Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag RI: MAN IC Harus Jadi Pusat Keunggulan Keilmuan dan Spiritual

Published

on

Kitasulsel—JAKARTA — Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) terus berbenah mengedepankan keunggulan keilmuan dan nilai-nilai spiritual. Hal tersebut Menteri Agama Nasaruddin Umar sampaikan dalam rapat koordinasi pendidikan Islam (Rakor Pendis) tentang penguatan MAN IC sebagai institusi unggulan.

“Madrasah itu tempat untuk mencari ilmunya Allah, bukan sekadar mengajarkan pengetahuan duniawi. Perbedaan antara madrasah dan sekolah itu sangat mendasar, karena di madrasah kita menanamkan nilai-nilai spiritual yang mendalam,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (25/3/2025)

Menag menegaskan bahwa metode pembelajaran di MAN IC harus menggabungkan nalar dan intuisi spiritual, serta peran guru yang lebih dari sekadar pendidik, melainkan sebagai mursid yang memberikan berkah dan inspirasi kepada murid.

BACA JUGA  Kemenag Salurkan Bantuan Senilai Lebih 310 Miliar Rupiah Bagi Dua Juta Yatim dan Penyandang Disabilitas

“Kita harus berani berpikir berbeda dan tidak meniru model sekolah unggulan yang sudah ada. Yang penting adalah mempertahankan entitas keilmuan kita sendiri agar tidak hilang dalam arus globalisasi,” tambahnya.

Menag juga memberikan perhatian terhadap penyediaan anggaran khusus untuk MAN IC dan kegiatan ekskul sebagai salah satu daya tarik keunggulan madrasah.

“Peran kita bukan hanya mencetak prestasi akademik, tetapi juga membangun sinergi antar stakeholder dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada. Saya minta agar Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Direktorat Guru Tenaga Kependidikan, dan para guru kepala sekolah MAN IC se-Indonesia ikut berperan aktif dalam mewujudkan hal ini,” ujar Menag.

BACA JUGA  Sannipata Umat Buddha 2025, Menag: Forum Strategis untuk Masa Depan Bangsa

Menag juga menyampaikan pentingnya upgrade kualitas guru dan pembaruan metodologi pembelajaran. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya meningkatkan daya saing akademik, tetapi juga memperkuat wawasan keilmuan dan spiritual para pendidik sebagai agen transformasi.

“Kita harus menegaskan bahwa keunggulan MAN IC tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari kekuatan spiritual dan integritas keilmuan yang akan membawa kita bersaing di kancah internasional,” pungkas Menag. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Komisi VIII DPR RI Setujui Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan kenaikan pagu dan realokasi anggaran Tahun Anggaran (TA) 2026 yang diajukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Gabungan antara Komisi VIII dengan Kementerian dan Lembaga di Kompleks Parlemen Jakarta

“Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Agama RI tahun 2026 sesuai hasil penyesuaian Banggar DPR RI sebesar 88,8 Triliun”, ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Selasa (16/9/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan, tambahan anggaran tersebut akan difokuskan pada dua program prioritas, yaitu fungsi agama dan fungsi pendidikan.

Menurutnya, peningkatan alokasi anggaran dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kehidupan beragama, serta mendukung penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

BACA JUGA  Sannipata Umat Buddha 2025, Menag: Forum Strategis untuk Masa Depan Bangsa

“Kami berkomitmen untuk berupaya memenuhi pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan baik pada fungsi agama maupun pada fungsi pendidikan, serta hal lain yang menjadi masukan dan arahan Komisi VIII DPR RI yang terhormat”, tutur Menag.

Sebelumnya, pagu anggaran Kemenag yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan PPN/Bappenas sebesar 88,7 Triliun yang kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar 0,14% dari pagu tersebut senilai 126 M menjadi total pagu anggaran 88,8 Triliun

Kenaikan pagu ini telah disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk kemudian disetujui dalam rapat kerja gabungan K/L di Komisi VIII DPR RI.

“Besaran kenaikan anggaran ini, merupakan anggaran fungsi agama yang diperuntukkan bagi penguatan program Kerukunan Umat dan Layanan Kehidupan Beragama,” ucapnya.

BACA JUGA  Kementerian Agama Ingin Belajar Kelola Pendidikan dari Muhammadiyah

 

Persetujuan ini juga meliputi realokasi anggaran pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP) dari unit Eselon 1 penyelenggara Pendidikan ke Sekretariat Jenderal.

Menag menyampaikan, pergeseran antarunit kerja ini dimaksudkan untuk menyatukan pengelolaan PIP secara lebih terintegrasi, meningkatkan konsistensi perencanaan dan pelaksanaan, serta memperkuat fungsi koordinasi dalam penyaluran bantuan pendidikan agar tepat sasaran.

“Dengan pengelolaan yang lebih terpusat di Sekretariat Jenderal, koordinasi lintas-unit dapat berlangsung lebih efektif sehingga distribusi bantuan pendidikan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu”, jelas Menag.

Turut hadir dalam rapat kerja Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, para Menteri dan Kepala Badan mitra kerja Komunikasi VIII, serta pejabat eselon I Kemenag. (*)

BACA JUGA  Resmikan Gedung PPG UIN Rafah, Menag Harap Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel