Connect with us

Pemkot Makassar

Pemprov Salurkan DBH Triwulan I, Appi: Terima Kasih Pak Gubernur

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi Sulsel atas petunjuk dan arahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk triwulan I tahun 2025 ini untuk seluruh 24 kabupaten kota di Sulsel. Besaran DBH untuk triwulan I tersebut sebesar Rp222 miliar.

Atas penyaluran tersebut, Walikota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Sulsel dan Wakil Gubernur Sulsel yang telah mengirimkan salur DBH di triwulan I ini.

“Terima kasih kepada bapak Gubernur Sulawesi Selatan atas penyaluran Dana Bagi Hasil untuk Kota Makassar.

Dukungan ini memperkuat pelayanan dan pembangunan demi Makassar yang inklusif dan berkemajuan,” kata Munafri Arifuddin, Senin, 26 Mei 2025 di Makassar.

Menurutnya, dengan penyaluran ini menjadi energi bagi Kota Makassar di tengah aturan efisiensi untuk seluruh lembaga pemerintah, baik kementerian maupun provinsi dan kabupaten kota.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Terima 1.000 Bibit Pohon dari BMPD Peduli pada Ajang Sulawesi Run 2025

Sekadar diketahui, untuk penyaluran DBH tahun 2025 telah tersalurkan pada triwulan I oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) Sulsel. Mengenai yang kurang salur tahun sebelumnya, informasi yang diperoleh sudah dibuatkan skema penyalurannya dan akan diselesaikan dalam waktu dekat ini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Pemkot Makassar

Pemkot Makassar dan Kejari Teken MoU, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Bersih

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Makassar.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sipakalebbi, Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).

Dalam sambutannya, Munafri menilai kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan jalannya pemerintahan yang lebih transparan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik,” kata Munafri.

Munafri menjelaskan, sebagai kota besar dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, Makassar memiliki potensi pendapatan daerah yang sangat besar. Namun, ia mengungkapkan masih banyak potensi penerimaan yang belum tergarap secara maksimal.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Lepas Puluhan Ribu Peserta Jambore PKK 2025 di Bone

Bahkan, menurutnya, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama bertahun-tahun.

“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya,” tuturnya.

Jika potensi tersebut dimaksimalkan, Munafri memperkirakan pendapatan daerah yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahun.

Karena itu, ia berharap kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar dapat memberikan pendampingan hukum sekaligus memperkuat pengawasan terhadap berbagai sektor penerimaan daerah, mulai dari pajak, retribusi hingga pengelolaan aset daerah yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Selain itu, Munafri juga menyoroti persoalan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Makassar yang menurutnya masih membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

BACA JUGA  Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak Masyarakat Memakmurkan Masjid An‑Nur Sulaiman yang Baru Diresmikan di Wajo

Ia mencontohkan proyek Lapangan Karebosi yang sempat terhambat sebagai pelajaran penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan setiap proyek berjalan sesuai aturan.

“Kita tidak ingin ada aset yang mangkrak atau tidak termanfaatkan dengan baik. Karena itu, kita membutuhkan pendampingan agar proses pengadaan barang dan jasa bisa berjalan sesuai aturan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang mencoba memengaruhi proses pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.

Ia secara tegas meminta agar tidak ada lagi “invisible hand” atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan di Kota Makassar.

“Kita berharap pendampingan dari Kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa,” tegasnya.

BACA JUGA  Fokus Pilwalkot, Indira Yusuf Ismail Pamit Sementara dari TP PKK Makassar

Melalui kerja sama ini, Munafri berharap sinergi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan pendapatan daerah, serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.

“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

Trending