Connect with us

DPRD Kota Makassar

Anggota DPRD Kota Makassar Tanggapi Sinyal Appi Akan Rombak Perusda

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Anggota DPRD Kota Makassar menanggapi rencana penyegaran Perusahaan Daerah (Perusda) oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Terkait rencana itu, Hj. Umiyati, menyampaikan harapannya agar adanya penyegaran dan pembaruan dalam kepemimpinan Perusda dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Kota Makassar.

Menurutnya, langkah ini merupakan upaya untuk menghadirkan ide-ide baru dan sumber daya manusia yang berkualitas guna memajukan kota.

“Ini adalah langkah yang bagus untuk penyegaran dan menghadirkan ide-ide baru. Dengan adanya orang-orang baru yang kompeten, kita berharap Makassar bisa menjadi lebih baik lagi,” ujar Hj. Umiyati pada Kamis 20/3/2025.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga menekankan bahwa perubahan dalam kepemimpinan Perusda, baik yang diganti maupun yang tetap menjabat, diharapkan dapat membawa manfaat lebih besar bagi masyarakat.

BACA JUGA  Rachmat Taqwa Qurais Minta Tunggu Putusan MK Sebelum Bahas Transisi Pemkot Makassar

“Kita berharap, baik yang diganti maupun yang tetap, dapat bekerja lebih baik lagi untuk kemajuan Makassar dan memberikan keuntungan bagi masyarakat,” tambahnya.

Mengenai harapan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Hj. Umiyati menyatakan bahwa setiap pihak memiliki penilaian sendiri-sendiri. Namun, ia berharap pimpinan Perusda yang baru dapat meningkatkan kinerja perusahaan.

“Kita berharap orang yang menjabat sebagai pimpinan Perusda bisa mengembalikan keuntungan yang sebelumnya hanya sekian persen, menjadi 100 persen atau paling tidak 90 persen,” ujarnya.

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat Kota Makassar berharap agar Perusda dapat lebih berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan kota.

Sebelumnya, Munafri Arifuddin melempar sinyal akan merombak jajaran dewan pengawas hingga direksi perusda. Appi kini sementara mengerahkan tim untuk mengevaluasi kinerja enam perusda milik Pemkot Makassar.

BACA JUGA  Fatma Wahyuddin Mendorong Revisi Perda Sampah: Pentingnya Detail dalam Zonasi dan Tarif

“Ini tim akan ketemu dengan perusda untuk melihat sistem operasional yang ada di sana supaya bisa memberikan gambaran seperti apa kekuatan kita punya perusahaan-perusahaan daerah.

Itu yang pertama,” kata Appi sapaan akrab Munafri Arifuddin kepada wartawan usai pertemuan dengan Perusda di Balai Kota Makassar, Jumat (14/3/2025).

Appi juga menyebut akan melihat sejauh mana sumbangsih perusda terhadap Pemkot Makassar. Terutama terhadap peningkatan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ia mengatakan setiap perusahaan tentu memilik target masing-masing, termasuk laba dan dividen. Target inilah yang akan diteliti apakah semua perusda telah mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kedua, bagaimana mereka melaksanakan sistem operasional ini apakah sesuai dengan kaidah perusda yang sudah ada atau tidak. Ketiga tentu kita akan melihat bagaimana sumbangsih perusda ini terhadap APBD Makassar,” jelas Appi.

BACA JUGA  Komisi D DPRD Makassar RDP Bahas 1.377 Siswa Tak Terdaftar DAPODIK

Untuk diketahui, saat ini Pemkot Makassar memiliki 6 Perusda diantaranya PDAM Makassar, Perumda Parkir Makassar, PD Pasar Makassar Raya, PD Terminal Makassar Metro, PD RPH Makassar dan PT BPR Makassar. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

DPRD Kota Makassar Gelar Rapat Pemandangan Umum Tiga Ranperda, Tekankan Kolaborasi dan Transparansi

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang dibahas bersama Pemerintah Kota Makassar. Rapat yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh pimpinan DPRD, perangkat daerah, dan pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar, Rabu (22/10).

Tiga Ranperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan, Ranperda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Fraksi Mulia, melalui juru bicaranya Andi Muchlis Misba, menekankan pentingnya kolaborasi yang terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menyempurnakan naskah ranperda.

BACA JUGA  Transisi Kepemimpinan di Makassar Berjalan Lancar, DPRD Makassar Nyatakan Dukungan Penuh

“Koordinasi antarperangkat daerah dengan panitia khusus sangat penting agar pembahasan berjalan efektif dan menghasilkan regulasi yang berpihak pada publik,” ujarnya. Fraksi ini juga memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diwakili juru bicara Aswar, ST, menyoroti perlunya kejelasan indikator kinerja dalam pelaksanaan ranperda, khususnya pada penyelenggaraan kearsipan dan fasilitas pesantren.

Aswar menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap pesantren harus menyeluruh dan berkelanjutan. “Masih banyak pesantren yang menghadapi keterbatasan fasilitas dan sumber daya. Diperlukan forum kemitraan strategis antara pemerintah, pesantren, dan masyarakat,” jelasnya.

Fraksi PKS mengusulkan empat langkah strategis, yaitu pemetaan dan registrasi pesantren, penyusunan skema bantuan dan kemitraan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pembentukan forum komunikasi lintas lembaga.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi : Momen Saling Beri Dukungan

Terkait perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2017, Fraksi PKS menilai perlu penyesuaian dengan regulasi terbaru seperti PP Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 agar fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dapat berjalan optimal dengan sistem administrasi yang profesional dan transparan.

Rapat pemandangan umum ini menjadi tahap awal sebelum pembahasan lanjutan oleh panitia khusus DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar. Seluruh fraksi berharap proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel