Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Achy Soleman Pantau MPLS di SMP Negeri Makassar, Pastikan Kegiatan Berjalan Kondusif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Mengawali Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achy Soleman, S.STP., M.Si., didampingi Kabid SMP, Dr. Syarifuddin, turun langsung meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Makassar pada Kamis pagi (17/7/2025).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achy Soleman, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan MPLS berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

“MPLS merupakan momentum awal yang sangat penting untuk membentuk karakter, disiplin, serta mengenalkan nilai-nilai kebangsaan dan budaya sekolah kepada peserta didik baru,” ujarnya saat meninjau salah satu SMP Negeri di Kecamatan Tamalate.

BACA JUGA  Besok Pendaftaran PPDB Zonasi Dibuka, Pemkot Makassar Punya Jalur Tahfidz Quran

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh sekolah diminta untuk menghindari segala bentuk perploncoan dan kekerasan yang bisa mencederai semangat MPLS sebagai sarana edukatif dan menyenangkan.

Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah yang telah mempersiapkan kegiatan MPLS dengan kreatif, interaktif, dan melibatkan guru serta siswa senior secara positif.

“Kami ingin MPLS ini menjadi ruang tumbuh bagi anak-anak, bukan menjadi beban atau trauma. Oleh karena itu, pengawasan akan terus kami lakukan selama masa pelaksanaan berlangsung,” sambungnya..

Harapannya, pelaksanaan MPLS tahun ini bisa menjadi cerminan dari semangat pendidikan Kota Makassar yang inklusif, humanis, dan berorientasi pada karakter.

Untuk diketahui, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 di Kota Makassar dilaksanakan selama lima hari, terhitung mulai 15 Juli hingga 19 Juli 2025, dengan berbagai aktivitas seperti pengenalan fasilitas sekolah, kegiatan literasi, edukasi kesehatan, serta simulasi tanggap bencana.

BACA JUGA  PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 di UPT SPF SMPN Negeri 53 Makassar Terima 6 Rombel, Kepsek : Semoga Terpenuhi

Tambahnya, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga telah membentuk tim monitoring yang bertugas memantau langsung pelaksanaan MPLS di semua jenjang, guna memastikan tidak ada pelanggaran dan seluruh kegiatan berjalan kondusif. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Dinas pendidikan Makassar

Dua Baju Seragam Siap di Bagikan, Ini Kata Kadis Pendidikan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, merespons keresahan masyarakat terkait pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Makassar.

Saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Pendidikan Makassar, Kamis (10/7/2025), Achi menegaskan bahwa program ini merupakan prioritas Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.

Menurut Achi, program ini selaras dengan visi misi Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan.

Pemberian seragam gratis menjadi bagian dari belanja prioritas yang diperbolehkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi belanja APBD dan APBN dan mengalokasikannya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

BACA JUGA  Bunda PAUD Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan PAUD Negeri di Bulurokeng

“Insyaallah, tahun ini seluruh siswa SD dan SMP negeri di Kota Makassar akan mendapatkan masing-masing dua pasang seragam gratis. Untuk SD berupa putih merah, dan SMP putih biru,” jelas Achi.

Meski saat ini program baru menyasar sekolah negeri, Achi berharap di masa mendatang semua anak di Kota Makassar, termasuk di sekolah swasta, juga bisa mendapat fasilitas serupa.

Terkait proses pengadaan, Achi menyampaikan bahwa seragam saat ini masih dalam tahap administrasi dan pengadaan secara parsial, menyesuaikan sistem anggaran yang berjalan. Ia memastikan seragam akan dibagikan secara bertahap kepada siswa baru di awal tahun ajaran.

Achi juga menekankan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran resmi ke seluruh sekolah, melarang segala bentuk penjualan seragam maupun atribut sekolah.

BACA JUGA  Besok Pendaftaran PPDB Zonasi Dibuka, Pemkot Makassar Punya Jalur Tahfidz Quran

Hal ini merujuk pada imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi pungutan liar.

“Kami sudah tegaskan ke sekolah-sekolah melalui edaran resmi, tidak boleh ada penjualan baju oleh sekolah. Ini untuk menjawab kekhawatiran orang tua dan mencegah potensi pungli,” ujar Achi.

Dalam surat edaran tersebut juga diatur aturan pemakaian seragam: siswa SD kelas 1 akan menggunakan seragam putih merah dari Senin hingga Kamis, dan baju olahraga di hari Jumat.

Ketentuan yang sama berlaku untuk SMP dengan seragam putih biru. Siswa kelas 2 dan 3 boleh menyesuaikan dengan seragam yang masih mereka miliki, seperti batik sekolah atau seragam lainnya.

“Yang pasti, seragam gratis dua pasang akan dibagikan kepada seluruh siswa kelas 1 SD dan kelas 1 SMP negeri di Kota Makassar. Ini bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam menjamin pendidikan yang inklusif dan merata,” pungkas Achi Soleman.

BACA JUGA  Warga Makassar Siap-siap, Ini Jadwal PPDB untuk Tingkat SD

Program ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Pemkot Makassar terhadap pendidikan dan ekonomi keluarga, terutama bagi orang tua siswa yang menyambut tahun ajaran baru. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel