Connect with us

DISKOMINFO KAB SIDRAP

Jaga Nama Baik Sidrap,Bupati SAR Akan Tegas Terhadap Pelanggar Perda

Published

on

Kitasulsel—Sidrap—Bupati Sidrap akan menindak tegas terhadap siapapun yang mencoba pelanggar perda,ini merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Sidrap demi menjaga citra dan reputasi daerah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Sidrap H Syaharuddin Alrif saat mengumpulkan OPD Penindak pelanggar perda di rumah jabatan bupati Senin malam 14/04/2025.

Pemerintah Kabupaten Sidrap menempatkan citra dan nama baik daerah sebagai hal yang penting. Ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya reputasi dalam berbagai aspek, termasuk investasi, pariwisata, dan kepercayaan masyarakat.

Pernyataan ini secara eksplisit menyatakan bahwa bupati akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang melanggar peraturan daerah. Ini merupakan bentuk penegakan hukum dan menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran.

BACA JUGA  Tidak Pandang Bulu,Bupati SAR: Siapapun yang Merusak Citra Kabupaten Sidrap Akan Saya Tindak

“Semua aktivitas yang melanggar Perda harus ditindak tegas. Termasuk cafe-cafe yang meresahkan dan mengganggu ketertiban umum, serta rumah kost yang dianggap tidak sesuai peruntukannya,” tegas Syaharuddin.

Dikesempatan yang sama Bupati SAR Juga meminta agar masyarakat bersabar dengan kondisi yang ada,dan akan terus berupaya menuntaskan apa yang menjadi kegelisahan warga yang berdampak terhadap citra kabupaten sidrap.

Pernyataan Bupati SAR ini adalah pesan yang kuat dari pemerintah Kabupaten Sidrap kepada masyarakat dan pihak-pihak lain bahwa peraturan daerah akan ditegakkan secara serius demi menjaga nama baik dan ketertiban di wilayah Sidrap.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO KAB SIDRAP

BUMDes Mattappae Sereang Kembangkan Bebek Petelur, Raup Omzet Jutaan Rupiah per Bulan

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menggenjot perekonomian masyarakat melalui penguatan usaha berbasis desa. Salah satu upaya nyata terlihat dari inovasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mattappae, Desa Sereang, Kecamatan Maritengngae, yang sukses mengembangkan unit usaha bebek petelur dengan omzet jutaan rupiah per bulan.

BUMDes Mattappae memanfaatkan dana desa secara produktif dengan fokus pada sektor ketahanan pangan. Melalui pengelolaan 300 ekor bebek petelur menggunakan sistem kandang kering, unit usaha ini mampu menghasilkan rata-rata 9 rak telur per hari.

Dengan harga jual Rp70 ribu per rak, BUMDes Mattappae mencatatkan pendapatan kotor sekitar Rp630 ribu per hari. Setelah dikurangi biaya operasional, estimasi pendapatan bersih mencapai sekitar Rp300 ribu per hari atau setara dengan omzet Rp9 juta per bulan.

BACA JUGA  Wakil Bupati Sidrap Terima Audiensi HIMAP FISIP UMS Rappang, Dukung Kegiatan Pengembangan Minat dan Bakat Pelajar

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, yang meninjau langsung unit usaha BUMDes Mattappae di Desa Sereang pada Rabu malam (28/1/2026), menyampaikan apresiasinya terhadap langkah inovatif tersebut. Menurutnya, pengembangan usaha bebek petelur merupakan contoh konkret penguatan ekonomi desa yang berkelanjutan.

“Usaha seperti ini sangat positif karena mampu menumbuhkan dan menambah pendapatan masyarakat Sidrap,” ujar Syaharuddin Alrif, yang akrab disapa Bupati SAR, saat berdialog dengan pengelola BUMDes Mattappae, Paida.

Lebih lanjut, Bupati SAR mendorong agar usaha bebek petelur tersebut tidak berhenti pada produksi telur semata, melainkan dikembangkan melalui hilirisasi agar nilai ekonominya semakin meningkat.

“Nilai tambah akan lebih besar jika dilakukan hilirisasi. Misalnya, telur hasil produksi ini dikelola lebih lanjut atau bekerja sama dengan pelaku usaha kue, sehingga menjadi produk olahan,” jelasnya.

BACA JUGA  OPD Penegak Perda Lakukan Razia THM dan Kos Kosan,Bupati SAR:Tidak Lengkap,Proses!

Pengembangan BUMDes Mattappae ini diharapkan dapat menjadi model pemberdayaan ekonomi desa di Sidrap sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional berbasis potensi lokal. (*)

 

Continue Reading

Trending