Connect with us

Pemprov Sulsel

SLO dan SPB Nelayan Sulsel Kembali Diterbitkan, Relaksasi Aturan VMS Berlaku hingga Desember 2025

Published

on

KITASULSEL.COM, MAKASSAR – Nelayan di Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya bisa kembali melaut setelah SLO dan SPB Nelayan Sulsel Kembali Diterbitkan, Relaksasi Aturan VMS Berlaku hingga Desember 2025Republik Indonesia memberikan relaksasi sementara terkait kewajiban pemasangan Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) atau Vessel Monitoring System (VMS).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulsel, Muhammad Ilyas, mengonfirmasi bahwa Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Perintah Berlayar (SPB) sementara dapat kembali diterbitkan bagi kapal-kapal yang belum memasang VMS.

“Alhamdulillah, sore ini kami sudah dapat informasi dari Direktur Pengendalian Operasi Armada bahwa SLO dan SPB sudah bisa diterbitkan kembali untuk kapal-kapal yang belum memasang VMS dan dapat beroperasi di laut,” ujar Ilyas usai rapat koordinasi daring antara Pemprov Sulsel dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP RI pada Senin, 14 April 2025.

BACA JUGA  Tingkatkan Daya Saing, Pemprov Sulsel Fasilitasi Legalitas Ratusan UMKM

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan perpanjangan relaksasi aturan VMS yang diajukan DKP Sulsel, berdasarkan aspirasi Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sulsel.

Ilyas menjelaskan bahwa relaksasi sementara ini masih berlaku hingga Desember 2025, menyusul kekhawatiran dampak ekonomi akibat terhentinya operasional 382 kapal nelayan di Sulsel yang belum memasang VMS.

“Permohonan ini kami ajukan bersama DKP provinsi lain sebagai bentuk respons atas tuntutan nelayan di hampir seluruh daerah yang mengalami kendala serupa,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Sulsel juga mengambil langkah konkret dengan mempercepat pengalokasian anggaran subsidi pengadaan VMS pada APBD Perubahan 2025. Bantuan ini akan difokuskan pada kapal di bawah 30 GT untuk meringankan beban nelayan kecil sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

BACA JUGA  Simulasi Makan Siang Bergizi Gratis di Kabupaten Takalar, Pj Gubernur Prof Zudan: Insyaallah Sulsel Siap

Ketua DPD HNSI Sulsel, Andi Chairil Anwar, menyambut positif kebijakan ini.

“Pada prinsipnya kami menyambut gembira dan bersyukur karena upaya kami dari HNSI berkordinasi dengan Pemprov Sulsel melalui DKP diapresiasi positif oleh KKP,” ujarnya.

Ia juga mengonfirmasi bahwa proses penerbitan SLO dan SPB sudah mulai berjalan sejak keputusan relaksasi diumumkan.

“Proses pelayanan SLO dan SPB tadi sore sudah berjalan sesuai laporan dari pemilik kapal ke kami,” tambahnya.

Relaksasi ini dinilai sebagai angin segar bagi nelayan Sulsel, khususnya di tengah musim penangkapan ikan yang ideal pada bulan April hingga Agustus. Namun, Andi Chairil menekankan pentingnya kepastian jangka panjang terkait regulasi ini.

BACA JUGA  Konjen Jepang Temui Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Bahas Perluasan Kerjasama Sulsel – Jepang

“Kami sedang mempersiapkan surat yang akan kami kirimkan dalam 1-2 hari ke Komisi IV DPR RI, agar kegiatan nelayan memiliki kepastian ke depan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kebijakan wajib VMS sebelumnya menuai pro-kontra. Teknologi ini penting untuk mencegah praktik penangkapan ikan ilegal, namun biaya pemasangan yang mencapai Rp10-15 juta per unit dinilai memberatkan nelayan tradisional.

Dengan kebijakan relaksasi ini, nelayan Sulsel dapat kembali berlayar, menjaga roda perekonomian mereka tetap berputar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemprov Sulsel

Gubernur Bersama Wagub Pantau Harga Sembako di Pasar Terong

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi turun langsung ke Pasar Terong, Makassar, untuk berdialog dengan pedagang dan pembeli, Sabtu, 1 Maret 2025.

Kunjungan ini dilakukan guna memantau harga kebutuhan pokok serta memastikan stabilitas pasokan bahan pangan di wilayah Sulsel.

Dalam kunjungan tersebut, Fatmawati terlihat aktif berdialog dengan para pedagang terkait perkembangan harga sembilan bahan pokok (sembako). Ia menanyakan harga beberapa komoditas seperti cabai rawit, bawang merah, serta bahan pangan lainnya.

“Ini bawang Bantaeng di’ tabe Puang ini Rp35.000, ini Rp25.000,” tanya Fatmawati kepada salah seorang pedagang. Ia juga memastikan asal bawang merah yang dijual, apakah berasal dari Bima atau Bantaeng.

BACA JUGA  Hadiri AMBF SSIF, Pj Gubernur Prof Zudan Ajak Investor Berinvestasi di Sulsel

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, Pangdam XIV Hasanuddin, Mayor Jenderal TNI Windiyatno, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, perwakilan Bulog Sulsel, serta jajaran pimpinan OPD Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar.

Adapun berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan pekan ini per 26 Februari 2025, harga sejumlah bahan pokok di Makassar tercatat sebagai berikut:

Beras: Medium Rp13.500/kg, Premium Rp15.000/kg
Gula pasir: Rp18.000/kg
Minyak goreng: Curah Rp16.500/liter, Minyakita Rp16.000/liter, Kemasan premium Rp21.500/liter
Tepung terigu: Rp11.500/kg
Daging sapi: Rp120.000/kg
Daging ayam: Kampung Rp60.000/kg, Broiler Rp30.500/kg
Telur ayam: Kampung Rp50.000/kg, Broiler Rp28.500/kg
Cabai merah keriting: Rp28.000/kg
Cabai merah besar: Rp27.000/kg
Cabai merah hijau: Rp20.000/kg
Cabai rawit merah: Rp63.500/kg
Tomat: Rp6.000/kg
Bawang merah: Rp34.500/kg
Bawang putih: Rp40.000/kg

BACA JUGA  Pj Gubernur Prof Zudan Lepas Ekspor 36 Komoditas Unggulan Senilai Hampir Rp1 Triliun ke 29 Negara

Pemerintah pastikan stok aman dengan kegiatan pemantauan harga ini. Diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi, sekaligus memastikan kebutuhan. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel