Pemkot Makassar
Pemprov Salurkan DBH Triwulan I, Appi: Terima Kasih Pak Gubernur

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulsel atas petunjuk dan arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk triwulan I tahun 2025 ini untuk seluruh 24 kabupaten kota di Sulsel. Besaran DBH untuk triwulan I tersebut sebesar Rp222 miliar.
Atas penyaluran tersebut, Walikota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel yang telah mengirimkan salur DBH di triwulan I ini.

“Terima kasih kepada bapak Gubernur Sulawesi Selatan atas penyaluran Dana Bagi Hasil untuk Kota Makassar.
Dukungan ini memperkuat pelayanan dan pembangunan demi Makassar yang inklusif dan berkemajuan,” kata Munafri Arifuddin, Senin, 26 Mei 2025 di Makassar.

Menurutnya, dengan penyaluran ini menjadi energi bagi Kota Makassar di tengah aturan efisiensi untuk seluruh lembaga pemerintah, baik kementerian maupun provinsi dan kabupaten kota.
Sekadar diketahui, untuk penyaluran DBH tahun 2025 telah tersalurkan pada triwulan I oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) Sulsel. Mengenai yang kurang salur tahun sebelumnya, informasi yang diperoleh sudah dibuatkan skema penyalurannya dan akan diselesaikan dalam waktu dekat ini. (*)
Pemkot Makassar
Pemkot Naikkan Tunjangan Nakes dan Guru di Wilayah Kepulauan Makassar Hingga Rp2,5 Juta

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dibawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah). Berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terutama para tenaga kesehatan (nakes) dan guru yang mengabdikan diri tanpa lelah di wilayah kepulauan Makassar.

Rencananya, Pemkot Makassar akan menaikkan tunjangan kerja (tukin) menjadi Rp2,5 juta per bulan bagi nakes dan guru yang bertugas di Pulau Langkai, Pulau Lanjukkang, Pulau Lumu-Lumu, dan Pulau Bone Tambu serta pulau-pulau yang tergolong terluar dari wilayah Kota Makassar.
“Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kesehatan dan mencerdaskan generasi,” ujar Appi, Kamis, 29 Mei 2025.

Sementara, untuk nakes dan guru yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat, seperti Pulau Kodingareng, Pulau Barrang Caddi, dan Pulau Barrang Lompo, akan diberikan tunjangan kerja sebesar Rp1,5 juta per bulan.
Appi menegaskan, sudah saatnya pegawai yang bertugas di pulau mendapatkan perhatian yang layak, penghargaan yang setimpal, dan dukungan yang nyata untuk terus berkarya demi masa depan yang lebih baik.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini dilatarbelakangi oleh tantangan geografis yang harus dihadapi oleh para tenaga pengajar dan medis setiap hari.
“Kita melihat paling pertama adalah, lokasinya harus menyeberang laut dan sebagainya. Karena itu, kita juga akan menyediakan transportasi khusus untuk mereka, agar dalam proses bolak-balik tidak mengeluarkan biaya sendiri,” jelasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkot berharap para nakes dan guru di wilayah kepulauan bisa menjalankan tugas dengan lebih nyaman, aman, dan termotivasi, sekaligus memastikan akses layanan dasar tetap terjaga bagi warga pulau.
“Kami berharap para nakes dan guru yang bertugas di wilayah kepulauan bisa menjalankan tugas dengan lebih nyaman, aman, dan termotivasi,” tukas Appi. (*)
-
Politics8 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
11 bulan ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
-
2 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
You must be logged in to post a comment Login