Connect with us

Nasional

Kemenag Siapkan 300 Kuota Kursus Bahasa Inggris untuk Guru MI, Ini Cara Daftarnya

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama meluncurkan program Kursus Bahasa Inggris bagi Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI). Kemenag siapkan beasiswa bagi 300 guru MI terpilih untuk ikut kursus.

Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi profesional guru MI dalam pengajaran bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, agar selaras dengan tuntutan kurikulum dan kebutuhan belajar peserta didik di jenjang dasar.

“Ini adalah bentuk ikhtiar serius kami untuk mempersiapkan guru MI agar mampu mengajar Bahasa Inggris dengan pendekatan yang tepat, menyenangkan, dan berbasis kebutuhan anak,” ujar Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

“Dengan penguasaan metodologi dan alat asesmen yang baik, guru akan lebih percaya diri dan terampil dalam mentransfer keterampilan bahasa kepada siswa,” sambungnya.

BACA JUGA  Kemanusiaan Akibat Perubahan iklim, Jusuf Kalla: Tanam Minimal Satu Juta Pohon Satu Tahun

Kursus ini diselenggarakan secara daring dan terbuka bagi guru MI di seluruh Indonesia. Kuota program ini terbatas hanya untuk 300 peserta. Pendaftaran dibuka mulai 24 hingga 31 Juli 2025 melalui laman https://s.id/KursusguruMI.

Dalam kursus ini, peserta akan dibekali kemampuan memetakan kebutuhan Bahasa Inggris anak, menguasai teknik pengajaran keterampilan bahasa (listening, speaking, reading, writing), kosa kata, dan tata bahasa, serta memahami pendekatan pembelajaran dan asesmen yang sesuai dengan perkembangan usia anak.

Thobib menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi antara Direktorat GTK Madrasah dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta melalui Regional English Language Office (RELO), bekerja sama dengan asosiasi pengajar Bahasa Inggris internasional, TESOL.

BACA JUGA  MK Putuskan Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta Wajib Gratis

“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa penguatan kualitas guru madrasah tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi perlu dukungan jejaring global. Dengan melibatkan RELO-TESOL, kita ingin memastikan standar pelatihan yang terbaik untuk guru MI,” tegas Thobib.

Melalui program ini, Direktorat GTK Madrasah berharap ekosistem pembelajaran Bahasa Inggris di madrasah ibtidaiyah semakin berkembang dan mampu menjawab tantangan globalisasi sejak dini. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Nasional

Korbid PKSP KPI Pusat Ditugaskan ke Kalimantan Utara, Kawal Pembentukan KPID ke-34 di Indonesia

Published

on

Kitasulsel—Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah, menugaskan Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, untuk bertugas di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, terhitung mulai Senin 20 Oktober hingga 10 November.

Penugasan ini dilakukan dalam rangka mendampingi dan mengawal proses pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara, yang akan menjadi KPID ke-34 di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen KPI memperluas kehadiran lembaga penyiaran independen di seluruh provinsi, termasuk di wilayah perbatasan.

Dalam penugasan tersebut, Hasrul Hasan akan bergabung mendampingi tim seleksi (timsel) yang bertugas menyiapkan proses rekrutmen calon komisioner KPID Kalimantan Utara, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan partisipatif.

BACA JUGA  Prabowo Perintahkan Tangkap Semua Pelaku Beras Oplosan

“KPI Pusat menugaskan saudara Muhammad Hasrul Hasan untuk mengawal proses pembentukan KPID Kalimantan Utara, karena ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan sistem penyiaran yang berkeadilan dan merata di seluruh Indonesia,”
ujar Ubaidillah Sabtu (18/10) di Jakarta.

Ubaidillah menambahkan, pembentukan KPID Kalimantan Utara menjadi momentum penting dalam perjalanan kelembagaan KPI. Setelah lembaga ini terbentuk, seluruh provinsi di Indonesia, kecuali provinsi-provinsi hasil pemekaran terbaru di Papua akan resmi memiliki KPID.

“Kalimantan Utara akan melengkapi kehadiran KPID di 34 provinsi. Ini menandai komitmen KPI untuk memastikan pengawasan penyiaran hadir di setiap daerah tanpa terkecuali,”
lanjutnya.

Sementara itu, Muhammad Hasrul Hasan menilai pembentukan KPID Kalimantan Utara memiliki makna strategis bagi pemerataan fungsi pengawasan penyiaran, terutama di wilayah perbatasan.

BACA JUGA  Singgung Teror Ledakan Pager di Lebanon, Jusuf Kalla: Umat Islam Tertinggal di Bidang Teknologi

“Kehadiran KPID Kaltara akan memperkuat peran publik dalam mengawasi isi siaran di wilayah dengan karakter geografis dan sosial yang khas. KPI ingin memastikan masyarakat di Kaltara juga menikmati siaran yang sehat, berimbang, dan mendidik,”
ujarnya.

Hasrul menegaskan, tim seleksi yang mendapat mandat dari DPRD Kalimantan Utara akan bekerja secara profesional dan terbuka untuk menjaring calon komisioner terbaik mereka yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang dunia penyiaran.

“Kami akan memastikan proses ini berjalan sesuai aturan. KPID Kaltara harus menjadi lembaga yang kredibel dan dipercaya publik,”
tegasnya.

Dengan terbentuknya KPID Kalimantan Utara, pengawasan penyiaran daerah diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas siaran lokal, sekaligus memperkuat sinergi dengan KPI Pusat.

BACA JUGA  Kepala BPOM RI Dukung BIH Yang Diresmikan Presiden Prabowo: Siapkan Program Pelayanan

“KPI akan terus hadir dan bekerja untuk publik. Setiap langkah pembentukan KPID baru adalah langkah menuju penyiaran Indonesia yang lebih sehat, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,”
tutup Ubaidillah.(**)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel