Luwu Timur
Momentum FSKN, Kedatuan Luwu dan Pemkab Lutim Sepakat Lestarikan Warisan Budaya

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kedatuan Luwu kembali menegaskan perannya sebagai penjaga warisan budaya Nusantara dengan menjadi tuan rumah Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) yang digelar, Sabtu (28/06/2025).
Forum ini dihadiri oleh raja-raja dan tokoh adat dari berbagai wilayah Sulawesi dan Kalimantan, memperkuat ikatan budaya antarkeraton dalam semangat kebangsaan.

Datu Luwu ke XL, YM Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, dalam sambutannya menegaskan posisi Kedatuan Luwu sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Beliau menekankan pentingnya relasi harmonis antara lembaga adat dan pemerintah dalam membangun masa depan bangsa.

“Saya selalu menekankan kepada Dewan Adat agar menjaga hubungan baik dengan pemerintah. Sejak 1946, telah kami deklarasikan bahwa seluruh wilayah Tana Luwu adalah bagian dari NKRI,” tegasnya di hadapan para peserta forum.
Tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, FSKN kali ini juga menjadi momentum penting bagi Kedatuan Luwu untuk mendorong peran aktif keraton-keraton Nusantara sebagai mitra strategis pemerintah dalam pelestarian kebudayaan lokal.
“Kami tidak hanya menjaga tradisi, tapi juga ingin menjadi sahabat pemerintah dalam merancang masa depan kebudayaan bangsa,” tegas Datu Luwu.
Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyambut positif semangat kolaborasi yang digaungkan Kedatuan Luwu.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur siap menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya dan adat istiadat Luwu.
“Kami dari Pemkab Luwu Timur menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan Kedatuan Luwu, terutama dalam pelestarian adat dan budaya Luwu,” tutur Irwan.
Lebih lanjut, Irwan menyampaikan bahwa Luwu Timur merupakan rumah bagi berbagai anak suku dari Kedatuan Luwu. Oleh karena itu, menjaga warisan budaya bukan hanya tugas adat, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Ini warisan yang harus kita jaga, bukan hanya untuk saat ini, tapi untuk anak cucu kita kelak,” terang Bupati Luwu Timur.
Forum Silaturahmi Keraton Nusantara ini tidak hanya mempererat hubungan antarlembaga adat, tetapi juga menjadi platform strategis untuk menyatukan tekad menjaga jati diri bangsa melalui pelestarian budaya yang berkelanjutan dan relevan dalam konteks pembangunan nasional. (*)
Luwu Timur
Tegas! Bupati Luwu Timur Larang Bangun Perumahan Tanpa Izin

Kitasulsel–SIDRAP Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menghadiri Rapat Evaluasi Pengembangan Perumahan di Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati, Rabu (20/08/2025).
Dalam arahannya, Bupati Irwan menyampaikan, ada 32 pengembang yang ada di Luwu Timur dan ada 8 yang baru mengajukan untuk proses administrasi dan perizinan.

“Investasi yang dilakukan oleh teman-teman pengembang untuk di daerah kami ini, kami sangat terbuka tetapi perlu untuk kita semua permaklumkan adalah khaidah-khaidah baik itu peraturan dan regulasi harus menjadi pegangan dalam melakukan kegiatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan, daerah Luwu Timur adalah daerah tropis atau daerah yang curah hujannya cukup tinggi sehingga perlu memperhatikan lokasi yang menjadi tempat untuk membangun perumahan.

“Saya tegaskan bahwa jangankan perumahan, pertambangan pun dilarang untuk melakukan aktivitas di daerah belakang kami ini karena cepat atau lambat akan terjadi longsor. Sekiranya ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya.
“Jangan karena ada lokasi kemudian bekerjasama dengan pemilik lahan sehingga tidak ada pertimbangan langsung sikat bangun perumahan yang penting laku cepat,” tegas Bupati Irwan.
Selanjutnya, orang nomor satu di Lutim ini akan mengundang seluruh perbankan untuk tidak menyetujui developer atau pengembang bila mana tidak ada izin dari pemerintah daerah.
“Saya akan sampaikan ke Perbankan bahwa perusahaan ini jangan coba-coba diakamodir. Karena kalau tidak seperti itu, kasihan daerah kami ini. Untuk perizinan saja tidak diindahkan bagaimana dengan yang lain,” tegasnya.
Lebih jauh Bupati Irwan menyampaikan akan memberlakukan peraturan daerah (perda) dan peraturan Bupati (perbup) jika masih ada yang tidak taat pada aturan yang ada.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Syahmuddin menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi setelah melakukan monitoring di lapangan, maka aspek-aspek yang menjadi perhatian terutama bagi pengembang meliput administrasi dan legalitas, penyediaan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), kepatuhan terhadap site plan, kualitas konstruksi, dan evaluasi hak konsumen.
Pengembang perumahan memiliki peran strategis dalam penyediaan huniaan yang layak, terjangkau, dan memenuhi standar teknis dan administratif.
Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi sangat penting untuk menjamin pembangunan sesuai dengan rencana dan perizinan yang disetujui.
Turut hadir para Kepala OPD dan para developer di Kabupaten Luwu Timur. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login