Connect with us

Kabupaten Sidrap

IAIN Parepare Teken MoU dengan Pemkab Sidrap, Kembangkan Potensi Lokal Lewat Tri Dharma

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP IAIN Parepare memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) pada Rabu, (21/05/25).

Penandatanganan ini dilaksanakan secara simbolis di Rumah Jabatan Wakil Bupati Sidrap, bertepatan dengan momen pelantikan pengurus PGRI Sidrap.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara Rektor IAIN Parepare, Prof. Dr. Hannani, M.Ag., dan Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif. Momen bersejarah ini menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk berkolaborasi dalam berbagai bidang demi kemajuan pendidikan dan pembangunan di daerah.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi berbagai program, dan kegiatan kolaboratif di masa mendatang.

Potensi kerja sama yang bisa digali antara lain meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan daerah, serta pengembangan sektor-sektor strategis lainnya di Kabupaten Sidrap.

BACA JUGA  Wujudkan Masyarakat Religius, Pemkab Sidrap Resmikan Pesantren Sehati dan Kukuhkan MUI Baranti

Di dalam sambutannya, Prof. Dr. Hannani, M.Ag., menyampaikan pentingnya kerja sama ini.

“Mou dengan Sidrap itu tentu sangat dibutuhkan karena Kabupaten Sidrap ini sangat strategis,” ungkap Rektor. Ia menyoroti posisi geografis dan potensi Sidrap yang sangat relevan untuk pengembangan institusi.

Melalui kerja sama ini juga akan membuka peluang lebih besar untuk penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang fokus pada isu-isu dan potensi lokal Kabupaten Sidrap.

Hal ini sejalan dengan komitmen IAIN Parepare untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sosial, ekonomi, dan keagamaan di daerah.

Prof. Hannani juga secara khusus menyoroti kontribusi signifikan Kabupaten Sidrap terhadap populasi mahasiswa IAIN Parepare.

“Terus terang mahasiswa IAIN Parepare asal Sidrap itu nomor dua terbanyak dan ini sangat luar biasa sekali,” imbuhnya, menggambarkan besarnya kepercayaan masyarakat Sidrap terhadap IAIN Parepare sebagai tujuan pendidikan tinggi.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Audiensi dengan Menteri Pertanian, Tegaskan Dukungan Astacita Presiden dan Swasembada Pangan

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia secara khusus juga mengapresiasi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari mahasiswa IAIN Parepare yang akan dilaksanakan di Wilayah Sidrap.

“Kami sangat senang jika ada mahasiswa yang KKN, karena Kami ingin pikiran-pikiran baru dari mahasiswa itu, masuk ke Sidrap untuk mendorong pengembangan daerah, khususnya di bidang pendidikan,” ujar Bupati, menandaskan harapannya agar kerja sama ini memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Syaharuddin juga berpendapat bahwa kehadiran mahasiswa KKN tidak hanya memberikan manfaat sosial dan edukatif, tetapi juga membawa dampak positif secara ekonomi.

Ia menilai bahwa keberadaan mahasiswa turut menggeliatkan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi KKN, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah. (*)

BACA JUGA  Pameran Bonsai dan Batu Suiseki Nasional Meriahkan HUT ke-80 RI di Sidrap
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Bupati Syaharuddin Tinjau Progres Peningkatan Jalan Cor Beton di Amparita

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  H Purmadi Muin SH Dapat Mandat Sebagai Plt Ketua SMSI Sidrap, Siap Bentuk Pengurus Baru

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  Pameran Bonsai dan Batu Suiseki Nasional Meriahkan HUT ke-80 RI di Sidrap
Continue Reading

Trending