Kementrian Agama RI
LSI: Nasaruddin Umar Menteri Paling Memuaskan di Kabinet, Publik Beri 92,9 Poin
Kitasulsel—JAKARTA — Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI), beliau meraih skor tertinggi tingkat kepuasan publik yakni 92,9 persen.
Capaian ini menempatkan Prof. Nasaruddin sebagai menteri paling memuaskan di antara para anggota kabinet saat ini. Kamis, 10 April 2025.
Keberhasilan tersebut langsung menuai apresiasi luas, termasuk dari kalangan akademisi dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Salah satu apresiasi disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Negeri Mataram, Prof. Dr. H. Masnun Tahir, M.Ag., yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Rektor PTKN se-Indonesia.

“Prestasi ini adalah refleksi dari kepemimpinan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik. Prof. Nasaruddin Umar telah menunjukkan bahwa kementerian yang dipimpinnya mampu menjawab harapan masyarakat dengan kerja nyata dan pendekatan yang inklusif,” ujar Prof. Masnun.
Menurutnya, capaian ini menjadi inspirasi penting bagi para pimpinan PTKN untuk terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan administratif. Lebih dari sekadar angka survei, hasil ini mencerminkan kepercayaan publik terhadap nilai-nilai moderasi beragama, profesionalisme birokrasi, dan komitmen terhadap transformasi kelembagaan di bawah Kementerian Agama.
“Kami para pimpinan PTKN melihat ini sebagai momentum bersama untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan lembaga pendidikan tinggi keagamaan. Semangat reformasi yang dibawa oleh Menag menjadi pijakan penting dalam mewujudkan pendidikan keagamaan yang unggul, adaptif, dan menjawab tantangan zaman,” tambahnya.
sebagai bukti konsistensinya dalam mengusung nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam ruang publik, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis, inklusif, dan berbasis keilmuan. Ia menjadi contoh pemimpin religius-intelektual yang mampu menavigasi dinamika sosial-politik secara elegan dan produktif.
Survei LSI ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kepemimpinan yang melayani dengan hati, berpijak pada nilai, dan berorientasi pada kemajuan, akan selalu mendapatkan tempat terbaik di hati masyarakat. (*)
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login