Kementrian Agama RI
PIII Hadir, Perpaduan Pesantren Tradisional dan Visi Global di Indonesia
KITASULSEL-Depok— Menteri Agama Nasaruddin Umar, Selasa (22/4/2025), secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Pesantren Istiqlal Internasional Indonesia (PIII) yang berlokasi di kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok.
Acara groundbreaking ini turut dihadiri oleh Menko PMK Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, serta sejumlah tokoh nasional. PIII dirancang sebagai madrasah berasrama (boarding school) bertaraf internasional yang mengintegrasikan kekuatan tradisi pesantren dengan visi pendidikan global.
“PIII akan menjadi model madrasah negeri dengan metode pembelajaran pesantren yang komprehensif. Ini adalah upaya untuk melahirkan pemimpin umat yang moderat, cerdas, dan berdaya saing global,” ungkap Menag Nasaruddin Umar.
PIII mencakup jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Menurut Menag, pesantren ini dirancang sebagai simbol soft power Indonesia dan berakar dari sejarah panjang peradaban Islam, mulai dari Baitul Hikmah di Baghdad hingga warisan ulama besar Nusantara seperti Syekh Nawawi al-Bantani dan KH Hasyim Asy’ari.
Sementara itu, Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa UIII dan PIII merupakan proyek global yang lahir dari diskusi antar kepala negara. “UIII bukan sekadar UIN baru, melainkan bagian dari kontribusi Indonesia terhadap dunia. Kita ingin mencetak diplomat, guru agama, dan pemimpin global dari sini,” jelasnya.
Dirjen Pendidikan Islam, Suyitno, menambahkan bahwa PIII memiliki tiga fungsi utama: pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Kurikulumnya mengintegrasikan studi klasik dan ilmu modern, serta membekali santri dengan ilmu agama, teknologi, bahasa asing, dan akhlak mulia.
“PIII adalah bagian dari strategi nasional untuk memperkuat SDM unggul, toleransi antarumat, dan kewirausahaan santri. Diharapkan ke depan, PIII mampu melahirkan solusi atas berbagai persoalan sosial-ekonomi umat,” ujarnya.
Dengan pendekatan pendidikan yang menyentuh akal, jiwa, dan masyarakat, PIII diharapkan menjadi lokomotif baru peradaban Islam Indonesia yang memberi warna bagi dunia.
Kementrian Agama RI
Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat
Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.
“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.
Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.
Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.
“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.
Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.
Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.
“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.
Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.
Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.
Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.
-
Nasional9 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics1 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login