Connect with us

Pemkot Makassar

DPD HIMTANI Sulsel Audiensi dengan Wakil Wali Kota Makassar, Bahas Kolaborasi di Sektor Pertanian dan Perikanan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Himpunan Masyarakat Tani-Nelayan Indonesia (DPD HIMTANI) Provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat Wakil Wali Kota Makassar, Selasa (25/3/2025).

Audiensi tersebut bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus memaparkan beberapa program kerja DPD HIMTANI Provinsi Sulawesi Selatan. Ketua DPD HIMTANI Sulsel, M. Arief Arianto, SE, MM, hadir bersama jajaran pengurus dalam pertemuan tersebut.

Dalam penyampaiannya, DPD HIMTANI menawarkan diri untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung sektor pertanian dan perikanan.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham menyambut baik inisiatif tersebut dan membuka peluang kerja sama, disesuaikan dengan kebijakan yang sedang berjalan, mengingat adanya upaya efisiensi di berbagai sektor.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Melalui Lurah Paropo Terima Hibah Tanah di Jalan Dirgantara untuk Pelebaran Jalan Akses Warga

“Sinergi antara pemerintah dan organisasi seperti HIMTANI sangat penting untuk mendorong kemajuan di sektor pertanian dan perikanan. Kami membuka diri untuk bekerja sama sesuai kebijakan yang berlaku,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan DPD HIMTANI dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan petani dan nelayan di wilayah Makassar dan sekitarnya.

Selain membahas potensi kerja sama, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi mengenai tantangan yang dihadapi oleh petani dan nelayan di Kota Makassar.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk memajukan sektor pertanian dan perikanan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan dan perekonomian daerah.

BACA JUGA  Kedutaan Inggris Buka Peluang ASN Pemkot Makassar Lanjut S2 di Negaranya

Ia berharap melalui kolaborasi ini, program-program pemberdayaan dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Makassar Resmi Berbadan Hukum

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar mencatat kemajuan dalam mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Dari 136, Sebanyak 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) pengesahan badan hukum di Ruang Rapat Sipakatau, Balaikota Makassar.

Acara penyerahan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal.

“Penyerahan SK ini menunjukkan dukungan penuh Pemkot Makassar terhadap program prioritas nasional Bapak Presiden,” ujar Andi Basmal usai menghadiri kegiatan tersebut.

Basmal mengungkapkan pencapaian yang menggembirakan dalam penerbitan SK pengesahan badan hukum koperasi di Makassar.

Dari total 153 kelurahan di Kota Makassar, sebanyak 136 kelurahan atau 88,89 persen telah mendapatkan pengesahan badan hukum dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI.

BACA JUGA  Pj Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Penurunan Stunting Kemenko Bidang PMK RI

“Tersisa 17 kelurahan lagi yang terus kami pantau hingga mencapai target 100 persen,” kata Kakanwil Kemenkum Sulsel.

Walikota Makassar Munafri Arifuddin yang akrab disapa “Appi” menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam mensukseskan pendirian KKMP di Makassar.

Munafri menegaskan bahwa koperasi ini dibentuk untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya pengurusnya.

“Koperasi adalah badan usaha yang berprinsip gotong royong dan saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Menurut Appi, kehadiran koperasi diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, menyediakan akses keuangan yang lebih mudah, meningkatkan kualitas hidup, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara yang juga dihadiri Wakil Walikota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulsel, serta para camat dan lurah se-Kota Makassar, Pengurus Koperasi Merah Putih Makassar, Pengwil INI Sulsel. 15 KKMP yang mendapat SK pengesahan mewakili setiap kecamatan di Makassar.

BACA JUGA  Pjs Wali Kota Makassar Arwin Azis Hadiri Sertijab Komandan Lantamal VI

Kelima belas koperasi yang menerima SK secara simbolis, adalah:

1. KKMP Tanjung Merdeka (Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate)

2. KKMP Bontorannu (Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Mariso)

3. KKMP Mandala (Kelurahan Mandala, Kecamatan Mamajang)

4. KKMP Banta Bantaeng (Kelurahan Banta Bantaeng, Kecamatan Rappocini)

5. KKMP Baru (Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang)

6. KKMP Barana (Kelurahan Barana, Kecamatan Makassar)

7. KKMP Tamalabba (Kelurahan Tamalabba, Kecamatan Ujung Tanah)

8. KKMP Mampu (Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo)

9. KKMP Buloa (Kelurahan Bulog, Kecamatan Tallo)

10. KKMP Wajo Baru (Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala)

11. KKMP Katimbang (Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya)

12. KKMP Tamalanrea (Kelurahan Tamalanrea, Kecamatan Tamalanrea)

BACA JUGA  Sidak ke Tallo, Wali Kota Makassar Geram Lihat Lapak Liar dan Sampah Bertumpuk

13. KKMP Borong (Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala)

14. KKMP Masale (Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukang)

15. KKMP Barang Lompo (Kelurahan Barang Lompo, Kecamatan Sangkarrang)

Dengan pengesahan ini, diharapkan KKMP dapat berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel