Pemkot Makassar
Stadion Untia Masuk RPJMD, Pemkot Makassar Siapkan Anggaran dan Tahapan Detail

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar, terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Sejumlah tahapan mulai dari penyusunan studi kelayakan, master plan, hingga skema pendanaan kini tengah dikebut. Pemkot menargetkan proses perencanaan tuntas pada akhir 2025, penimbunan lahan dan pengurusan izin pada 2026, hingga konstruksi dimulai pada 2027.

Dengan proyeksi anggaran mencapai ratusan miliar rupiah, stadion baru ini diharapkan menjadi ikon baru Makassar sekaligus mendukung pengembangan kawasan Untia sebagai pusat aktivitas olahraga dan perekonomian.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, mengatakan, Pemerintah Kota Makassar terus mematangkan persiapan pembangunan Stadion Untia yang menjadi salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Jadi tadi kami melaksanakan rapat untuk mempersiapkan seluruh tahapan program stadion. Kita mengumpulkan seluruh SKPD terkait, termasuk tenaga ahli dari Bapak Wali Kota.
Tahun ini, fokus utama kita adalah penyelesaian studi kelayakan (feasibility study/FS),” ujar Zulkifly di Balaikota Makassar, Selasa (8/7/2025).
Zulkifly Nanda, menjelaskan rangkaian tahapan pembangunan stadion ini telah disusun secara detail mulai tahun 2025 hingga 2028.
Menurutnya, studi kelayakan ini menjadi dokumen acuan utama yang akan memuat keseluruhan skema pembangunan, termasuk skema pembiayaan, legalitas tata ruang, hingga rencana investasi.
“Tahapan Rencana Stadion Untia. Tahun 2025 penyelesaian studi kelayakan dan master plan juga amdal lalin. Kita targetkan FS selesai di akhir tahun ini, termasuk master plan perencanaan aktivitas ruang stadion,” jelasnya.
Tahun 2026 Penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, pengurusan izin amdal lalu lintas dan amdal lingkungan. Sedangkan, tahun 2027 dimulainya konstruksi stadion.
“Target masuk tahun 2028, Stadion ditargetkan sudah dapat konstruksi,” tuturnya.
Mantan Kepala Bappeda itu menuturkan, untuk proses penimbunan tahun depan, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp70 miliar. Sedangkan pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan dialokasikan sekitar Rp1,3 miliar.
Terkait skema pembiayaan konstruksi stadion yang diproyeksikan bernilai Rp400 hingga Rp500 miliar, Pemkot Makassar membuka dua opsi pembiayaan, investasi pihak ketiga atau APBD murni.
“Kita sedang menyusun dua skema. Kalau hanya mengandalkan investasi, ada risiko kalau investornya tidak datang. Karena itu, opsi APBD murni juga disiapkan, agar tidak menggantung di tengah jalan,” tutur Zulkifly.
Dari aspek legalitas tata ruang, Pemkot juga tengah memastikan peruntukan lahan di Untia sesuai dengan regulasi.
Zulkifly mengakui ada perbedaan nomenklatur antara Perpres Maminasata yang menetapkan peruntukan stadion, dan Perda Kota Makassar yang menyebut kawasan itu sebagai zona perekonomian khusus.
“Makanya kita akan menggelar rapat forum untuk memastikan stadion ini sesuai dengan tata ruang,” tambahnya.
Pemkot juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan BPN untuk menuntaskan keabsahan sertifikat lahan seluas 6,3 hektare.
Zulkifly optimistis jika seluruh tahapan berjalan lancar, Makassar akan memiliki stadion representatif yang mulai bisa difungsikan pada 2028.
“Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk memastikan status sertifikat lahan itu,” sebutnya.
“Insya Allah 2027-2028 stadion sudah bisa digunakan. Tahun ini perencanaan tuntas, tahun depan penimbunan dan izin, tahun selanjutnya konstruksi,” tambah dia.
Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan seluruh tahapan perencanaan telah mulai dirinci, dengan target akhir 2025 dokumen-dokumen utama sudah tuntas.
“Ada seluruh SKPD yang terkait dan tenaga ahli Bapak Wali Kota. Tahun ini kita fokus menyelesaikan studi kelayakan (FS) dan master plan,” kata Zuhaelsi, usai rapat koordinasi.
Sebgai leading sektor uta. Menurutnya, studi kelayakan akan menjadi dokumen kunci untuk memutuskan skema pendanaan, perizinan, dan kesiapan teknis.
Tahapan Lengkap Rencana Pembangunan Stadion Untia tahun 2025. Dimana, penyusunan studi kelayakan (FS). Kemudian, penyusunan master plan tata ruang stadion, serta Koordinasi tata ruang dan Dinas Perizinan.
Pada tahun 2026, tahapan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, Penyusunan Detail Engineering Design (DED). Serta pengurusan izin Amdal dan Andalalin
Kemudian, pada tahun 2027, dimulainya konstruksi stadion. Serta 2028 target stadion siap konstruksi.
“Kita harus menyelesaikan studi kelayakan sampai akhir tahun. Setelah itu, tahun depan kita lanjut penimbunan lahan, penyusunan DED, dan pengurusan izin amdal,” terang Zuhaelsi.
Ia menambahkan, dokumen studi kelayakan juga akan memuat skema pembiayaan pembangunan. Dua opsi sedang disiapkan skema investasi pihak ketiga atau APBD murni.
“Kalau hanya mengandalkan investasi, risikonya ketika tidak ada investor, bisa gagal total. Makanya skema APBD murni juga kami siapkan,” ujarnya.
Lanjut dia, anggaran perencanaan dan penimbunan. Untuk mendukung tahapan perencanaan tahun ini, Dinas PU mengajukan anggaran perubahan sekitar Rp1,8 miliar. Meliputi, Studi kelayakan Rp1 miliar dan Master plan: Rp800 juta.
“Anggaran ini sudah diajukan di perubahan. Fix-nya nanti setelah diketuk palu DPRD dan pemerintah kota,” jelasnya.
Sementara itu, penimbunan lahan pada 2026 diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp70 miliar. Sedangkan biaya pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan mencapai Rp1,3 miliar.
Untuk konstruksi, Pemkot Makassar memperkirakan kebutuhan dana antara Rp400–500 miliar, tergantung hasil final studi kelayakan dan skema pendanaan yang disepakati.
Zuhaelsi juga menyinggung aspek legalitas tata ruang dan sertifikasi lahan stadion. Berdasarkan Perpres Mamminasata, lahan Untia diperuntukkan sebagai kawasan stadion. Namun, Perda Kota Makassar Nomor 7 menyebut kawasan itu sebagai perekonomian khusus.
“Makanya kita akan rapat forum untuk memastikan peruntukan lahannya sesuai. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pertanahan agar segera berkoordinasi dengan BPN memastikan keabsahan sertifikat dan ukuran poligon lahan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, gambar teknis dan detail stadion baru akan muncul dalam dokumen DED setelah studi kelayakan rampung.
Ia berharap seluruh dokumen perencanaan bisa selesai Desember 2025. Kalau tahapan berjalan lancar, konstruksi bisa dimulai 2027, sehingga stadion bisa digunakan sekitar 2028.
Untuk tahap awal, Pemkot Makassar juga akan memastikan camat di wilayah terkait segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyiapkan dukungan teknis pendahuluan.
“Anggaran sudah siap. Pelaksanaan tinggal menunggu finalisasi rapat dengan Bapak Wali Kota, termasuk jadwal dan skema pemilihan investor kalau diperlukan,” pungkas Zuhaelsi.(*)
Pemkot Makassar
Belaku 2026, Pejabat Makassar Pakai Mobil Listrik Hemat Anggaran

Kitasulsel–MAKASSAR Pemerintah Kota Makassar bersiap melakukan transformasi besar dalam penyediaan kendaraan dinas (randis) bagi Kepala SKPD.
Mulai tahun 2026, seluruh randis bagi pejabat OPD akan beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil (BBM) ke kendaraan listrik berbasis baterai.

“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa selama empat tahun, sehingga biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia. Dan ini sudah dianggarkan,” hal itu disampaikan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, penggunaan mobil listrik merupakan langkah strategis untuk efisiensi anggaran sekaligus mendukung upaya mewujudkan kota yang ramah lingkungan.

“Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,” ujar Munafri.
Pada tahap awal, Pemkot Makassar merencanakan kebutuhan sekitar 50 unit kendaraan listrik. Randis tersebut akan didistribusikan kepada kepala dinas, camat, dan kepala bagian.
Sumber anggaran akan melalui APBD perubaha. 2025 serta juga APBD pokok 2026. Selain mobil dinas, Pemkot juga akan menghadirkan puluhan bus listrik yang akan difungsikan sebagai armada transportasi publik perkotaan.
Munafri menegaskan, kebijakan ini bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar dengan mengurangi kendaraan berbahan bakar fosil.
“Khusus Dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” tambahnya.
Langkah Pemkot Makassar ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Lebih jauh, Pemkot Makassar kini juga menjajaki kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik di jalur koridor.
Hal ini diharapkan mempercepat integrasi sistem transportasi publik yang modern, efisien, dan ramah lingkungan.
“Dengan kendaraan listrik, kita ingin menunjukkan bahwa Makassar serius mendukung elektrifikasi sekaligus memperkuat budaya hemat energi dan peduli lingkungan,” tutup Munafri.
Pada kesempatan ini, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi dari salah satu perusahaan bisnis Transportation di Balai Kota Makassar.
Perwakilan Transportation, Syamsul Syafiri, menyampaikan bahwa tantangan transportasi pemerintahan saat ini masih diwarnai sejumlah kendala, seperti efisiensi armada yang belum maksimal, tingginya biaya pemeliharaan, serta kesulitan koordinasi dalam pengelolaan kendaraan dinas.
“Makassar membutuhkan sistem mobilitas yang lebih efisien, fleksibel, hemat anggaran, dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan pemerintahan modern,” ujar Syamsul.
Airport Taxi Premium, untuk perjalanan dinas dengan armada berkualitas dan pengemudi profesional berstandar protokol pemerintahan.
Melalui skema sewa ini, pihaknya menawarkan sejumlah keunggulan, antara lain potensi penghematan anggaran transportasi tahunan, eliminasi kebutuhan pengadaan kendaraan baru, serta tingkat ketersediaan armada yang tinggi dengan fleksibilitas menyesuaikan kebutuhan. (*)
-
2 tahun ago
Informasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics11 bulan ago
Indo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
1 tahun ago
Tangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
1 tahun ago
Pj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
2 tahun ago
Video Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
1 tahun ago
IBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur
-
3 tahun ago
Dari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
1 tahun ago
Duet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap
You must be logged in to post a comment Login