua Umum PHDI Wisnu Bawa Tenaya mengungkapkan bahwa terdapat serangkaian kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka menyemarakkan Nyepi.

“Kami mengadakan sejumlah agenda kegiatan, seperti donor darah, kunjungan ke panti jompo, juga bagi-bagi rejeki kepada masyarakat,” ungkap Wisnu.

BACA JUGA  Menag Minta Pendidikan Agama Tanamkan Rasa Cinta Sejak Dini

“Kami juga melakukan aksi lingkungan seperti penanaman pohon serta bersih-bersih pantai. Kami berharap ini menjadi bagian kontribusi umat bagi lingkungan,” sambungnya.

Menag Nasaruddin mengapresiasi langkah ini. Menurutnya ini menjadi salah satu wujud nyata Ekoteologi yang saat ini menjadi salah satu program prioritas Kemenag.

“Saya senang sekali mendengar ini. Menjaga lingkungan itu memang perintah agama, ada di agama mana pun,” kata Menag Nasaruddin.

“Ini mengapa kita mengembangkan Ekoteologi. Karena kita ingin, menghijaukan Indonesia. Alam ini harus dibersihkan disucikan dan disakralkan,” tuturnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  Menag Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran di PTIQ

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Minta Pendidikan Agama Tanamkan Rasa Cinta Sejak Dini
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel