Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Gubernur Suhardi Duka: Ekonomi Syariah Adalah Jalan Tengah Menuju Keadilan Sosial dan Etika Ekonomi

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menerima audiensi jajaran pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah Sulawesi Barat, yang dipimpin oleh Muhammad Rusli Said, juga akademisi dan praktisi UMKM yang telah lama aktif mendorong ekonomi rakyat berbasis syariah.

Pengurus MES Sulbar menyampaikan rencana pelantikan pengurus yang akan dilaksanakan pada hari Rabu mendatang serta mengajak Pemerintah Provinsi untuk bersinergi dalam penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah.

Gubernur Suhardi Duka (SDK) menyambut baik audiensi dengan MES Sulbar. Sebagai doktor ekonomi Islam lulusan Universitas Airlangga dan Wakil Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Islam Indonesia (ISEI), SDK tidak sekadar memberikan dukungan simbolis, tetapi turut menyampaikan pandangan strategis tentang arah pengembangan ekonomi syariah di Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Upacara HUT RI Provinsi Sulbar, PJ Bahtiar Bersama Keluarga Hadir Kenakan Kostum Adat Kalumpang

“Ekonomi syariah harus kita dorong bukan hanya sebagai pilihan sistem, tapi sebagai peta jalan menuju keadilan sosial dan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan nilai-nilai spiritual,” ungkap Gubernur. Senin, 9 Juni 2025.

SDK menyampaikan, bahwa ekonomi syariah memiliki potensi besar sebagai solusi atas ketimpangan dan degradasi etika dalam ekonomi konvensional. Oleh karena itu, ia menilai penting adanya perbedaan mendasar yang dipahami secara substansial antara ekonomi syariah dan sistem konvensional, khususnya dalam praktik lembaga keuangan dan pengelolaan aset publik.

Menurut Gubernur, perkembangan tren ekonomi syariah secara nasional maupun regional semakin menunjukkan arah positif, termasuk di Sulawesi Barat.

Namun, tantangan terbesar adalah membangun kapasitas pelaku ekonomi, memperluas literasi, serta membentuk ekosistem kelembagaan yang mampu menjembatani antara idealisme syariah dan realitas pasar.

BACA JUGA  Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa

“Insya Allah, Pemerintah Provinsi siap berkolaborasi dengan MES dalam penguatan UMKM syariah, pendidikan kewirausahaan berbasis etika Islam, hingga akselerasi pembiayaan syariah,” imbuhnya.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Inspektorat Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan APIP

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, bertempat di Room Teather Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Agenda ini dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) sebagaimana pada misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga pada poin 5 (lima) yaitu memperkuat tata Kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga. Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA  Gubernur Sulbar Resmikan Masjid Baharuddin Lopa, SDK: Simbol Integritas dan Iman

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, baik dari BPK maupun APIP.

“Ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” kata Salim S Mengga.

Plh. Sekretaris Daerah, Herdin Ismail, dalam arahannya juga mengingatkan pentingnya percepatan tindak lanjut rekomendasi sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Kita tidak boleh berlama-lama dalam menyelesaikan rekomendasi pemeriksaan. Ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tapi juga bagian dari integritas kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Herdin.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA  Kunjungan ke Desa Uhaedao Aralle, Pj Bahtiar Tekankan Warga Menanam Hortikultura Lebih Banyak Lagi

“Kita harap setiap perangkat daerah dapat lebih optimal menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK maupun inspektorat dalam rangka perbaikan tata Kelola pemerintahan dan peningkatan capaian progress tindak lanjut hasil pemeriksaan,” harapnya.

Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan tindak lanjut hasil pemeriksaan/pengawasan BPK dan APIP yang ditandatangani oleh Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga selaku Ketua Harian Tindak Lanjut dan seluruh kepala perangkat daerah selaku pelaksana tindak lanjut.

Kesepakatan ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam upaya memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kinerja pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi barat.

Inspektorat Daerah sebagai koordinator pengawasan terus mendorong sinergi antar-OPD guna meminimalkan potensi penyimpangan di masa mendatang.

BACA JUGA  Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia

Rapat ini juga menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.(*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel