Connect with us

Kementrian Agama RI

Dihadiri Tenaga Ahli Menag RI,1200 Jamaah Ikuti Manasik Haji Pekanbaru, Wujudkan Haji Ramah Lansia dan Disabilitas

Published

on

Kitasulsel—Pekanbaru—Sebanyak 1.200 jamaah calon haji Kota Palembang mengikuti kegiatan manasik haji yang digelar di Masjid Raya Agung Annur, Senin (21/4).

Acara ini menjadi bagian penting dari persiapan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci, dengan fokus utama pada pelayanan yang ramah terhadap lansia dan penyandang disabilitas.

Acara ini turut dihadiri oleh Wali Kota Pekanbaru,Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau, Kepala Kemenag Pekanbaru, serta jajaran Kemenag Kota Pekanbaru. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan haji yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Staf Khusus/Tenaga Ahli Menteri Agama RI, Dr. H. Bunyamin M. Yapid, Lc., M.H., tampil sebagai pemateri utama dalam kegiatan ini mengapresiasi tema yang diangkat oleh panitia yakni Dengan Bimbingan Manasik Haji Tahun 2025/1446 H Kita Sukseskan Penyelenggaraan Haji yang Ramah Lansia dan Disabilitas”.

BACA JUGA  Menag Nasaruddin Umar Resmi Lantik Empat Rektor PTKIN di Jakarta

Dalam pemaparannya, Dr. Bunyamin menegaskan pentingnya perhatian terhadap jamaah yang tergolong lansia dan disabilitas. Ia menyebut tema tersebut sejalan dengan visi Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, yang menekankan pelayanan haji yang humanis dan inklusif.

“Petugas haji harus memiliki komitmen tinggi dalam memberikan layanan, khususnya kepada jamaah lansia dan disabilitas. Profesionalisme dan empati adalah kunci suksesnya penyelenggaraan haji,” ujar Dr. Bunyamin.

Selain aspek teknis, Dr. Bunyamin juga menekankan pentingnya keseimbangan antara ibadah ritual dan ibadah sosial. Ibadah ritual mencerminkan hubungan pribadi jamaah dengan Allah SWT, sementara ibadah sosial menunjukkan kepedulian antarjamaah selama proses ibadah berlangsung.

Menutup sesi manasik, Dr. Bunyamin meminta doa dari para jamaah agar seluruh rangkaian ibadah haji tahun 2025 berjalan lancar, aman, dan membawa keberkahan bagi semua pihak.

BACA JUGA  Sannipata Umat Buddha 2025, Menag: Forum Strategis untuk Masa Depan Bangsa

Kegiatan manasik ini diharapkan tidak hanya membekali jamaah secara spiritual dan teknis, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang menjadi nilai utama dalam pelaksanaan ibadah haji.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Pemerintah Siapkan LPDU sebagai Instrumen Kelola Dana Umat, Apa Itu?

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar memaparkan visi besar pemerintah untuk memaksimalkan Pemberdayaan Ekonomi melalui pengelolaan dana umat yang nilainya fantastis. Berbicara di Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di UIII Depok, Menag mengungkapkan bahwa potensi akumulasi dana umat di Indonesia dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun.

Untuk mendayagunakan potensi ini secara produktif, Menag menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), yang direncanakan akan dibangun di Jakarta tahun depan.

“Pemerintah Indonesia di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto telah mempersiapkan pembentukan LPDU, yaitu Lembaga Pemberdayaan Dana Umat dalam mendayagunakan potensi dana umat ini secara produktif,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

BACA JUGA  DPR Sepakat Kemenag Realokasi Anggaran Rp616 Miliar untuk BP Haji dan BPJPH

“Kami berencana, Insya Allah, LPDU akan dibangun di Jakarta tahun depan sebagai instrumen serius pemerintah dalam mengelola aset umat untuk kesejahteraan nasional,” lanjutnya.

Dijelaskan Menag bahwa data potensi dana umat di Indonesia memiliki nilai yang sangat signifikan, namun belum termanfaatkan secara maksimal dan terintegrasi.

Ia lalu mencontohkan bahwa dana ibadah rutin seperti Kurban saja memiliki potensi ekonomi yang dapat mencapai Rp72 triliun per tahun. Selain kurban, Menag juga menyoroti potensi dari dana sosial keagamaan yang lain, yaitu Fidyah (denda bagi yang tidak mampu berpuasa).

“Berdasarkan data, sekitar 7% dari total penduduk Indonesia sudah berusia di atas 80 tahun. Mayoritas kelompok usia ini sudah tidak mampu berpuasa. Jika dari jumlah tersebut membayar fidyah, potensinya dapat mencapai Rp2 triliun per tahun. Ini baru dari Fidyah,” ungkap Menag.

BACA JUGA  Sannipata Umat Buddha 2025, Menag: Forum Strategis untuk Masa Depan Bangsa

Potensi ini semakin membesar jika diakumulasikan dengan sumber dana keagamaan lainnya, seperti Kafarat, Akikah, Luqhotah (barang temuan yang diserahkan ke Baitul Mal), dan berbagai infaq.

“Jika seluruh sumber daya keuangan umat ini diakumulasikan dan dikelola secara profesional, potensi dana umat ini secara konservatif dapat mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa LPDU dibentuk sebagai instrumen strategis untuk memastikan dana umat ini tidak hanya terdistribusi, tetapi terkelola secara produktif dan terintegrasi dalam mendukung pembangunan nasional dan pengentasan kemiskinan.

“Pendirian LPDU ini merupakan upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat luas. Kami optimistis LPDU akan memberikan kontribusi signifikan terhadap APBN dan pembangunan ekonomi kerakyatan,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag Bertemu Dubes Saudi, Bahas Haji hingga Pendidikan
Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel