Connect with us

Kementrian Agama RI

Kemenag dan KBRI Abu Dhabi Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima Duta Besar Republik Indonesia untuk Uni Emirat Arab (UEA), Husin Bagis, di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Keduanya membahas peluang kerja sama strategis di bidang pendidikan, khususnya dalam memperkuat posisi lembaga pendidikan Indonesia di kawasan Timur Tengah.

Menag menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Kementerian Agama dan KBRI Abu Dhabi dapat mencakup berbagai sektor, termasuk pendidikan keagamaan dan ilmu umum.

“UEA merupakan negara maju dengan keunggulan di bidang teknik dan teknologi. Karena itu, kami berharap kerja sama ini bisa mencakup bidang pendidikan yang lebih luas, tidak hanya pendidikan keagamaan,” ujar Menag.

Dubes Husin Bagis menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan KBRI Abu Dhabi untuk mendukung pengembangan program kerja sama pendidikan.

BACA JUGA  Buka Rangkaian HAB-79, Menag Beri Pesan Kebahagiaan dan Keikhlasan

Ia mengungkapkan, KBRI memiliki lahan seluas 6.000 m² yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan kerja sama antar-lembaga.

“Kami sangat mendukung rencana ini. Banyak peluang bisa dikembangkan bersama, termasuk dalam memfasilitasi program-program pendidikan yang memperkuat kontribusi Indonesia di tingkat global,” ujarnya.

Husin menambahkan, UEA memiliki komitmen kuat dalam membangun relasi pendidikan dengan Indonesia. Dukungan dari Kementerian Agama akan menjadi penguat dalam membangun reputasi lembaga pendidikan Indonesia yang moderat, inklusif, dan berdaya saing.

Menutup pertemuan, Menag menegaskan komitmen Kemenag untuk menindaklanjuti inisiatif ini secara konkret.

“Dengan potensi dan sumber daya yang ada, saya berharap kerja sama ini segera terwujud dan membawa manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan dan diplomasi keilmuan Indonesia di tingkat internasional,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA  Menag RI Nasaruddin Umar: Efisiensi Anggaran Rp12 Triliun Tidak Ganggu Ibadah Haji
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Kementrian Agama RI

Sinergi Kemenag–MUI Perkuat Penegakan Hukum Keagamaan, Menag: Demi Kedamaian Umat

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Kementerian Agama Republik Indonesia bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama terkait peningkatan pemahaman norma serta implementasi tindak pidana terhadap agama dan kehidupan beragama dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan dokumen tersebut dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk penguatan sinergi antara pemerintah dan ulama dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait praktik-praktik yang dapat dikategorikan sebagai penodaan, penyalahgunaan agama, maupun tindak pidana keagamaan.

“Sejak awal kita ingin memberikan bimbingan kepada masyarakat agar memahami batas-batas dalam kehidupan beragama, sehingga tidak terjadi praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik,” ujar Menag.

BACA JUGA  Menag: Natal Momentum Tingkat Kedekatan Dengan Tuhan dan Harmoni Bangsa

Menurutnya, respons cepat pemerintah terhadap masukan dari MUI terkait implementasi KUHP menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial dan keharmonisan antarumat beragama.

Menag juga menyampaikan bahwa momentum bulan Ramadan menjadi waktu yang penuh keberkahan untuk melahirkan berbagai keputusan besar. Ia mencontohkan sejumlah peristiwa penting dalam sejarah yang terjadi di bulan suci tersebut.

“Banyak peristiwa besar terjadi di bulan Ramadan. Universitas Al-Azhar berdiri di bulan Ramadan, bahkan kemerdekaan Indonesia juga diproklamasikan di bulan Ramadan,” ungkapnya.

Karena itu, ia berharap kerja sama yang ditandatangani sebelum Idulfitri ini membawa berkah serta memperkuat kedamaian di tengah masyarakat.

Dalam implementasinya, Menag meminta pembentukan tim khusus yang akan mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut. Tim ini nantinya bertugas memberikan panduan dan rambu-rambu dalam berbagai persoalan yang berkaitan dengan aktivitas keagamaan di ruang publik.

BACA JUGA  Menag Dorong Pemanfaatan Aset Negara untuk Pengembangan Green Campus PTKN

“Tugas ini tidak ringan, tetapi sangat penting demi terciptanya kedamaian dan ketertiban dalam kehidupan beragama di masyarakat,” katanya.

Salah satu isu yang turut menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut adalah pemberian kepada tokoh agama ketika mengisi kegiatan keagamaan. Menurut Menag, perlu adanya kejelasan apakah pemberian tersebut termasuk gratifikasi, sedekah, atau bentuk lain yang sah secara hukum.

Karena itu, ke depan akan disusun pedoman atau rambu-rambu agar masyarakat memiliki pemahaman yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Melalui sinergi antara Kementerian Agama dan MUI ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap norma hukum dan etika dalam kehidupan beragama semakin kuat, sehingga tercipta suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman Indonesia.

BACA JUGA  HUT ke-80 TNI, Menag Sebut Faktor Spiritual dan Sosial Penguat Kekuatan Militer
Continue Reading

Trending