Connect with us

Protes DPRD Tak Dilibatkan Hibah Lahan untuk RS OJK, Pengamat : Untuk Kepentingan Umum, Tak Perlu Persetujuan

Published

on

KITASULSEL—MAKASSAR – Pengamat Pemerintahan Prof Dr Armin mengaku, seyogyanya DPRD Sulsel turut mendukung hadirnya Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang akan dibangun di CPI Makassar.

Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Rahman Pina mengatakan proses pelepasan aset Pemprov Sulsel di CPI untuk pembangunan RS ini tak pernah dibahas bersama dengan DPRD Sulsel.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan hibah lahan di kawasan CPI seluas 60 ribu m2 kepada Kementerian Kesehatan.

Lahan tersebut menjadi lokasi pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Makassar untuk menangani otak, jantung, dan kanker (OJK) yang sedang dibangun Kementerian Kesehatan.

“Harapannya tentu DPRD Sulsel mendukung dan mengapresiasi langkah Pemprov yang menyediakan tempat lokasi pembangunan rumah sakit yang dibangun Kementerian dengan alokasi hampir Rp 2 Triliun. Bukan dengan mempertanyakan pembahasan aturan,” ungkapnya.

Selain itu, lahan milik Pemprov Sulsel yang dihibahkan itu bertujuan untuk pembangunan rumah sakit yang akan berdampak bagi masyarakat atau bisa disebut untuk kepentingan umum.

Dalam ketentuan Pasal 331 ayat (2) huruf d Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sangat jelas diatur, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan, tidak memerlukan persetujuan DPRD apabila diperuntukkan bagi kepentingan umum.

“Tak hanya dalam Permendagri, di dalam Perda Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah juga dijelaskan terkait hal tersebut, pada Pasal 333 ayat (2) huruf d, bahwa pemindahtanganan barang milik daerah tidak memerlukan persetujuan DPRD jika untuk kepentingan umum. Karena tujuan hibahnya untuk kepentingan umum dengan pembangunan rumah sakit, jadi tidak perlu persetujuan DPRD. Kebijakan hibah lahan itu sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harusnya DPRD lebih tahu, karena ini ada dalam Perda yang telah disepakati bersama Pemerintah Daerah dan DPRD,” cetusnya.

Lanjutnya, “DPRD sebagai mitra, tetapi bukan minta persetujuan karena untuk kepentingan umum, dan Pemprov telah menyampaikan pemberitahuan. Supaya ada keharmonisan antara DPRD dengan Pemda,” imbuhnya.

Terlebih tidak semua daerah mendapatkan pembangunan rumah sakit penanganan otak, jantung, dan kanker.
“Kita patut bersyukur, Kementerian melirik Sulsel untuk pembangunan rumah sakit ini, dapat melayani bagi warga Indonesia bagian Timur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid menyampaikan, bahwa sebelum dilakukan penandatanganan hibah lahan tersebut, pihaknya telah bersurat kepada DPRD Sulsel.

“Pemprov telah mengirimkan surat penyampaikan rencana hibah kepada DPRD Sulsel pada tanggal 4 Februari tahun 2022, sebelum dilakukan NPHD pada 7 Februari 2022,” ujarnya.

Pembangunan rumah sakit ini telah dilakukan Peletakan batu pertama (ground breaking) oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin didampingi Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di CPI Makassar, Selasa 31 Januari 2023.

Rumah sakit ini diarahkan sebagai pusat pelayanan otak, jantung, dan kanker. Dengan nilai kontrak Rp 1,4 Triliun untuk pembangunan fisik rumah sakit, dan sekitar Rp 600 Miliar untuk alat kesehatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Pemkab Lutim Pastikan Kebutuhan BBM Nelayan Wotu Segera Terpenuhi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi di SPBU 74.929.01 Wotu, Senin (27/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Disdagkop UKMP, Senfry Oktavianus, Kepala Dinas Perikanan, Alimuddin Nasir, Kepala Desa Bawalipu, Wahyuddin, Kanit Intelkam Polsek Wotu, Jemris Mpanesi, serta perwakilan SPBU 74.929.01 Wotu, Jamal.

Rakor ini merupakan upaya menindaklanjuti terhentinya pelayanan pengisian BBM bagi para nelayan di SPBU Wotu yang telah berlangsung selama sepekan.

Senfry mengungkapkan bahwa, kendala ini dikarenakan jumlah kuota BBM di SPBU Wotu yang tersedia belum memenuhi kebutuhan BBM masyarakat.

“Hal ini menjadi masalah bahwa memang jumlah stok yang ada hanya 8.000 Liter per hari, sedangkan jumlah total kebutuhan nelayan dalam sehari mencapai 5.400 Liter, ditambah 1.000 liter untuk kebutuhan emergency layanan RSUD I Lagaligo Wotu, hal ini tentu tidak dapat memenuhi kebutuhan untuk angkutan umum dan angkutan barang, apalagi posisi strategis SPBU Wotu berada di areal segitiga alur menuju sulteng, sultra dan sulsel”, ungkap Senfry.

Lebih lanjut Senfry menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait agar kedepannya kebutuhan BBM masyarakat khususnya para nelayan dapat terpenuhi dan tidak menggangu kebutuhan angkutan umum dan barang.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan pihak SBM Pertamina Makassar, pak Yoga, melalui panggilan telepon untuk menindaklanjuti kebutuhan BBM di SPBU Wotu,” tambah Senfry.

Melalui koordinasi tersebut, pihak SBM Pertamina mengaku untuk sementara akan mengirimkan stok BBM 16.000 Liter ke SPBU Wotu, sembari melakukan perhitungan kalkulasi kebutuhan BBM nelayan maupun angkutan umum dan barang.

Kadis Perikanan, Alimuddin Nasir akan turut memastikan semua surat rekomendasi untuk para nelayan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dgn hasil aplikasi Xstar.

“Hasil verifikasi kami yang bukan nelayan telah kami tarik semua surat-suratnya dan tentunya hanya akan diberikan kepada mereka yg benar-benar berprofesi sebagai nelayan,” tegas Alimuddin Nasir.

Sementara terkait adanya isu pungutan liar di SPBU, pihak pengelola, Jamal menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli dalam pelayanan pengisian biosolar.

“Tidak benar itu, dan kami terus menghimbau agar masyarakat tidak memberi uang lebih ke operator atau pihak SPBU, liat harga di dispenser, bayar sesuai harga yang tertera, kalau ada yg meminta, laporkan langsung kepada saya,” jelas Jamal. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel