Connect with us

Kabupaten Sidrap

Sidrap Genjot Brigade Pangan Demi Perkuat Langkah Swasembada Pangan

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat langkah menuju swasembada pangan nasional.

Salah satu upayanya yakni melalui pembentukan dan pemutakhiran data brigade pangan di wilayah optimalisasi lahan (oplah) non rawa.

Rabu malam (18/6/2025), Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif memimpin langsung rapat koordinasi percepatan pembentukan brigade pangan di Baruga Rumah Jabatan Bupati.

Rapat tersebut menghadirkan sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Serealia Kementerian Pertanian, Dr. Amin Nur, dan perwakilan BBPP Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani.

Turut hadir Ketua DPRD Sidrap, Takyuddin Masse, Penjabat Sekda Andi Rahmat Saleh, para camat, kepala desa dan lurah, unsur BPP, petani, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA  Dihadiri Bupati Sidrap, LAFKI Mulai Akreditasi RSUD Dua Pitue

Dalam pertemuan itu, Dr. Amin Nur menyampaikan bahwa program optimalisasi lahan non rawa di Sidrap sudah menunjukkan progres signifikan.

Dari total target 18.000 hektare, paparnya, sebanyak 3.000 hektare telah memiliki SID (Sistem Informasi Data), sementara 15.000 hektare lainnya tengah dalam proses penyelesaian oleh tim dari Universitas Hasanuddin.

“Ini bukti nyata bahwa Sidrap sangat serius mendukung program swasembada pangan. Apalagi Pak Bupati betul-betul memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini,” ujar Amin.

Penanggung Jawab Swasembada Pangan Wilayah Sidrap itu menambahkan, brigade pangan akan menjadi tulang punggung dalam pengelolaan pertanian modern.

“Tidak hanya bertugas di lapangan, mereka juga akan difasilitasi dengan teknologi pertanian terkini, termasuk drone pertanian seperti pada program oplah rawa sebelumnya,” tutur Amin.

BACA JUGA  Bupati Sidrap Serahkan Benih Padi di Penutupan Pentas Seni HUT RI Maritengngae

Senada, perwakilan BBPP Batangkaluku, Jamaluddin Al Afgani, menekankan bahwa brigade pangan non rawa diharapkan mampu mengelola seluruh rantai produksi pertanian dari hulu hingga hilir.

“Termasuk di dalamnya penggilingan padi. Ini membedakan brigade pangan non rawa dengan sebelumnya,” terangnya.

Bupati Syaharuddin menyatakan komitmennya menjadikan Sidrap sebagai kabupaten percontohan nasional dalam pertanian.

Ia menyebut, Sidrap tengah menyiapkan tambahan 90 brigade pangan, setelah sebelumnya terbentuk 21 brigade pada program oplah rawa.

“Total akan ada 111 brigade pangan. Tapi lebih dari itu, saya ingin melibatkan 1.350 anak muda petani asli Sidrap. Mereka harus benar-benar bekerja di sektor pertanian, bukan sekadar atas nama,” tegas Syaharuddin.

BACA JUGA  DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Prakarsa Pemda

Ia menargetkan, anak-anak muda itu mampu menjadi petani modern dengan penghasilan yang menjanjikan.

“Kita ingin membuktikan bahwa petani muda bisa hidup sejahtera, bahkan berpenghasilan Rp15 juta per bulan. Ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian yang juga putra daerah kita,” jelasnya.

Bupati pun menegaskan pentingnya kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk menyukseskan program ini.

“Saya minta semua stakeholder mendukung. Kita ingin membangun pertanian masa depan, memperkuat ketahanan pangan, dan mengubah stigma terhadap generasi muda di sektor pertanian,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kabupaten Sidrap

JMSI Sidrap Gandeng KP2KP Gelar Pelatihan Aplikasi Coretax bagi Pelaku UMKM dan Perusahaan Media

Published

on

KITASULSEL—SIDRAP — Jaringan Media Serikat Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menggelar kegiatan pembelajaran penggunaan aplikasi Coretax bagi pelaku UMKM sektor perdagangan, industri, jasa, serta badan usaha lainnya.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Telkom, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Senin (2/3/2026), dan diikuti sejumlah pengusaha media serta pelaku usaha lokal.

Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif organisasi untuk membantu para pemilik perusahaan media dan pelaku usaha memahami sistem administrasi perpajakan terbaru berbasis digital.

Menurutnya, berdasarkan data JMSI Sidrap, terdapat sekitar 35 perusahaan media yang telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) dan memiliki kewajiban pelaporan pajak secara mandiri.

BACA JUGA  Koperasi Merah Putih Siap Dukung Ekonomi Desa dan Kelurahan di Sidrap

“Kami berinisiatif menghadirkan kegiatan ini agar teman-teman media dan pelaku usaha dapat memahami sistem Coretax. Selama ini banyak yang harus datang langsung ke kantor pajak untuk konsultasi, sehingga melalui kegiatan ini kami berharap prosesnya menjadi lebih mudah,” ujar Syafruddin.

Ia menegaskan, sebagai organisasi yang menghimpun pemilik perusahaan media, JMSI mendorong anggotanya memiliki tata kelola administrasi perusahaan yang tertib dan profesional, termasuk dalam hal kepatuhan pelaporan perpajakan.

Sementara itu, Kepala KP2KP Sidrap, Khairul, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax mulai diterapkan sejak tahun 2025 dan digunakan untuk pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak tahun 2025 yang mulai dilaporkan pada Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, pihak KP2KP memberikan pengenalan dasar penggunaan Coretax, mulai dari proses aktivasi akun hingga persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

BACA JUGA  Dihadiri Bupati Sidrap, LAFKI Mulai Akreditasi RSUD Dua Pitue

“Untuk dapat menggunakan Coretax, wajib pajak harus melakukan aktivasi akun terlebih dahulu. Selain itu, pemadanan data seperti NIK dengan NPWP juga perlu dilakukan sebelum pelaporan SPT,” jelas Khairul.

Ia menambahkan, wajib pajak yang belum melakukan pemadanan data maupun aktivasi akun dapat langsung mendatangi kantor KP2KP Sidrap dengan membawa Kartu Keluarga untuk mendapatkan pendampingan proses aktivasi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pelaku usaha, khususnya perusahaan media dan UMKM di Kabupaten Sidrap, semakin memahami sistem perpajakan terbaru serta meningkatkan kepatuhan dalam melaporkan kewajiban pajak secara mandiri.

Selain sebagai sarana edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi antara pelaku usaha dan petugas pajak, sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi transformasi administrasi perpajakan digital yang terus berkembang.

BACA JUGA  DPRD Sidrap Sahkan Tiga Ranperda Prakarsa Pemda
Continue Reading

Trending