Connect with us

706 Jamaah Group Umrah Bersama UAS Siap Diberangkatkan,Bunyamin Yapid: Ustadz Abdul Somad Sudah Menunggu Di Madina

Published

on

Kitasulsel—Makassar—Rombongan group jamaah umrah PT Annur Maarif yang tergabung dalam pemberangkatan kloter 06 Februari 2023 Umrah Bersama UAS sebanyak 706 jamaah siap diberangkatkan menuju tanah suci mekka dan madina Senin 06/02/2023.

Keberangkatan group umrah bersama UAS di lepas secara simbolis di mesjid Agung pangkajenne sidrap oleh managemen PT Annur Maarif dan turut dihadiri oleh perwakilan Kandep kab sidrap.

Pelepasan dilakukan secara simbolis mengingat ada beberapa kantor cabang Annur travel di Provinsi lain memberangkatkan jamaah grup umrah bersama UAS melalui bandara internasional Soekarno Hatta di Jakarta  langsung menuju madina.

CEO PT Annur Maarif Indonesia H Bunyamin Yapid Lc.MA yang dikonfirmasi media kitasulsel.com menyatakan bahwa kesiapan secara administratif dan kelengkapan dokumen lainnya sudah beres.

“Alhamdulillah,Jika jamaah yang terdaftar sebanyak 706 jamaah sudah berangkat ke makassar dan siap di berangkatkan itu tandanya semua kesiapan secara administratif sudah aman,insya Allah saya juga akan terbang dari madina ke makassar untuk menjemput para tamu tamu Allah yang mempercayakan Annur travel sebagai biro haji dan umrah kepercayaan jamaah.

Lebih lanjut lulusan universitas Al Azhar Kairo Ini menambahkan bahwa Ustadz Abdul Somad yang merupakan icon umrah pada grup ini sudah berada di madina menunggu kedatangan jamaah Annur travel dan JRW.

“Kerna ini grup dengan tagline umrah bersama UAS maka yang pasti ustad Abdul Somad akan hadir di tengah tengah jamaah dan menambah kekhusukan ibadah parah jamaah,Alhamdulillah beliau sudah tiba di madina lebih awal untuk mempersiapkan segala hal dan InsyaAllah beliau akan menemui semua jamaah Annur dan JRW setiba di madina,urainya.

Diketahui sebelum keberangkatan 706 jamaah ini,Annur travel di umrah Akbar sebelumnya juga telah memberangkatkan 534 jamaah dalam satu kloter,secara akumulatif dalam jika di tambahkan dengan pemberangkatan reguler,PT Annur Maarif mampu memberangkatkan sekitar 400 jamaah dalam sepekan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Bayar DBH Rp160,8 Miliar ke 24 Kabupaten/Kota

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja melakukan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah untuk periode Agustus 2024 sebesar Rp160,8 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Dengan demikian, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke daerah tersisa empat bulan, yakni periode September-Desember 2024.

“Sudah saya tanda tangan SPM-nya. Ya…, mungkin mungkin satu-dua hari ini masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) kabupaten/kota,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Reza Faisal Saleh, Senin (30/6).

Reza menyebut, pembayaran utang DBH Pemprov Sulsel 2024 ke kabupaten/kota ini dilakukan secara bertahap. Ia berkomitmen akan menyelesaikan utang tersebut.

Disampaikan pula bahwa nominal pembayaran DBH dalam sebulan itu bervariasi sesuai persentase.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel Jufri Rahman memastikan pembayaran itu akan diselesaikan secepatnya. Menurutnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman memastikan menyelesaikan utang tersebut. Hanya saja, Pemprov Sulsel akan melakukan pembayaran secara bertahap.

“Kalau fiskal kita sudah membaik pasti kewajiban Pemprov itu akan diselesaikan. Pak Gubernur sudah menunjukkan komitmennya. Sudah menganggarkan untuk membayar yang tersisa itu tapi secara bertahap. Kan APBD kita kan melakukan efisiensi,” kata Jufri di Kantor Gubernur, kemarin.

“Jadi kabupaten/kota dibayar secara bertahap. Tolong, kabupaten/kota itu pasti memahami,” lanjutnya.

Jufri menambahkan, penundaan pembayaran DBH ke kabupaten/kota menjadi pelajaran ke depan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

“Kita harus belajar dari kondisi ini. Ke depannya kita melakukan mitigasi sehingga hal seperti ini tidak terulang. Pak Gubernur berkomitmen menyelesaikan itu di masa pemerintahannya,” tandasnya.

Lebih jauh Jufri menyatakan, peraturan baru saat ini, DBH masuk langsung ke rekening kabupaten/kota, tidak lagi melalui Pemprov Sulsel. Sehingga Pemprov tidak lagi menggunakan dana itu jika ada yang mendesak.

“Dulu begitu (DBH pusat ke Pemprov). Sekarang langsung ke kabupaten/kota. Jadi opsen pajak PKB dan MBLB dibayarkan langsung ke rekening kabupaten/kota. Dulu kan masih bergabung masuk di provinsi. Jadi kadang-kadang digunakan untuk hal yang lebih mendesak,” tutupnya. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel