Kabupaten Sidrap
DPRD Sidrap Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ 2024

KITASULSEL.COM, SIDRAP — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, serta penyerahan catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, Senin (21/4/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Sidrap tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Takyuddin Masse, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Muhammad Arifin Damis. Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, turut hadir mewakili pemerintah daerah.

Turut hadir pula sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya, antara lain Wakapolres Sidrap Kompol Zulkarnain, Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf. Wahyudi, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Iqbal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Siara Barang, para kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurkanaah menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD atas LKPJ merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan ke depan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan masukan yang diberikan oleh DPRD.

“Rekomendasi DPRD menjadi dokumen penting bagi pemerintah daerah dalam upaya perbaikan kinerja, dan bagi DPRD sebagai bahan pengawasan lanjutan atas seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintahan agar sejalan dengan RPJMD serta dokumen perencanaan lainnya,” ujar Nurkanaah.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sidrap atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Rekomendasi atas LKPJ ini akan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah terkait dan menjadi catatan penting dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.
Nurkanaah berharap seluruh kerja keras yang telah dilakukan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan dan masa depan Kabupaten Sidrap. Ia juga mendoakan agar segala upaya dan kontribusi dari pimpinan serta anggota DPRD menjadi amal ibadah.
Adapun pembacaan pandangan akhir fraksi dilakukan oleh Alif Sulkarnain (Fraksi NasDem), H. Sudarno (Fraksi Gerindra), Agus Samsuddin (Fraksi PKS), Sitti Rahma (Fraksi Golkar), Muhammad Syukur (Fraksi PAN), dan H. Rusdi Gani (Fraksi PPP).
Kabupaten Sidrap
Pemkab Sidrap dan FH Unhas Dorong Penguatan Hukum BUMDes Berbasis Digital

Pemkab Sidrap dan FH Unhas Dorong Penguatan Hukum BUMDes Berbasis Digital
SIDRAP – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bersama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) berkomitmen memperkuat kelembagaan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Inovasi Kelembagaan Hukum BUMDes Berbasis Platform Digital di Kabupaten Sidrap”, yang digelar pada Selasa (22/4/2025) di ruang rapat pimpinan Lantai III Kantor Bupati Sidrap.
FGD ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, dan diikuti oleh para pengurus BUMDes se-Kabupaten Sidrap, baik secara luring maupun daring. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Iqbal, Kepala Dinas PMDPPA Abbas Aras, serta tim akademisi dan pemantik dari Unhas Makassar.

Ketua Tim FH Unhas, Ismail Alrif, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan forum strategis untuk saling bertukar pikiran dan menggali persoalan yang dihadapi BUMDes. Menurutnya, hasil diskusi ini akan menjadi dasar dalam merumuskan solusi dan inovasi kelembagaan hukum berbasis digital.
“Kehadiran Unhas bukan hanya sebagai pemantik, tetapi kami ingin peserta FGD turut menjadi narasumber yang mengungkap persoalan riil BUMDes. Dari situ, kita bisa mencari pola dan solusi yang tepat,” ungkap Ismail.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan platform digital dalam pengelolaan BUMDes, terutama untuk efisiensi dan efektivitas operasional.
“Semua produk yang akan dikembangkan nantinya akan dituangkan dalam format digital, termasuk perjanjian standar, SOP, dan laporan keuangan, sehingga memudahkan pengelolaan ke depannya,” jelasnya.
Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, menyampaikan apresiasi atas kontribusi Unhas dalam kegiatan tersebut. Ia berharap FGD ini memberikan manfaat konkret bagi para pengurus BUMDes dalam mengembangkan usahanya.
“Pengelolaan BUMDes yang baik adalah harapan kami dalam kepemimpinan SARKanaah. Saya harap peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius agar pengelolaan BUMDes ke depan semakin profesional,” ujarnya.
Sebelum kegiatan dimulai, Tim Fakultas Hukum Unhas terlebih dahulu diterima secara resmi oleh Wakil Bupati Sidrap di ruang kerja Bupati.
-
Politics7 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
10 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
11 bulan ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login