Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Pemprov Sulbar Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Monev Penataan Perangkat Daerah

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sulbar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembinaan Pengendalian Perangkat Daerah Kabupaten/Kota pada Jumat (13/6/2025).

Kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang terstruktur, transparan, dan akuntabel sesuai kebutuhan daerah.

Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan dihadiri oleh perwakilan kabupaten/kota se-Sulbar.

Tujuannya adalah memastikan penataan perangkat daerah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, sekaligus mendukung misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Nur Rahmah menjelaskan, kegiatan ini didasarkan pada UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri No. 99 Tahun 2018. Meski ada isu revisi PP No. 18, Pemprov Sulbar tetap melanjutkan proses perampingan kelembagaan yang telah dimulai sejak April 2025.

BACA JUGA  Hadiri Pertemuan Gubernur se Indonesia di IKN, Pj Bahtiar Akan Paparkan Sulbar adalah Penyanggah IKN

Beberapa rekomendasi penting dari rapat ini meliputi:

1. Pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida),

2. Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan,

3. Penyesuaian nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan PTSP (berdasarkan Permendagri 25/2021),

4. Penyesuaian nomenklatur Dinas Ketahanan Pangan (sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional 32/2023),

5. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),

6. Evaluasi kelembagaan dan penyederhanaan struktur organisasi untuk efisiensi dan efektivitas.

Masykur, Penelaah Teknis Kebijakan Biro Organisasi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut kewajiban tahunan sebagaimana diatur dalam Permendagri.

“Pembinaan penataan perangkat daerah minimal dilakukan sekali setahun. Kami bersyukur hampir seluruh kabupaten hadir, kecuali Polman yang berhalangan,” ujarnya.

BACA JUGA  Sekprov Sulbar Buka Saqbe Forum dan Fasilitasi Penanaman Modal 2024

Dengan langkah ini, Pemprov Sulbar berkomitmen memperkuat struktur pemerintahan daerah agar lebih responsif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Program Pemprov Sulbar 2026: 60 Desa Jadi Target Penanganan Kemiskinan dan Stunting

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pemprov Sulbar terus memperkuat langkah strategis dalam upaya penanganan kemiskinan dan stunting. Melalui rapat koordinasi yang digelar pada Kamis, 31 Juli 202

PemprovSulbar menegaskan komitmennya untuk mengintervensi 60 desa pada tahun anggaran 2026. Fokus utama akan diarahkan pada pengentasan kemiskinan serta pengendalian angka stunting secara berkelanjutan.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menekankan bahwa program ini akan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Hari ini kita pertegas untuk program pengentasan kemiskinan dan pengendalian stunting. Kita sudah bicara dengan para bupati dan 26 SKPD. Tahun depan, kita akan intervensi 60 desa,” kata Suhardi Duka.

Menurutnya, desa-desa yang menjadi sasaran akan mendapatkan perhatian khusus dalam bidang kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan.

BACA JUGA  Program Pemprov Sulbar 2026: 60 Desa Jadi Target Penanganan Kemiskinan dan Stunting

Pemprov Sulbar juga telah menginstruksikan seluruh OPD untuk memprioritaskan alokasi anggaran terhadap program ini, dibandingkan kegiatan lainnya.

“Insya Allah program ini akan kita fokuskan. Saya tekankan ke OPD, ini dulu alokasi anggaran yang utama, baru alokasi yang lain. Setelah 60 desa tahun depan, dilanjutkan lagi dengan 60 desa berikutnya, hingga seluruh 600 desa lebih di Sulbar bisa ditangani pada akhir masa jabatan,” jelas Suhardi Duka.

Dengan langkah sistematis ini, Pemprov Sulbar berharap angka kemiskinan dan stunting di wilayahnya dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memperkuat kualitas hidup masyarakat desa. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel