Connect with us

Kementrian Agama RI

Menag Tengah Upayakan Izin Operasional KKHI Daker Makkah

Published

on

Kitasulsel–MEKKAH Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan pihaknya tengah bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait perizinan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah.

Hal ini disampaikan Menag, Minggu (1/6/2025), saat mengunjungi Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Makkah. Kunjungan ini dalam rangka mengecek persiapan KKHI untuk melayani jemaah haji Indonesia.

“Nanti kita akan melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memohon izin operasional KKHI Daker Makkah,” kata Menag.

Menag mengungkapkan, pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan.

Dalam pertemuan itu, Menag menyampaikan keprihatinan peningkatan jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia. Hal ini perlu upaya evaluasi dan mitigasi bersama.

BACA JUGA  Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Affan Termasuk Syuhada

Menag menyampaikan adanya regulasi baru bahwa KKHI belum diizinkan beroperasi. Semua pasien jemaah haji Indonesia harus dirujuk ke RS Arab Saudi.

Padahal menurut Menag, KKHI ini akan sangat bermanfaat bagi jemaah haji Indonesia untuk memastikan mereka sehat dalam menjalankan ibadah haji, utamanya mereka yang memiliki komorbid atau membutuhkan rawat jalan.

Jemaah Indonesia akan merasa lebih nyaman dirawat di KKHI yang notabene petugasnya adalah dari Indonesia. “Mereka agak enggan untuk dirawat di RS Saudi. Akibatnya, mereka memilih untuk tidak diperiksa di RS Arab Saudi, sehingga kesehatan mereka menurun,” kata Menag.

Diungkapkan Menag, banyak pasien menahan sakit karena takut ke RS. Pasien jemaah haji Indonesia merasa tidak memiliki teman walaupun ada dokter RS Arab Saudi yang mengawal. “Mereka merasa tidak ada siapa-siapa.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Karena mungkin bahasa yang berbeda, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan tenaga kesehatan RS Arab Saudi. Mereka lebih nyaman dirawat oleh dokter dari Indonesia sendiri,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Menag bersama tim Amirul Hajj akan bernegosiasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi. “Kami coba negosiasi kalau bisa KKHI diizinkan kembali beroperasi. Menteri Kesehatan sudah mengiyakan, karena kita memiliki misi yang sama dalam menjaga kesehatan jemaah haji,’ katanya.

Namun demikian, KKHI belum beroperasi karena masih ada hal yang perlu dipertimbangkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi terkait penggunaan sarana dan prasarana KKHI.

Menag menilai KKHI ini sangat penting. Menag mengatakan, KKHI ini sifatnya sementara dan tidak permanen. Namun Menag yakin bahwa KKHI ini akan memberikan manfaat yang lebih besar, dibandingkan pasien dirujuk langsung ke RS Arab Saudi.

BACA JUGA  Bupati Halmahera Utara:Prof Nasaruddin Umar Menag RI Pertama Yang Kunjungi Halmahera Utara Sejak Terbentuk

Menag juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Indonesia dan mempersilakan Menag untuk mengambil tindakan yang terbaik untuk melakukan lobi dengan Pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Sesungguhnya ini bukan wilayah Kementerian Agama, namun mau tidak mau, saya selaku Menag harus melakukan sesuatu untuk kemaslahatan semuanya,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Lingkungan Hidup Bagian dari Tanggung Jawab Keagamaan

Published

on

Kitasulsel–Kairo–Mesir Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan. Penegasan tersebut disampaikan Menag saat menjadi pembicara dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) yang digelar di Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.

“Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban,” ujar Menag, Selasa (20 Januari 2026).

Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam terkait amanah menjaga alam semesta. Ia menekankan bahwa relasi antara manusia dan lingkungan harus didasarkan pada nilai moral dan spiritual.

BACA JUGA  Menag Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran di PTIQ

“Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan,” lanjutnya.

Menag juga menyoroti pentingnya pendekatan etis dan nurani dalam mengelola kemajuan peradaban. Menurutnya, tantangan global saat ini tidak cukup dijawab dengan kecerdasan dan teknologi semata.

“Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan serta menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.

Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” ini merupakan hasil sinergi antara Kementerian Agama RI, Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI di Kairo, serta Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.

Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.

BACA JUGA  Menag RI Lepas 30 Ulama Al-Azhar, Tegaskan Peran dalam Moderasi Beragama

Di sela-sela kegiatan, Menag Nasaruddin Umar juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al-Qur’an braille terbitan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar, Salama Gomaa Dawud, sebagai bentuk komitmen terhadap inklusivitas dalam pendidikan keagamaan.

Sementara itu, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan hidup.

“Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia,” ungkapnya.

Continue Reading

Trending