Connect with us

Provinsi Sulawesi Barat

Dinas ESDM Sulbar Bahas Strategi Pengelolaan Tantangan PLTS Bersama UNDP Indonesia

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan energi bersih di wilayah Sulbar. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi Kepala Bidang Energi, Andi Rahmat, mewakili Kepala Dinas ESDM Sulbar, dalam rapat koordinasi daring bersama UNDP Indonesia, yang membahas strategi pengelolaan tantangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Sulbar.

Rapat yang berlangsung pada Rabu 18 Juni 2025 ini merupakan bagian dari program Accelerating Clean Energy Access to Reduce Inequality (ACCESS), yang merupakan kolaborasi antara UNDP Indonesia dan Kementerian ESDM, dengan pendanaan dari Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Program ini bertujuan meningkatkan akses energi bersih melalui pembangunan PLTS off-grid di 22 desa pada empat provinsi, termasuk Sulbar. Di Sulbar, program ini mencakup empat lokasi, yaitu Desa Pangandaran, Desa Saluleang, Dusun Buntu Lalong (Desa Leling Utara), dan Desa Kopeang.

Programme Manager Nature Climate Energy UNDP Indonesia, Mathilde Sari Gokmauli, menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulbar atas dukungan aktifnya terhadap pelaksanaan program ini.

BACA JUGA  Tingkatkan Kolaborasi, DPRD Sulbar Inisiasi Coffee Morning Bersama Forkopimda dan OKP di Dermaga Sandeq Nusantara

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM terhadap keberlangsungan Program ACCESS. Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik di tingkat daerah,” ungkap Mathilde.

Meskipun 22 PLTS dalam program ini telah beroperasi sejak tahun lalu dan kini sedang dalam proses serah terima dari Kementerian ESDM ke pemerintah desa, sejumlah tantangan teknis dan sosial masih ditemukan.

Salah satunya adalah kerusakan pada PLTS di Dusun Buntu Lalong, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, yang kini sedang dalam proses perbaikan.

Tantangan lainnya termasuk kurangnya partisipasi masyarakat dalam membayar iuran bulanan, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa masing-masing.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Sulbar, Andi Rahmat menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga (JSM) mendukung program ACCESS ini karena dampaknya langsung diterima oleh masyarakat.

Ia mengungkapkan, untuk bantuan biaya pemeliharaan PLTS tersebut, pemerintah provinsi terkendala dengan regulasi yang ada dalam Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Permendagri Nomor 19 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, karena PLTS tersebut adalah asset dari pemerintah desa masing-masing.

BACA JUGA  Tekad Kuat Gubernur SDK: Beban Rp384 Miliar di 2025, Pilih Jalan Tangguh ‘Tidak Mau Utang Lagi

“Karena aset PLTS sudah menjadi aset milik desa, sehingga pemerintah provinsi terbentur dengan regulasi jika diintervensi secara langsung pemeliharaannya,” ucapnya.

Mengatasi kendala tersebut, pihaknya akan cari solusi bersama agar PLTS yang sudah terbangun itu tetap berfungsi dengan baik namun tidak melanggar aturan yang berlaku, misalnya mencoba skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten atau ke pemerintah provinsi.

“Mungkin kita bisa mengkaji bagaimana jika perbaikannya diajukan melalui BKK, baik ke pemerintah provinsi maupun kabupaten,” ujar Andi Rahmat.

Ia pun mencontohkan pengelolaan PLTS yang sukses di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, yang dikelola oleh koperasi dan menggunakan sistem token untuk distribusi listrik kepada warga.

“Model pengelolaan berbasis koperasi dan sistem token seperti di Pulau Karampuang bisa menjadi acuan. Atau bisa juga dengan cara masyarakat hanya membayar sesuai daya yang mereka butuhkan, sisanya dapat dijual kepada pelanggan yang membutuhkan daya listrik yang lebih besar,” jelasnya.

BACA JUGA  Persiapkan FGD Penilaian Interviu Evaluasi SPBE, Tim Koordinasi Pemprov Sulbar Lakukan Briefing

Andi Rahmat juga menyoroti perlunya sosialisasi dan ketegasan dari pemerintah desa kepada masyarakat terkait pentingnya iuran operasional.

“PLTS adalah aset bersama. Tanpa partisipasi masyarakat dalam perawatan dan iuran, maka keberlanjutan sistem ini akan sulit terwujud,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembagian daya kepada masyarakat sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing konsumen, agar skema pembayaran menjadi lebih fleksibel dan adil.

Menutup pertemuan, Manager UNDP Indonesia meminta Dinas ESDM Sulbar untuk memfasilitasi pertemuan tatap muka dengan para kepala desa, pengurus BUMDes, serta pemerintah kabupaten dan provinsi terkait.

Hal itu disambut baik oleh Andi Rahmat, ia menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi permintaan tersebut.

Dengan kolaborasi lintas pihak yang kuat, Dinas ESDM Sulbar berharap pengelolaan PLTS di desa-desa penerima manfaat program ACCESS dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi mendorong kemandirian energi masyarakat.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Barat

Dinas Perkim Sulbar Gelar Ekspose Perencanaan, Siapkan Pembangunan Infrastruktur Permukiman di Polman

Published

on

Kitasulsel–MAMUJU Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Pemprov Sulbar, Maddareski Salatin, melakukan percepatan kegiatan dengan mengundang Penyedia Jasa Konsultan Perencanaan CV. Giliran Putra Konsultan dan CV. Arya Bakti Konsultan untuk melakukan Ekspose Perancangan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) Permukiman Wilayah Kabupaten Polewali Mandar(Polman).

Ekspose Perancangan yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perkim Sulbar, Senin 16 Juni 2025, dilaksanakan setelah dilakukan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) pada pekan lalu, antara Kadis Perkim selaku Pengguna Anggaran dengan Direktur CV. Giliran Putra Konsultan Ardiansyah Dahlan dan Direktur CV. Arya Bakti Konsultan Arwansyah.

Dalam Ekspose Perancangan, kedua direktur tersebut melakukan pemaparan atau presentasi dari hasil perencanaan yang telah disusun terkait perencanaan Pembangunan Air Bersih, Drainase dan Rabat Beton yang akan dibangun di Wilayah Kabupaten Polman.

BACA JUGA  Tekad Kuat Gubernur SDK: Beban Rp384 Miliar di 2025, Pilih Jalan Tangguh ‘Tidak Mau Utang Lagi

Ditemui usai kegiatan ekspose, Plt. Kadis Perkim Pemprov Sulbar Maddareski Salatin yang didampingi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Muhammad Yusuf menyampaikan bahwa tujuan ekspose untuk memastikan rencana kerja sesuai yang diharapkan.

“Tujuan ekspose yang baru saja kita laksanakan untuk menyempurnakan rencana, memberikan masukan kepada penyedia jasa agar apa yang telah kita rencanakan dapat berjalan dengan baik dan yang paling penting apa yang kita kerjakan ini benar-benar mendukung Visi Misi Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM),” ungkap Maddareski.

Untuk wilayah Kabupaten Polman dalam perencanaannya akan dibangun PSU Rabat Beton dan Drainase di Kecamatan Campalagian, Wonomulyo, Mapilli, Anreapi, Binuang, Matakali dan Tapango. Sedangkan, Pembangunan Air Bersih akan dibangun di Kecamatan Luyo dan Tutar, yang produk perencanaannya akan selesai pada 27 Juni 2025.

BACA JUGA  Tingkatkan Kolaborasi, DPRD Sulbar Inisiasi Coffee Morning Bersama Forkopimda dan OKP di Dermaga Sandeq Nusantara

Plt. Kadis Perkim juga menegaskan jika produk perencanaan ini telah selesai, maka akan segera dilakukan pembangunan fisik di minggu kedua bulan Juli 2025. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel