Connect with us

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Lutim

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Wakil Ketua DPRD Luwu Timur Sisa Masa Jabatan Tahun 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna, Malili, Rabu (25/06/2025).

Penetapan ini dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan dewan setelah pelantikan anggota DPRD hasil Pemilu 2024, sebagai tindak lanjut atas pemberhentian Wakil Ketua I sebelumnya.

Pejabat baru yang dilantik, Jihadin Paruge, berasal dari Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dan ditunjuk sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Malili, jajaran anggota DPRD beserta istri, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta segenap pejabat Pemda, perwakilan partai politik, Mincara Malili, Mincara Burau, Macoa Bawalipu, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Pimpinan Instansi Vertikal serta kerabat dari Wakil Ketua DPRD yang dilantik.

BACA JUGA  Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh

Setelah pengambilan sumpah dan penyerahan SK, Jihadin Peruge langsung menduduki kursi pimpinan DPRD sebagai Wakil Ketua I, menandai awal tugasnya dalam struktur kepemimpinan legislatif Kabupaten Luwu Timur.

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Luwu Timur menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada saudara Jihadin Peruge atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Luwu Timur.

Ia berharap Jihadin dapat menjalankan tugas dengan baik serta amanah dalam mengemban tanggung jawab barunya.

Selain itu, Wabup Puspawati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Saudara H.M. Siddiq BM, atas segala bentuk dukungan, kerja sama, dan kontribusi yang telah diberikan selama menjabat sebagai Pimpinan DPRD Lutim.

“Saudara telah berjuang untuk kemajuan daerah ini. Dedikasi dan komitmen dalam melayani masyarakat patut diapresiasi, saya berharap kita tetap bekerjasama dan bersinergi untuk kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Luwu Timur,” ungkap Wabup Puspawati.

BACA JUGA  Penyaluran Kartu Lansia di Burau Penuh Haru: 111 Warga Lanjut Usia Terima Bantuan, Senyum Merekah Sepanjang Acara

Lebih lanjut ia menyampaikan, hari Ini merupakan momentum penting untuk meneguhkan komitmen kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, mempercepat pembangunan, dan menjawab berbagai tantangan yang ada.

Menurutnya, DPRD dan pemerintah daerah boleh berbeda dalam fungsi dan peran, tetapi harus satu dalam tujuan yaitu mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat.

“Maka pelantikan hari ini adalah peringatan bagi kita semua, bahwa tugas membangun daerah bukanlah pertandingan kekuasaan, melainkan panggilan untuk melayani, dengan tulus dan sungguh-sungguh,” ujar Wabup Puspawati.

Olehnya, Wabup mengajak kepada seluruh yang hadir untuk mempererat kolaborasi, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan visi bersama menuju LUWU TIMUR JUARA, Maju dan Sejahatera.

BACA JUGA  Bupati Irwan: Poliwako Jadi Motor Baru Pendidikan Luwu Timur, Arahkan 200 Hektare Kawasan untuk Pusat Pendidikan Terpadu

Sementara, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte menyampaikan, keputusan pergantian Wakil Ketua DPRD telah diusulkan melalui Gubernur Sulawesi Selatan dan berlaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, melalui rapat paripurna ini, Ketua DPRD menegaskan kembali pentingnya peran DPRD dalam mewujudkan aspirasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Selamat kepada Wakil Ketua DPRD Luwu Timur yang baru saja dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” harap Ober Datte. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Raih Empat Juara Pada HKG PKK Ke-53 Tingkat Sulsel

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Akan Hidupkan Kembali Program Pejuang Subuh

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Kebakaran Hebat di Sorowako, Bupati Irwan Turun Langsung ke Lokasi

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending