Connect with us

Luwu Timur

Momentum FSKN, Kedatuan Luwu dan Pemkab Lutim Sepakat Lestarikan Warisan Budaya

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kedatuan Luwu kembali menegaskan perannya sebagai penjaga warisan budaya Nusantara dengan menjadi tuan rumah Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) yang digelar, Sabtu (28/06/2025).

Forum ini dihadiri oleh raja-raja dan tokoh adat dari berbagai wilayah Sulawesi dan Kalimantan, memperkuat ikatan budaya antarkeraton dalam semangat kebangsaan.

Datu Luwu ke XL, YM Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, dalam sambutannya menegaskan posisi Kedatuan Luwu sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Beliau menekankan pentingnya relasi harmonis antara lembaga adat dan pemerintah dalam membangun masa depan bangsa.

“Saya selalu menekankan kepada Dewan Adat agar menjaga hubungan baik dengan pemerintah. Sejak 1946, telah kami deklarasikan bahwa seluruh wilayah Tana Luwu adalah bagian dari NKRI,” tegasnya di hadapan para peserta forum.

BACA JUGA  Hadir Langsung di Jambore PKK Sulsel, Wabup Puspawati Beri Motivasi Kader Lutim

Tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, FSKN kali ini juga menjadi momentum penting bagi Kedatuan Luwu untuk mendorong peran aktif keraton-keraton Nusantara sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelestarian kebudayaan lokal.

“Kami tidak hanya menjaga tradisi, tapi juga ingin menjadi sahabat pemerintah dalam merancang masa depan kebudayaan bangsa,” tegas Datu Luwu.

Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyambut positif semangat kolaborasi yang digaungkan Kedatuan Luwu.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur siap menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya dan adat istiadat Luwu.

“Kami dari Pemkab Luwu Timur menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan Kedatuan Luwu, terutama dalam pelestarian adat dan budaya Luwu,” tutur Irwan.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Nilai Pemekaran Luwu Timur Langka Strategis

Lebih lanjut, Irwan menyampaikan bahwa Luwu Timur merupakan rumah bagi berbagai anak suku dari Kedatuan Luwu. Oleh karena itu, menjaga warisan budaya bukan hanya tugas adat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.

“Ini warisan yang harus kita jaga, bukan hanya untuk saat ini, tapi untuk anak cucu kita kelak,” terang Bupati Luwu Timur.

Forum Silaturahmi Keraton Nusantara ini tidak hanya mempererat hubungan antarlembaga adat, tetapi juga menjadi platform strategis untuk menyatukan tekad menjaga jati diri bangsa melalui pelestarian budaya yang berkelanjutan dan relevan dalam konteks pembangunan nasional. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Ikuti Vidcon Rapurna TMMD ke-46 TA 2025, Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Desa

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Nilai Pemekaran Luwu Timur Langka Strategis

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Hadir Langsung di Jambore PKK Sulsel, Wabup Puspawati Beri Motivasi Kader Lutim

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending