Connect with us

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar-PD Parkir Sidak Pasar Butung, Temukan Tarif Tak Sesuai

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi B DPRD Makassar bersama jajaran Direksi PD Parkir Makassar Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Butung pada Jumat (21/03/25).

Langkah ini diambil sebagai respons atas banyaknya laporan warga terkait penyimpangan dalam sistem parkir dan tarif retribusi yang dianggap tak sesuai ketentuan.

Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary, mengatakan bahwa lonjakan kendaraan memang lazim terjadi di Pasar Butung saat Ramadan, khususnya pada 10 hari terakhir.

Antusiasme masyarakat untuk berbelanja mendorong terjadinya kemacetan serta memicu permasalahan parkir.

“Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan lahan parkir, sehingga banyak kendaraan terpaksa parkir di badan jalan. Celah ini dimanfaatkan oleh juru parkir liar yang menetapkan tarif tidak sesuai aturan,” ujar Christhoper yang akrab disapa Rio.

BACA JUGA  Fatma Wahyuddin Mendorong Revisi Perda Sampah: Pentingnya Detail dalam Zonasi dan Tarif

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pengelola Pasar Butung guna mencari solusi terhadap permasalahan parkir, termasuk pembukaan ruang parkir tambahan. PD Parkir juga terus berupaya melakukan pengawasan agar praktik liar dapat ditekan.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyoroti menjamurnya parkir liar di luar area resmi pasar. Ia menyebut hal ini menjadi salah satu pemicu utama keluhan masyarakat, terutama terkait tingginya tarif parkir yang ditarik oleh oknum jukir tidak resmi.

“Kita ingin semuanya tertib. Banyak pengendara mengeluh soal tarif yang mencekik, padahal itu bukan dari PD Parkir, tapi jukir liar. Karena itu kami panggil langsung pihak direksi untuk klarifikasi dan cari solusinya,” tegas Ismail.

BACA JUGA  Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi : Momen Saling Beri Dukungan

Komisi B menekankan perlunya pengawasan lebih ketat dan penertiban terhadap juru parkir liar agar kenyamanan dan keadilan bagi pengguna jasa parkir di Kota Makassar dapat terjamin. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Komisi B DPRD Makassar Apresiasi Plt Perusda: Bukti Nyata Reformasi-Kinerja Progresif

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Sejumlah pelaksana tugas (Plt) direktur utama di perusahaan daerah (perusda) Kota Makassar mendapat apresiasi dari DPRD Makassar atas kinerja mereka yang dinilai progresif dan transformatif, meski masih berstatus sementara.

Komisi B DPRD Makassar menyatakan bahwa lima dari enam perusda di kota ini menunjukkan kemajuan yang signifikan sejak dipimpin oleh Plt direktur yang ditunjuk oleh Wali Kota. Satu-satunya yang belum mengalami perkembangan serupa adalah Rumah Potong Hewan (RPH).

“Lima perusda itu mengalami kemajuan berarti. Rapat monitoring dan evaluasi kemarin menunjukkan bahwa mereka layak diberi mandat lebih dari sekadar status sementara,” ujar Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, Sabtu (19/7).

Ismail menilai para Plt menunjukkan keberanian dalam pengambilan keputusan strategis, kendati kewenangan mereka terbatas secara administratif.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Sampaikan Tanggapan Fraksi Terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRD

Salah satu contohnya adalah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang telah menjalankan program sambungan air bersih gratis bagi 2.000 pelanggan. Hingga kini, sekitar 600 sambungan telah terealisasi.

Menurut Ismail, program tersebut tidak hanya memenuhi janji politik Wali Kota, tetapi juga mencerminkan efektivitas eksekusi oleh manajemen baru PDAM.

“Eksekusi seperti ini tidak mudah. Menyentuh aspek teknis, anggaran, hingga koordinasi di lapangan. Tapi mereka mampu menjalankannya dengan baik,” ungkapnya.

Kinerja impresif juga terlihat pada PD Pasar. Dalam waktu kurang dari enam bulan, perusahaan ini berhasil mencetak laba setelah bertahun-tahun dikenal bermasalah dengan kebocoran pendapatan, konflik pedagang, dan pengelolaan aset yang tidak optimal.

“Keuntungan dalam waktu singkat menjadi sinyal bahwa ada perombakan sistem yang berjalan efektif,” tambah Ismail.

BACA JUGA  Pemkot-DPRD Makassar Sepakat, Dua Ranperda Jadi Perda

Sektor lainnya seperti pengelolaan terminal dan parkir juga menunjukkan tren positif. Saat ini, Komisi B tengah mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan parkir sebagai pijakan hukum bagi sistem parkir modern di Makassar.

“Kami dorong perda perparkiran. Sekarang sedang dalam proses pansus, dan semoga segera paripurna,” ucapnya.

Ismail juga mengapresiasi inisiatif para Plt yang dinilainya tidak hanya reaktif, tetapi proaktif. Dalam beberapa inspeksi mendadak, ia mendapati bahwa sejumlah permasalahan sudah lebih dahulu diselesaikan sebelum menjadi sorotan publik.

“Saya sidak, tapi mereka sudah lebih dulu membenahi. Tidak menunggu disorot baru bergerak. Ini bentuk nyata dari tanggung jawab,” katanya.

Relokasi pedagang di sepanjang kanal oleh PD Pasar dan efisiensi struktur SDM oleh PDAM disebut Ismail sebagai bentuk reformasi manajerial yang konkret.

BACA JUGA  Apresiasi DPRD dan Pemkot Makassar atas Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Sulsel

“Penataan SDM itu butuh keberanian dan strategi. Dan mereka sudah mulai,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi B secara resmi menyusun rekomendasi kepada Wali Kota Makassar agar para Plt direktur utama segera ditetapkan sebagai pejabat definitif. Menurut Ismail, status Plt yang terlalu lama bisa melemahkan otoritas kepemimpinan.

“Kita butuh pemimpin yang bisa bergerak cepat tanpa dibatasi status sementara. Kalau sudah terbukti mampu, mengapa tidak diberi mandat penuh?” tandasnya.

Langkah ini, lanjutnya, tidak hanya akan memperkuat stabilitas manajemen, tetapi juga meningkatkan legitimasi perusda dalam menghadapi tantangan bisnis yang semakin kompleks. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel